Mitra Polri
Rabu, Oktober 29, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah
Dua wanita, berinisial RA (18) asal Kabupaten Seruyan dan FP (21) asal Kab. Kotawaringin Timur (Kotim), diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dua wanita, berinisial RA (18) asal Kabupaten Seruyan dan FP (21) asal Kab. Kotawaringin Timur (Kotim), diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Iklankan Judi Online, Dua Selebgram Asal Kotim dan Seruyan Diamankan Polda Kalteng

by mitrapolri.com
24 Juli 2024 | 07:57 WIB
in Kalimantan Tengah

Palangka Raya – Mitrapolri.com |

Dua wanita, berinisial RA (18) asal Kabupaten Seruyan dan FP (21) asal Kab. Kotawaringin Timur (Kotim), diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kedua wanita yang merupakan selebriti instagram (Selebgram) tersebut, harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena mengiklankan situs judi online di media sosial Instagram miliknya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. mengatakan, kedua terduga pelaku tersebut berhasil diamankan usai penyidik dari Ditreskrimsus Polda Kalteng melakukan patroli siber.

ADVERTISEMENT

“Keduanya ini mengiklankan situs judi online sejak Mei hingga Juni 2024. Keduanya mengiklankan melalui postingan cerita Instagram,” kata Kabidhumas saat konferensi press, di Aula Ditreskrimsus, Mapolda setempat, Selasa (23/7/2024) siang.

  • BACA JUGA : Ditreskrimsus Polda Kalteng Amankan 4 Pelaku Peredaran Video Porno Anak di Bawah Umur

  • BACA JUGA : Police Line Dibuang, Sophian Mafia Ilegal Logging Siabu Kembali Olah Kayu, Injak Proses Hukum yang Sedang Dilakukan Polres Kampar

  • BACA JUGA : Pelaku Penikaman Ibu Rumah Tangga di Bone Berhasil Diamankan Polres Bone

Hal senada diungkapkan Wadirreskrimsus Polda Kalteng AKBP Bayu Wicaksana, mewakili Dirreskrimsus Kombes Pol Setyo K Heriyanto bahwa dari aksi tersebut selebgram dengan akun rraamelltri_18 milik RA berhasil meraup keuntungan sebesar Rp. 2.250.000 dan akun mawar_miyabiratu1 milik FP berhasil meraup keuntungan sebesar Rp. 3.250.000.

Bayu juga menerangkan, berdasarkan hasil penyelidikan situs judi online yang diiklankan pada keduanya, memiliki domain luar negeri. Para bandar judi online menyasar akun media sosial yang memiliki pengikut banyak untuk ditawarkan iklan situs judi online dengan imbalan sejumlah uang.

Pada kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua akun instagram, dua unit gawai, satu akun dompet digital berupa dana, dua akun WhatsApp, dua simcard dan satu ATM BCA.

ADVERTISEMENT

“Kedua pelaku akan disangkakan dengan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda sebanyak 10 miliar,” tutupnya.

(FN)

ADVERTISEMENT
Share4SendShare

Berita Terkait

personel Satpas Satlantas Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa dengan mensosialisasikan tertib berlalu lintas kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Rabu pagi. Rabu 29/10/2025.
Kalimantan Tengah

Polantas Menyapa, Satpas Satlantas Polresta Palangka Raya Ajak Pemohon SIM Tertib Berlalu Lintas

29 Oktober 2025 | 15:45 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya, personel Satpas Satlantas Polresta...

Read more
Pelaku berinisial Hr (32) diamankan di Jalan Tumbang Talaken Km. 82 (PT. MAPA Afdeling VII), Kelurahan Mungku Baru, dengan barang bukti 15 paket sabu seberat 22,23 gram.
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu di Wilayah Rakumpit

29 Oktober 2025 | 15:42 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di...

Read more
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Laksanakan Patroli Cegah Kenakalan Remaja di Wilayah Banturung

29 Oktober 2025 | 15:36 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Polsek Bukit Batu, jajaran Polresta Palangka Raya Polda Kalteng, terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban...

Read more
Sattahti Polresta Palangka Raya melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap dua orang tahanan yang mengalami keluhan sakit, Rabu (29/10/2025).
Kalimantan Tengah

Sattahti Polresta Palangka Raya Lakukan Pemeriksaan Kesehatan terhadap Dua Tahanan

29 Oktober 2025 | 15:30 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Sattahti Polresta Palangka Raya melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap dua orang tahanan yang mengalami keluhan sakit,...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Dorong Produktivitas Petani, Wali Kota Sabang Serahkan Traktor Roda Empat

29 Oktober 2025 | 16:53 WIB
Jawa Barat

Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Kabupaten Bogor Terealisasi dengan Baik

29 Oktober 2025 | 16:17 WIB
Nasional

Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Polri, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita

29 Oktober 2025 | 16:08 WIB
Kalimantan Tengah

Polantas Menyapa, Satpas Satlantas Polresta Palangka Raya Ajak Pemohon SIM Tertib Berlalu Lintas

29 Oktober 2025 | 15:45 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu di Wilayah Rakumpit

29 Oktober 2025 | 15:42 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Laksanakan Patroli Cegah Kenakalan Remaja di Wilayah Banturung

29 Oktober 2025 | 15:36 WIB
Kalimantan Tengah

Sattahti Polresta Palangka Raya Lakukan Pemeriksaan Kesehatan terhadap Dua Tahanan

29 Oktober 2025 | 15:30 WIB
Kalimantan Tengah

Polantas Menyapa, Satlantas Polresta Palangka Raya Sapa Warga di Jalan RTA Milono, Ajak Tertib Berlalu Lintas

29 Oktober 2025 | 15:24 WIB
Jawa Tengah

Tim Media dan Pemdes Darmakradenan Sepakati Perdamaian, Klarifikasi Masih Diharapkan dari ASN Kecamatan Ajibarang

29 Oktober 2025 | 08:17 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Bersama Polresta Palangka Raya Tangkap Dua Buronan Asal Samarinda

29 Oktober 2025 | 08:11 WIB
Kalimantan Tengah

Era Digitalisasi Ditlantas Polda Kalteng Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Public Speaking

29 Oktober 2025 | 08:07 WIB
Nasional

Polri Launching SPMB SMA Kemala Taruna Bayangkara: Komitmen Bangun SDM Unggul Sejalan Asta Cita Presiden Prabowo

29 Oktober 2025 | 08:03 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini