Mitra Polri
Minggu, Desember 21, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Nasional
Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly memimpin delegasi RI menghadiri Diplomatic Conference to Conclude an International Legal Instrument relating to Intellectual Property, Genetic Resources and Traditional Knowledge Associated with Genetic Resources (GRATK) yang diselenggarakan di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 13 s.d. 24 Mei 2024.

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly memimpin delegasi RI menghadiri Diplomatic Conference to Conclude an International Legal Instrument relating to Intellectual Property, Genetic Resources and Traditional Knowledge Associated with Genetic Resources (GRATK) yang diselenggarakan di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 13 s.d. 24 Mei 2024.

Menkumham Pimpin Delegasi RI dalam Konferensi Diplomatik di WIPO Jenewa

by mitrapolri.com
15 Mei 2024 | 11:32 WIB
in Nasional

Jakarta – Mitrapolri.com |

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly memimpin delegasi RI menghadiri Diplomatic Conference to Conclude an International Legal Instrument relating to Intellectual Property, Genetic Resources and Traditional Knowledge Associated with Genetic Resources (GRATK) yang diselenggarakan di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 13 s.d. 24 Mei 2024.

Konferensi diplomatik GRATK yang dihadiri oleh lebih dari 1600 orang delegasi yang berasal dari 193 negara anggota WIPO merupakan forum yang sangat penting dan bersejarah yang dinantikan oleh negara-negara anggota WIPO. Selama lebih dari 20 tahun, forum ini membahas isu pelindungan sumber daya genetik, pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional dalam forum Intergovernmental Committee on Intellectual Property and Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folkore (IGC-GRTKF). Pertemuan pertama IGC-GRTKF diselenggarakan pada tahun 2001.

Dalam forum, Yasonna menyampaikan dua sambutan (statement); pertama, dalam kapasitas Indonesia sebagai Koordinator Like-Minded Group of Countries (LMCs), dan kedua, dalam kapasitas Indonesia sebagai negara anggota WIPO.

ADVERTISEMENT

“LMC telah lama menantikan penyelenggaraan Konferensi Diplomatik GRATK. Setelah lebih dari 2 dekade pembahasan, kerja keras dan kompromi, akhirnya Konferensi Diplomatik GRATK dapat terselenggara. LMCs siap untuk terlibat secara konstruktif untuk dapat menyetujui atau menghasilkan sebuah traktat/perjanjian,” ujar Yasonna.

Yasonna menambahkan, sebagai pihak yang menginginkan adanya traktat internasional di bidang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait, LMCs melihat Konferensi Diplomatik GRATK ini sebagai peluang untuk mengatasi ketidakseimbangan sistem kekayaan intelektual secara umum dan sistem paten secara khusus.

LMCs menunggu waktu untuk bisa disepakatinya sebuah traktat internasional yang akan mengatur standar minimum yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi sistem paten dan mencegah terjadinya penyalahgunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.

Lebih lanjut disampaikan juga bahwa LMCs juga mengakui pentingnya perhormatan atas hak-hak masyarakat adat (indigenous people) dan komunitas lokal sebagaimana diatur dalam rancangan perjanjian.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, LMCs menegaskan bahwa hal tersebut hanya bisa dilakukan melalui pembentukan persyaratan yang bersifat wajib terkait pengungkapan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional (mandatory disclosure requirement) yang disertai dengan sanksi dan ganti rugi yang sesuai.

  • BACA JUGA : Bayi Laki-laki Terbungkus Plastik Ditemukan di Belakang Rumah Warga Kelurahan Kembaran Kulon

  • BACA JUGA : Pasca Pemberitaan di Media, Pj Bupati Nagan Raya Diwakili Kadinkes Kunjungi Balita Bocor Jantung

  • BACA JUGA : Kapolda dan Para PJU Lakukan Patroli Kamtibmas ke Tagulandang Pasca Erupsi Gunung Ruang

Dalam kesempatan ini, Yasonna turut menyampaikan national statement, bahwa sejak lama Indonesia telah mengakui pentingnya pelindungan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.

“Bagi Indonesia, adanya sebuah instrumen hukum internasional untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional sangatlah penting karena beberapa pertimbangan,” terangnya.

Pertama, sebuah traktat/perjanjian internasional di bidang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional akan menjadi tapak jejak yang sangat penting dari usaha Bersama negara-negara anggota WIPO untuk memastikan terlindunginya hak-hak pemangku kepentingan, terutama masyarakat asli, komunitas lokal dan negara-negara yang kaya dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.

Kedua, sebuah traktat/perjanjian tidak hanya akan meningkatkan transparansi/ keterbukaan dan menghindari terjadinya kesalahan dalam proses pemberian paten, tetapi juga akan mengatur standar minimum dalam penggunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.

Ketiga, WIPO dan sistem kekayaan intelektual dapat memberikan peran besar dan penting dalam mewujudkan upaya-upaya tersebut termasuk bidang-bidang yang terkait dengan kekayaan intelektual yang selama ini belum ditangani oleh organisasi internasional lainnya.

Yasonna turut menegaskan bahwa persyaratan yang bersifat wajib untuk mengungkapkan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradional terkait (mandatory disclosure requirement) harus menjadi capaian penting dalam traktat yang akan dihasilkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

ADVERTISEMENT

Saat ini, Indonesia telah membuat kebijakan penting untuk melaksanakan disclosure requirements dalam sistem paten untuk memastikan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional didokumentasikan dan dihargai dengan baik. Melalui Undang-undang Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 38 Tahun 2018 tentang Permohonan Paten, Pemerintah Indonesia telah mengatur tentang pelindungan paten untuk sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional melalui disclosure requirement.

Sebelum dimulainya Konferensi Diplomatik GRATK ini, Yasonna telah melakukan rapat koordinasi persiapan posisi Indonesia dengan Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk PBB, yang diikuti oleh segenap delegasi, termasuk Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Kerja Sama Luar Negeri.

Sebagai informasi, turut hadir sebagai delegasi Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB dan WTO Achsanul Habib; Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Djan Faridz; dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen.

(Sofyan)

Share3SendShare

Berita Terkait

Ketua DPI hasil Kongres Pers Indonesia 2019 sekaligus Ketua Umum SPRI, Hence Mandagi
Nasional

DPI dan SPRI Ajukan Delapan Tuntutan kepada Presiden Prabowo, Soroti Independensi dan Tata Kelola Dewan Pers

17 Desember 2025 | 08:39 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Dewan Pers Indonesia (DPI) bersama Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) secara resmi mengajukan delapan tuntutan krusial...

Read more
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., menerima penghargaan bergengsi Sutami Awards 2025 dari Kementerian Pekerjaan Umum atas kontribusinya dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Nasional

Diapresiasi Kementerian, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho Raih Sutami Awards 2025 atas Kontribusi Infrastruktur

2 Desember 2025 | 17:30 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com| Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., menerima penghargaan bergengsi Sutami Awards 2025 dari Kementerian...

Read more
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko
Nasional

Polri Siapkan Pengiriman Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

29 November 2025 | 10:05 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Polri tengah mempersiapkan pengiriman bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera...

Read more
Pebriyan Winaldi seorang tokoh masyarakat memberikan pernyataan keras terkait dugaan kegagalan pengelolaan aset sitaan negara oleh Agrinas. Di sisi lain, logo Agrinas Palma Nusantara tampil dengan latar perkebunan sawit yang menggambarkan besarnya nilai aset negara yang dipersoalkan.”
Nasional

Pebriyan Winaldi Lontarkan Kritik Pedas: Aset Negara Hancur Ditangan Agrinas

29 November 2025 | 09:54 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Puncak kemarahan publik pecah melalui suara lantang Ketua Elang 3 Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi, yang menuding...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Hadapi Nataru 2025, OKI Perketat Pengamanan dan Mitigasi Bencana

21 Desember 2025 | 14:26 WIB
Aceh

Warga Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Nagan Raya Bantu Warga Terdampak Banjir Bandang

21 Desember 2025 | 14:21 WIB
Jawa Timur

AKBP Rovan Richard Mahenu Resmi Dipromosikan, Gus Aulia Sampaikan Apresiasi dan Sambut Kapolres Gresik yang Baru

21 Desember 2025 | 13:46 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng dan Gubernur Resmikan Mako Baru Satpolairud Polres Kapuas, Tingkatkan Keamanan Perairan

21 Desember 2025 | 13:41 WIB
Kalimantan Tengah

Bersama Gubernur, Kapolda Kalteng Tanam Jagung Perdana Kuartal IV di Kapuas

21 Desember 2025 | 13:35 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Amankan Kegiatan Senam Bersama KORMI Kalteng di Bundaran Besar

21 Desember 2025 | 13:32 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Keamanan Nataru, Personel Pos Pam Bundaran Besar Gelar Apel Pagi Ops Lilin Telabang 2025

21 Desember 2025 | 13:29 WIB
Daerah Istimewa Yogyakarta

LSJ UGM: Penolakan Status Bencana Nasional di Sumatera adalah Kejahatan Kemanusiaan

20 Desember 2025 | 16:58 WIB
Aceh

Jelang Pergantian Tahun 2026, Forkopimda Sabang Keluarkan Seruan Bersama

20 Desember 2025 | 16:52 WIB
Riau

Masjid Terbantu, Warga Terbina: Aksi Sosial Dirut PT Green Palma, Pebriyan Winaldi di Jatirejo Indragiri Hulu

20 Desember 2025 | 16:17 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Operasi Lilin Telabang, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Rakor Lintas Sektoral

20 Desember 2025 | 15:44 WIB
Sulawesi Selatan

Ketua Umum LMPI Tutup Usia, Mada LMPI Sulawesi Selatan di Makassar Berduka

20 Desember 2025 | 15:34 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini