Jakarta – Mitrapolri.com |
Temuan team mitrapolri.com di wilayah hukum Polres Kampar – Polda Riau atas maraknya aktifitas yang diduga ilegal logging di informasikan langsung kepada Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja.
Atas informasi dari team mitrapolri.com, Kapolres Kampar memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan terhadap pelaku Ilegal logging di wilayah hukumnya.
Sesuai informasi yang di dapat team mitrapolri.com, Kapolres Kampar telah memerintahkan Kapolsek Kampar Kiri Kompol M. Daud dan jajarannya untuk melakukan penindakan di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri.
Dari penindakan langsung kelapangan yang dilakukan pihak polsek kampar kiri, ditemukan beberapa sawmil (Mesin Pengolah Kayu). Salah satu lokasi di wilkum polsek kampar kiri ditemukan adanya 11 (sebelas) tumpukan kayu Log (bulat) terdiri dari ratusan toal yang belum diolah diduga berasal dari hutan yang dilindungi dan atau kawasan hutan dan menurut informasi diduga pemiliknya bernama Manan.
Tampak dilokasi, pihak polsek kampar kiri langsung memasang garis polisi (police line) di setiap tumpukan kayu log (bulat). Namun sangat disayangkan, pihak polsek kampar kiri tidak menemukan siapa pemiliknya dan informasinya hingga saat ini belum dapat ditetapkan siapa tersangkanya.
Pimpinan Media Mitrapolri.com Simon Nainggolan sangat berterimakasih atas tindakan tegas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja. Ditemui dikantornya di Jalan Bangka IX-D No. 08 Jakarta Selatan, Simon Nainggolan mengapresiasi tindakan AKBP Ronald Sumaja.
“Kita apresiasi positif langkah tegas yang dilakukan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja. Hal ini akan menyelamatkan hutan dari para perambah hutan, sehingga hutan di Indonesia dapat terjaga kelestariannya sebagai penyumbang oksigen untuk kehidupan manusia demikian juga untuk kelangsungan kehidupan hewan hewan yang dilindungi”, ujarnya.
- BACA JUGA : Aktifitas Ilegal Logging di Kecamatan Kampar Kiri Masih Beroperasi, Kapolres AKBP Ronald Sumaja: Sudah Ditindak, Kapolseknya Dicopot
- BACA JUGA : Rokok Ilegal Beredar di Riau, Diduga Gudang di Jalan Bupati Kecamatan Tambang Kampar Tempat Distributor Rokok Ilegal
- BACA JUGA : Kapolda Sumut Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Sumut
“Saya sangat berterima kasih kepada Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, karena Pak Kapolres langsung tanggap atas informasi yang team kita sampaikan. Saya langsung terjun ke Riau untuk memantau aktifitas ilegal logging di wilayah hukum Polres Kampar. Kamis (20/06/2024) saya beserta team menemukan adanya 10 (sepuluh) sawmil yang beraktifitas diwilayah hukum Polres Kampar. Diantaranya, 5 sawmil di daerah Kampar Kiri dan 5 sawmil di daerah Siabu Kecamatan Salo. Hasil temuan tersebut langsung saya informasikan kepada Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, dan sesuai informasi pak kapolres langsung memerintahkan kapolsek kampar kiri untuk melakukan penindakan”, lanjutnya.
“Hasilnya pada Rabu (26/06/2024), pihak polsek Kampar Kiri menindak beberapa sawmil dan ditemukan ratusan toal kayu log yang diduga tidak berdokumen resmi dan berasal dari pembalakan hutan. Untuk sawmil yang berada di daerah Siabu kecamatan Salo, didapat informasi sawmil sudah tutup sebelum dilakukan penindakan, sehingga tidak ditemukan aktifitas maupun kayu log di sawmil sawmil yang di informasikan”, jelas Simon.
Lebih lanjut Simon Nainggolan mengatakan tindakan tegas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja patut menjadi contoh untuk Kapolres lainnya yang di wilayah hukumnya terindikasi sarang ilegal logging. Dengan demikian hutan di Indonesia dapat terjaga kelestariannya demi kelangsungan kehidupan manusia dan mahluk hidup.
“Kapolda Riau Irjen Pol. H. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H sudah sepatutnya memberi penghargaan kepada Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja atas ketegasannya dalam penegakan hukum bagi para pelaku Ilegal Logging di wilayah hukum Polres Kampar yang diduga di back-up orang orang berpengaruh di Kampar”, tutup Simon.
(Red/tim)