Manado – Mitrapolri.com |
Tim Tarsius Presisi Polres Bitung mengamankan pria berinisial WP (31), yang diduga menguasai senjata tajam.
“WP ditangkap pada hari Rabu, 27 Maret 2024, sekitar pukul 03.00 Wita, di komplex Perum Mandiri Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian Kota Bitung,” ujar Kasi Humas Polres Bitung.
Penangkapan terhadap WP bermula dari laporan warga, bahwa ada sekelompok anak muda sering pesta miras di sebuah rumah hingga larut malam sehingga menganggu warga sekitar.
- BACA JUGA : Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton Gandeng Komunitas Motor Bagikan Takjil ke Masyarakat
- BACA JUGA : Tiga Pekan Gelar Operasi Pekat, Polda Jateng Ungkap 2.189 Kasus dan Tangkap 3.579 Pelaku
- BACA JUGA : Polres Samosir Mengamankan 2 Pelaku Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu
“Merespon itu, Tim kemudian menuju ke TKP. Melihat kedatangan Tim, anak-anak muda ini langsung berlarian ke arah kamar dan dapur,” lanjutnya.
Setelah itu, Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati senjata tajam yang disembunyikan di keranjang baju.
“Setelah diinterogasi, WP mengaku sajam jenis pisau penikam tersebut adalah miliknya. Tim kemudian membubarkan kegiatan anak-anak muda tersebut dan mengamankan pelaku beserta barang bukti, dan diserahkan ke Polsek Matuari,” pungkasnya.
(Sofyan)