Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com
Yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, di Lingkungan Perkantoran Mapolda Sumsel, Pratinjau Gedung RPK Ditreskrimum Polda Sumsel oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H dan PJU Polda Sumsel pada Kamis (6/1).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM menjelaskan pembangunan gedung RPK Ditreskrimum Polda sumsel bersumber dari Dipa Belanja Modal Ditreskrimum Polda Sumsel senilai 3 Milyar.
Dia menambahkan, dalam gedung tersebut terdapat ruang tamu, ruang konseling dan pemeriksaan, ruang kontrol, ruang bermain anak dan ruang istirahat. Kelengkapan masing-masing ruangan tersebut adalah untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polri dalam hal ini di jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel baik untuk saksi dan korban yang perkaranya sedang ditangani.
- Baca Juga : Kapolres Tanggamus Bekerja Sama dengan MTSN 1 Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung
- Baca Juga : Polres Labuhanbatu Amankan Ratusan Botol Miras di Tempat Hiburan Malam
- Baca Juga : Wabup Aceh Utara Lantik 9 Kepala SKPK Baru: “Segera Action dalam Penanganan Bencana Banjir”
“Tujuan pembangunan gedung RPK ini, yaitu untuk memberikan rasa nyaman kepada anak dan perempuan, yang mana kita memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang sedang berperkara”, ucapnya.
“Pembangunan gedung RPK ini merupakan tindak lanjut program prioritas nasional Polri Tahun 2021, yang terdapat di Polda Sumsel pada program peningkatan sarana prasarana Polri”, katanya.
Supriadi, menjelaskan, Gedung RPK Perempuan dan Anak ini merupakan upaya Peningkatan pelayanan Polri terhadap perlindungan anak, karena begitu banyaknya peristiwa pelanggaran terhadap anak-anak yang menjadi korban trafficking, pelecehan Sexsual bagi kaum perempuan dari berbagai daerah wilayah jajaran Polda Sumsel.
(M. TAHAN)