Mitra Polri
Selasa, Desember 23, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan
Tujuh orang yang ditangkap, dengan tersangka utama pria inisial NOF (35) NOF inilah perannya merekrut enam tersangka lainnya lima diantaranya perempuan. Adapun keeenam tersangka yakni MS (laki 19 Thn), MPD (perempuan 24 Thn), EA (perempuan 22 Thn), WA (perempuan 26 thn), SAK (perempuan 20 thn), HF (perempuan 19 thn).

Tujuh orang yang ditangkap, dengan tersangka utama pria inisial NOF (35) NOF inilah perannya merekrut enam tersangka lainnya lima diantaranya perempuan. Adapun keeenam tersangka yakni MS (laki 19 Thn), MPD (perempuan 24 Thn), EA (perempuan 22 Thn), WA (perempuan 26 thn), SAK (perempuan 20 thn), HF (perempuan 19 thn).

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus

by mitrapolri.com
30 April 2024 | 17:31 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang – Mitrapolri.com |

Tujuh orang komplotan penjualan akun Whatsapp dan judi online di kota Palembang ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Ketujuh tersebut, lima diantaranya wanita, mereka ditangkap disalah satu rumah dikawasan Sukamulya Sematang Borang, Palembang pada Rabu (24/4/2024) lalu.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto didampingi Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Saefudin, SE,MH mengatakan ketujuh tersangka ditangkap disebuah rumah di kawasan Sukamulya Sematang Borang, Palembang pada Rabu (24/4/2024) lalu.

ADVERTISEMENT

Rumah tersebut diperuntukkan untuk melancarkan aksi mereka lengkap dengan peralatan elektronik yang mereka gunakan untuk beraksi.

Para tersangka melakukan jual beli akun whatsapp dan secara bersama-sama melakukan kegiatan pentransmisian konten perjudian dan atau jual beli akun whatsapp yang terhubung dengan no handphone yang sudah teregister atas nama orang lain.

“Modus tersangka dengan memperjualbelikan akun Whatsapp di Indonesia dengan menggunakan data berupa identitas NIK orang lain ke pembeli akun Whatsapp di luar negeri,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Sunarto dihadapan wartawan saat pres rilis di Polda Sumsel, Selasa (30/4/2024).

Tujuh orang yang ditangkap, dengan tersangka utama pria inisial NOF (35) NOF inilah perannya merekrut enam tersangka lainnya lima diantaranya perempuan.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Babinsa Koramil 16/Bds Hadiri Pendistribusian Fiber Cool Box Para Nelayan di Desa Binaan

  • BACA JUGA : Meriah Nobar Indonesian Lawan Uzbekistan, Polres Purbalingga Suguhkan Kopi hingga Door Prize kepada Penonton

  • BACA JUGA : Jelang Pilkada Serentak 2024, Komisioner KIP Silaturrahmi bersama Kapolres Nagan Raya

Adapun keeenam tersangka yakni MS (laki 19 Thn), MPD (perempuan 24 Thn), EA (perempuan 22 Thn), WA (perempuan 26 thn), SAK (perempuan 20 thn), HF (perempuan 19 thn).

“Enam tersangka yang direktur bekerja sebagai karyawan NOF yang sehari-hari bertugas mengekstrak file zip akun Whatsapp yang dijual oleh penjual akun whatsapp dan kemudian mengubah file ke format TXT,” katanya.

Dari aktivitas ilegal tersebut, para tersangka bisa menjual kurang lebih 50 ribu akun Whatsapp dengan omset rata-rata Rp 5 juta rupiah per hari. Dari tiga ribu akun whatsapp yang dibeli tersangka kemudian dijual kembali ke pembeli di luar negeri seharga Rp 3.100 per akun.

“Pembeli akun Whatsapp yang dijual oleh tersangka NOF dari negara Cina dan transaksi menggunakan bank Seabank. Sedangkan para pekerja ini mendapatkan upah dari NOF Rp 3 juta per bulan,” katanya.

Dari rumah yang digerebek berhasil disita barang bukti berupa 9 unit HP berbagai merk, 5 unit CPU Komputer, 5 unit Layar Monitor (PC), 1 unit laptop, 5 buah mouse, 6 buah keyboard, 1 unit USB Hub dan kabel, 2 unit Ruter Wifi, 3 unit power supply, 1 kotak (372 buah) kartu telepon, 7 buah buku catatan besar, dan 12 buah buku catatan kecil.
Pasal yang diterapkan kepada Tersangka yakni Pasal 27 ayat (2) dan atau pasal 35 jo pasal 45 ayat (1) undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Sebagaimana terakhir diubah dengan undang-undang RI nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang ri nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo pasal 55 dan 56 KUHP pidana, pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 miliar.

