Mitra Polri
Selasa, Desember 23, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
DATANGI POLDA SUMUT: Tianas Situmorang didampingi penasehat hukum Poltak Silitonga, SH, MH mendatangi Polda Sumut untuk melaporkan Bank Sumut, Rabu (8/5/2024) lalu. (Foto Dok/ Lawyer)

DATANGI POLDA SUMUT: Tianas Situmorang didampingi penasehat hukum Poltak Silitonga, SH, MH mendatangi Polda Sumut untuk melaporkan Bank Sumut, Rabu (8/5/2024) lalu. (Foto Dok/ Lawyer)

Kasus Agunan Tidak Dikembalikan, Ombudsman RI: Jangan Perselisihan Dasar Tidak Dikembalikan

PH Tiannas: Erwin Zaini Jangan Sebar Kebohongan

by mitrapolri.com
19 Mei 2024 | 22:35 WIB
in Sumatera Utara

Medan – Mitrapolri.com |

Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara (Sumut) James Marihot Panggabean, SH, MH menanggapi pernyataan sekretaris Bank Sumut yang menyebut alasan belum dikembalikannya agunan kepada Tiannas Situmorang.

Dalam rilis berita yang diterbitkan salah satu media online pada Jumat (17/5/2024), sekretaris Bank Sumut, Erwin Zaini menyebut pengembalian agunan belum dilakukan karena adanya perselisihan dalam keluarga pada Senin (13/5/2024).

James mengingatkan agar Bank Sumut tidak perlu berlarut-larut dalam masalah tersebut dan melihat dasar perjanjian yang sudah ada.

ADVERTISEMENT

“Permasalahan agunan yang belum diserahkan oleh Bank Sumut kepada Debitur seyogiayanya tidak perlu berlarut-larut dalam pelayanan. Hal ini memperhatikan surat Pemimpin Capem Bank Sumut Aek Nabara kepada Saudari Tiannas Situmorang selaku Penerima Kuasa dalam menyelesaikan kredit almarhum Thomas Panggabean yang salah satu poin menyatakan apabila kredit debitur telah dinyatakan lunas oleh Bank Sumut maka surat tanah dapat saudara ambil adalah hanya surat tanah atas nama Thomas Panggabean,” jelas James sembari menyebut ketentuan sudah jelas yakni kredit lunas maka agunan dapat diserahkan, Minggu (19/5/2024).

Menurut James, merujuk pada surat yang dikeluarkan Bank Sumut hendaknya pihak Bank Sumut tidak memberikan alasan lagi untuk menunda-nunda penyerahan agunan.

“Terlebih dalam surat itu sudah jelas tertuju kepada Saudari Tianas Situmorang selaku penerima kuasa. Terkait pernyataan adanya perselisihan di pihak keluarga sehingga agunan tidak dapat diserahkan, saya rasa itu perlu diperjelas kembali oleh Bank Sumut. Misalnya perdebatan menjadi dasar belum diberikannya agunan, bahwa merujuk surat Pemimpin Capem Bank Sumut Aek Nabara kepada Saudari Tiannas Situmorang. Tidak ada disebutkan jika ada perselisihan antar pihak debitur dengan keluarganya maka agunan belum dapat diserahkan,” ucapnya sembari mempersilahkan Bank Sumut menindaklanjuti permohonan debitur dan memberikan penjelasan yang baik kepada debitur.

Terpisah penasehat hukum (PH) Tianas Situmorang, Poltak Silitonga, SH, MH menanggapi pernyataan sekretaris Bank Sumut, Erwin Zaini yang terbit di salah satu media online. Ia memperingatkan untuk tidak menyebarkan berita bohong dengan menyebut alasan belum dikembalikannya agunan karena adanya perselisihan dalam keluarga.

ADVERTISEMENT

“Sekretaris Bank Sumut menyebar berita bohong yang keji, dari mana dia tau ada permasalahan dalam keluarga ahli waris almarhum Thomas Panggabean ??? Pernyatan Sekretaris Bank sumut tersebut hanya untuk menutupi kebobrokan kebodohan dan kelakuan Pimpinan Bank Sumut atas penipuan dan penggelapan yang telah dilakukan kepada ibu Tiannas Situmorang,” bebernya.

  • BACA JUGA : Warga Laporkan Kelompok Preman Tutup Akses Jalan Kampung Kompak ke Polda Sumut

  • BACA JUGA : Sita 2 Kg Sabu, Ditpolairud Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba

  • BACA JUGA : Kapolrestabes Medan Safari Ibadah Minggu di Gereja HKBP Pardamean Medan

Menurut Poltak, Tiannas yang telah menyelamatkan uang Bank Sumut dengan melunasi hutang almarhum mantan suaminya bersama selingkuhannya.

“Dengan mengatakan adanya permasalahan keluarga sehingga Bank Sumut tidak memberikan agunan kepada Tiannas Situmorang merupakan alasan yang mengada-ada,” kesal Poltak.

Poltak menyebut dalam keluarga besar Tiannas situmorang, sebagai ahli waris yang sah dari almarhum Thomas Panggabean sesuai Surat keterangan ahli waris yang telah kita serahkan ke Bank Sumut tidak ada permasalahan apapun seperti yang dicetuskan sekretaris Bank Sumut.

“Saya menyatakan dengan tegas bahwa dalam keluarga ahli waris yang sah almarhum Thomas Panggabean tidak ada permasalahan apa pun menyangkut pengambilan agunan pinjaman di Bank Sumut,” ujarnya.

Poltak menuding, pihak Bank Sumut lah yang membuat dan menimbulkan permasalahan dalam keluarga Ahli waris yang sah Thomas Panggabean dengan memberikan alasan pembodohan dan alasan yang tidak masuk akal serta tidak berdasar.

“Yang membuat permasalahan itu Bank Sumut sendiri yaitu melakukan dugaan penipuan penggelapan dengan bujuk rayu dan tipu muslihat. Direktur Bank Sumut dan pejabat Bank Sumut lainnya telah memberikan janji-janji manis, tipu muslihat memperdaya ibu Tiannas Situmorang serta anak- anaknya,” katanya.

ADVERTISEMENT

Menurut Poltak silitonga, dari bujuk rayu janji janji manis dan surat pernyataan dan jaminan pengambilan agunan yang diterbitkan Bank Sumut itulah sehingga Tiannas Situmorang melunasi pinjaman almarhum suaminya hingga lunas.

“Berdasarkan apa yang dijanjikan Bank Sumut sehingga Tianas Situmorang mau melunasi angsuran dan tunggakan pinjaman dari Almarhum Thomas Panggabean sampai Rp1,9 miliar padahal pinjaman tersebut tidak ada dinikmati oleh Tianas Situmorang dan anak-anaknya,” tandas Poltak sambil mengeluhkan seteah angsuran pinjaman dan tunggakan dilunasi oleh Tianas Situmorang Bank Sumut berbohong dan tidak memberikan agunan itu kepada Tianas Situmorang sesuai isi surat pernyataan yang di buat bank sumut sebelumnya.

Poltak diakhir pernyataannya mengingatkan agar sekretaris Bank Sumut Erwin Zaini untuk mengeluarkan pernyataan yang menyesatkan.

“Jadi sekali lagi penasehat hukum meminta kepada sekretaris Bank Sumut supaya jangan suka memberikan pernyataan bohong,” tegasnya.

(T77)

Share21SendShare

Berita Terkait

Personel Polres Dairi secara rutin melakukan pemantauan dan pengawasan di area pelayanan Samsat, mulai dari proses pendaftaran, pembayaran pajak kendaraan bermotor, hingga penyerahan dokumen kepada wajib pajak.
Sumatera Utara

Pelayanan Samsat Sidikalang Makin Prima, Polres Dairi Pastikan Hak Wajib Pajak Terpenuhi

22 Desember 2025 | 14:50 WIB

Dairi, Sumut - Mitrapolri.com | Komitmen Polres Dairi dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas terus diwujudkan melalui...

Read more
Apel berlangsung di Tanah Lapang Pangururan mulai pukul 16.00 WIB sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Sumatera Utara

209 Personel Polres Samosir Ikuti Apel Gelar Pasukan Kesiapan Akhir Operasi Lilin Toba 2025

20 Desember 2025 | 15:26 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Sebanyak 209 personel Polres Samosir mengikuti Apel Gelar Pasukan Kesiapan Akhir Operasi Lilin Toba 2025...

Read more
Polres Dairi melakukan apel gelar pasukan dalam kesiapan Operasi Lilin 2025 bersama Pemerintah Forkopimda di halaman Mapolres Dairi, Jumat (19/12/2025).
Sumatera Utara

Operasi Lilin 2025 Berlangsung Selama 14 Hari, Ini Pesan Kapolres Dairi

20 Desember 2025 | 10:47 WIB

Dairi, Sumut - Mitrapolri.com | Polres Dairi melakukan apel gelar pasukan dalam kesiapan Operasi Lilin 2025 bersama Pemerintah Forkopimda di...

Read more
Tanggal 8 Mei 2025 diumumkan pemenang tender pemenangnya PT.PERMATA ANUGERAH YALAPERSADA Nilai Penawaran Rp.95.726.184.456,86 dari HPS Rp.96.312.597.942,45 atau 99,6% x HPS.
Sumatera Utara

TTI Mendesak (KPPU) Serius Tangani Laporan Tentang Persekongkolan Tender Pembangunan Gedung Kajatisu Rp96 Miliar

19 Desember 2025 | 17:12 WIB

Medan, Sumut - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Medan melanjutkan penyelidikannya...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Proyek Pematangan Lahan Pembangunan Lapas Kelas II B Kutacane Menggunakan Material dari Tambang Ilegal

23 Desember 2025 | 10:30 WIB
Riau

Menjelang Natal, Owner RJM Kepau Jaya Pebriyan Winaldi Berikan Tunjangan Hari Natal kepada Karyawan

23 Desember 2025 | 08:14 WIB
Sumatera Selatan

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sungai Menang Ungkap Kasus Penembakan di Desa Talang Jaya

23 Desember 2025 | 07:52 WIB
Sumatera Selatan

Kabag SDM Polres Ogan Ilir Hadiri Pengukuhan Guru Besar Unsri, Dukung Peningkatan SDM Unggul

23 Desember 2025 | 07:45 WIB
Kalimantan Tengah

Dukung Swasembada Pangan, Kapolda Kalteng dan Pangdam XXII Tambun Bungai Panen Jagung bersama CBI Group

23 Desember 2025 | 07:40 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Hadiri Launching Kampung UMKM Misik Palangka Raya, Wujudkan Ekonomi Lokal yang Maju

23 Desember 2025 | 07:34 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolri Rotasi Pejabat Polda Kalteng, Wakapolda Brigjen Rakhmad Setyadi Digantikan Brigjen Yosi Muhamartha dan Berikut Daftar Pejabat Lainnya

23 Desember 2025 | 07:22 WIB
Riau

Wujudkan Pesan Prabowo: Pebriyan Winaldi Mantapkan Langkah Pengabdian untuk Riau dan Indonesia

22 Desember 2025 | 18:38 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng bersama Pemprov Fasilitasi Mudik Gratis Jelang Nataru, 323 Pemudik Tujuan Banjarmasin, Pangkalan Bun dan Sampit Resmi Diberangkatkan

22 Desember 2025 | 18:24 WIB
Kalimantan Tengah

Dukung Mudik Gratis, Sidokkes Polresta Palangka Raya Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Lapangan

22 Desember 2025 | 16:38 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Polresta Palangka Raya Amankan Keberangkatan Kapolda Kalteng dan Pangdam XXII/TB di Bandara Tjilik Riwut

22 Desember 2025 | 16:35 WIB
Jawa Tengah

Percepat Identifikasi Korban Laka Bus di Tol Krapyak, Polda Jateng Siapkan Posko DVI di RS Kariadi

22 Desember 2025 | 16:32 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini