Manado – Mitrapolri.com |
Divisi Hukum Polri melaksanakan kegiatan penelitian Hak Asasi Manusia (HAM) di Polresta Manado. Kegiatan ini dihadiri oleh Brigjen Pol. Veris Septiansyah dan Kombes Pol.Tony Binsar dari Divisi Hukum Polri, serta didampingi oleh Kabid Kum Polda Sulut Kombes Pol. Dr. Rendra Kurniawan Prasetya dan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Selasa (26/3/2024).
Kegiatan penelitian HAM ini diikuti oleh beberapa pejabat dan anggota Polresta Manado, antara lain Wakasat Reskrim Kompol Hansje Wehantouw, Kasat Narkoba Polresta Manado Akp Hilman Muntalib, Kasat Tahti Polresta Manado Akp Hidayat Potabuga, Kasikum Polresta Manado Iptu M.Pasaribu, Kasi Propam Polresta Manado iptu sundartami, Kasiwas Polresta Manado Iptu Jany Ramoh, Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Manado Ipda J.Sidete, dan Penyidik Pembantu Satreskrim Polresta Manado Brigadir Geoege Paulus.
- BACA JUGA : Aiptu FN Pelaku Penusukan dan Penembakan Debt Collector Diproses Pelanggaran Etik Polri dan Pidana
- BACA JUGA : Berbagi Berkah Ramadhan: Pemerintah Kota Bitung Bagikan Daging Sapi kepada Warga Binaan Lapas
- BACA JUGA : Kapolresta Manado Terima Tim Itwasda Polda Sulut untuk Audit Kinerja Tahap Pertama T.A 2024 di Polresta Manado
Dalam sambutannya, Ketua Tim dari Divisi Hukum Polri, yaitu Brigjen Pol Veris Septiansyah, menekankan pentingnya meminimalisir pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tugas anggota Polri yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Ia juga mendorong agar anggota Polri lebih banyak membaca undang-undang yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab Polri, seperti peraturan kepolisian, peraturan perundang-undangan, dan lain sebagainya. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab untuk memperjelas pemahaman tentang pentingnya pemenuhan HAM dalam setiap aspek tugas kepolisian.
(Sofyan)