Manado – Mitrapolri.com |
Personel Polsek Tombulu menunjukkan dedikasi mereka dalam menangani kasus-kasus kejahatan dengan sukses. Kanit Binmas Aiptu Agus Paulus dan Aiptu J. Kumambong telah berhasil menyelesaikan permasalahan serius yang melibatkan dugaan tindak pidana penganiayaan di Mako Polsek Tombulu, Selasa (26/3/2024).
Dengan menggunakan pendekatan Problem Solving, keduanya berhasil mengatasi situasi yang tegang dengan baik. Langkah-langkah yang diambil oleh Personel Polsek Tombulu ini tidak hanya menyelesaikan kasus tersebut secara efektif, tetapi juga menunjukkan komitmen mereka terhadap penegakan hukum dan keamanan masyarakat.
- BACA JUGA : Tim Bravo ROTR Polresta Manado Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan yang Terjadi di Kelurahan Wenang
- BACA JUGA : Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Desa Koha, Berhasil Diamankan Tim Bravo ROTR Polresta Manado
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget bersama Ketua Lingkungan Sukses Mediasi Kasus Persinahan
Kerja keras dan kerja tim dari Aiptu Agus Paulus dan Aiptu J. Kumambong patut diapresiasi sebagai contoh yang membanggakan dalam penanganan kasus kriminal di wilayah mereka. Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan kualitas profesionalisme mereka sebagai penegak hukum, tetapi juga memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa keamanan mereka diutamakan.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Siranto menyampaikan, Diharapkan bahwa pencapaian positif ini akan menjadi inspirasi bagi personel lainnya dalam penegakan hukum di seluruh wilayah, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan dan kinerja aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
(Sofyan)