Medan – Mitrapolri.com |
Polda Sumut menaikkan proses penyelidikan atas laporan orang tua siswa, Cokyi Indra terhadap kepala SMAN 8 Medan, RAP terkait adanya pungli.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait adanya laporan Dumas terhadap kepala SMAN 8 Medan.
“Laporannya sudah kita terima, sudah berproses pada tahap penyelidikan yang dilakukan Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut,” ujar Hadi, Senin (24/6/2024).
Hadi menyebut dalam proses pemeriksaan pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara.
- BACA JUGA : Hendak Tawuran, Brimob Polda Sumut Amankan 13 Remaja
- BACA JUGA : Peringatan HUT ke 59, Pj Wali Kota Sabang: Membangun Bersama
- BACA JUGA : Polisi Amankan 2 Pelaku Pencurian HP di Jalan Gajah Mada Medan
“Nanti kita lihat bagaimana proses peyelidikannya. Tentunya penyidik akan berkoordinasi dengan Inspektoran Provinsi Sumatera Utara,” jelasnya sembari mengatajan pihaknya harus melihat secara jernih dan tentunya jangan sampai menghambat proses belajar mengajar.
Lanjut Hadi, penyidik telah mengundang kepala SMAN 8 Medan dalam rangka klarifikasi.
“Kita sudah mengundang yang bersangkutan untuk klarifikasi yang tentunya tetap berkoordinasi dengan Inspektorat,” tandasnya.
(T77)