(M.TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share5SendShare

Berita Terkait

Jajaran Polsek Sungai Menang, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata api (senpi) rakitan di wilayah Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, dalam waktu kurang dari 24 jam.
Sumatera Selatan

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sungai Menang Ungkap Kasus Penembakan di Desa Talang Jaya

23 Desember 2025 | 07:52 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Jajaran Polsek Sungai Menang, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata...

Read more
Kabag SDM Polres Ogan Ilir AKP Burnani, S.H., M.H. menghadiri kegiatan Pengukuhan Guru Besar di Lingkungan Universitas Sriwijaya (Unsri) yang dilaksanakan di Gedung Auditorium Unsri Indralaya, Senin (22/12/2025).
Sumatera Selatan

Kabag SDM Polres Ogan Ilir Hadiri Pengukuhan Guru Besar Unsri, Dukung Peningkatan SDM Unggul

23 Desember 2025 | 07:45 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Kabag SDM Polres Ogan Ilir AKP Burnani, S.H., M.H. menghadiri kegiatan Pengukuhan Guru Besar...

Read more
Personel Polsek Muara Kuang menghadiri sekaligus mendampingi kegiatan Bakti Sosial Pengobatan Gratis yang diselenggarakan oleh PT Bumi Sawit Permai (BSP) di Desa Tangai, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu (20/12/2025).
Sumatera Selatan

Polsek Muara Kuang Hadiri dan Dampingi Kegiatan Bakti Sosial Pengobatan Gratis PT BSP di Desa Tangai

21 Desember 2025 | 23:37 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Polsek Muara Kuang menghadiri sekaligus mendampingi kegiatan Bakti Sosial Pengobatan Gratis yang diselenggarakan...

Read more
Polres ogan ilir melalui Polsek Indralaya melaksanakan pengamanan kegiatan Wisuda Mahasiswa dan Mahasiswi Institut Agama Islam Qur’an Ittifaqiah (IAIQI) Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah Kampus D, Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (21/12/2025).
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Indralaya Amankan Kegiatan Wisuda Ponpes Al-Ittifaqiah Kampus D Tahun 2025

21 Desember 2025 | 23:33 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres ogan ilir melalui Polsek Indralaya melaksanakan pengamanan kegiatan Wisuda Mahasiswa dan Mahasiswi Institut...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Proyek Pematangan Lahan Pembangunan Lapas Kelas II B Kutacane Menggunakan Material dari Tambang Ilegal

23 Desember 2025 | 10:30 WIB
Riau

Menjelang Natal, Owner RJM Kepau Jaya Pebriyan Winaldi Berikan Tunjangan Hari Natal kepada Karyawan

23 Desember 2025 | 08:14 WIB
Sumatera Selatan

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sungai Menang Ungkap Kasus Penembakan di Desa Talang Jaya

23 Desember 2025 | 07:52 WIB
Sumatera Selatan

Kabag SDM Polres Ogan Ilir Hadiri Pengukuhan Guru Besar Unsri, Dukung Peningkatan SDM Unggul

23 Desember 2025 | 07:45 WIB
Kalimantan Tengah

Dukung Swasembada Pangan, Kapolda Kalteng dan Pangdam XXII Tambun Bungai Panen Jagung bersama CBI Group

23 Desember 2025 | 07:40 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Hadiri Launching Kampung UMKM Misik Palangka Raya, Wujudkan Ekonomi Lokal yang Maju

23 Desember 2025 | 07:34 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolri Rotasi Pejabat Polda Kalteng, Wakapolda Brigjen Rakhmad Setyadi Digantikan Brigjen Yosi Muhamartha dan Berikut Daftar Pejabat Lainnya

23 Desember 2025 | 07:22 WIB
Riau

Wujudkan Pesan Prabowo: Pebriyan Winaldi Mantapkan Langkah Pengabdian untuk Riau dan Indonesia

22 Desember 2025 | 18:38 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng bersama Pemprov Fasilitasi Mudik Gratis Jelang Nataru, 323 Pemudik Tujuan Banjarmasin, Pangkalan Bun dan Sampit Resmi Diberangkatkan

22 Desember 2025 | 18:24 WIB
Kalimantan Tengah

Dukung Mudik Gratis, Sidokkes Polresta Palangka Raya Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Lapangan

22 Desember 2025 | 16:38 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Polresta Palangka Raya Amankan Keberangkatan Kapolda Kalteng dan Pangdam XXII/TB di Bandara Tjilik Riwut

22 Desember 2025 | 16:35 WIB
Jawa Tengah

Percepat Identifikasi Korban Laka Bus di Tol Krapyak, Polda Jateng Siapkan Posko DVI di RS Kariadi

22 Desember 2025 | 16:32 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini