Medan – Mitrapolri.com |
Daftarin diri kamu ke “Mudik Asyik Bersama BUMN PTPN IV Regional II Tahun 2024”. Mudik gratis ini di buka untuk masyarakat umum.
Berikut jadwalnya :
• Hari/tanggal keberangkatan : Jum’at/ 05 April 2024
• Waktu Keberangkatan : 09.00 WIB
• Lokasi Keberangkatan : Region Office PTPN IV Regional II Jl. Letjend Suprapto No.2 Medan
• Tujuan Mudik :
1. Padang (Sumatera Barat) : Medan – Padang
2. Panyabungan (Madina) : Medan – Panyabungan.
• Jadwal Pendaftaran : 15 s.d 30 Maret 2024
• Akomodasi : Goodie bag, T-shirt, Obat-obatan, Snack, dan Produk retail PTPN IV Regional II (Teh).
Kamu bisa daftar dengan cara berikut ya :
1. Mendaftar online dengan mengisi Link : https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdxn28zb3Jl7XFK1jqlh9_SmmZHuiSNEMVnJ7NSbboB4PkynQ/viewform
2. Konfirmasi Pendaftaran via Whatsapp :
Tim TJSL PTPN IV Regional II (0811-6171-155)
Pastikan kamu mengisi data dengan benar, serta pahami syarat dan ketentuan yang berlaku.
- BACA JUGA : Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan SH, Msi Giat Bagi Sembako ke Lansia
- BACA JUGA : Kapolresta Manado Hadiri Pembukaan Penelitian Puslitbang Polri di Wilayah Polda Sulut
- BACA JUGA : M. Nainggolan Tipu Konsumen Leasing Verena (Mizuho) Puluhan Juta
Syarat dan Ketentuannya :
1. Peserta belum pernah mendaftar pada program mudik gratis di Kementerian BUMN atau instansi manapun.
2. Kategori pemudik usia 1 – 3 Tahun termasuk kategori Infant (Bayi) dan diatas 3 Tahun termasuk kategori dewasa dan mendapatkan seat bus.
3. Peserta “Mudik Asyik Bersama BUMN Tahun 2024” harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
4. Tiket tidak dapat digantikan atau diwakilkan atas nama orang lain.
5. Peserta tidak dipungut biaya dan dilarang untuk diperjual belikan.
6. Bagi peserta yang melakukan pembatalan tidak bisa mengikuti program mudik ditahun berikutnya.
7. Wajib mengisi data diri dengan sesuai dan sebenar-benarnya
8. Formulir wajib diisi oleh calon pemudik dan tidak bisa diwakilkan.
9. Jika kuota terpenuhi maka pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu dan akan diumumkan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan penyelenggara.
10. Peserta “Mudik Asyik Bersama BUMN Tahun 2024” wajib hadir 1 (satu) jam sebelum flag off keberangkatan.
11. Kami tidak bertanggungjawab apabila ada oknum yang memanfaatkan kesempatan ini dan menyebabkan kerugian.
sumber : PTPN IV Reg 2