Mitra Polri
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sulawesi Selatan
Kepala Kejaksaan Negeri Gowa

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa

Kejari Gowa Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Bili-Bili

by mitrapolri.com
26 Juli 2024 | 10:00 WIB
in Sulawesi Selatan

Gowa – Mitrapolri.com |

Penetapan serta penahanan Tersangka MB dan M perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Rehabilitas Jaringan Irigasi di Bilili – Bili Kabupaten Gowa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) TA. 2021 Kamis tanggal 25 Juli 2024.

Dalam siaran Persnya Kasi Intel Kajari Gowa Achmad Arafat Arief Bulu SH.M.H mnerangkan bahwa Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gowa telah menaikkan status 2 (dua) orang saksi menjadi Tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Bili-Bili Kabupaten Gowa Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan T.A. 2021.

Tersangka MB selaku Direktur CV. LATEBBE GROUP berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Nomor : 01 / P.4.13 / Fd.1 / 07 / 2024.

ADVERTISEMENT

Tersangka M selaku Pelaksana di Lapangan sekaligus pendamping dari Direktur CV LATEBBE GROUP berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Nomor : 02 / P.4.13 / Fd.1 / 07 / 2024.

“MB dan M ditetapkan sebagai tersangka setelah Penyidik mendapatkan dua alat bukti sah sebagaimana yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP”, jelasnya.

Adapun Perintah Penahanan terhadap para tersangka berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Gowa yaitu :

Tersangka MB berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Nomor : PRINT-01/P.4.13/Fd.1/07/2024 tanggal 25 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

Tersangka M berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Nomor : PRINT-02/P.4.13/Fd.1/09/2023 tanggal 25 Juli 2024.

Masing-masing ditahan selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 25 Juli 2024 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2024, untuk tersangka MB dan M ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar.

  • BACA JUGA : Terima Ribuan Paket Sembako Presiden, Kapolresta Palangka Raya: Akan Kami Salurkan Bagi Masyarakat Kurang Mampu

  • BACA JUGA : YARA Langsa Desak Kapolda dan Dirkrimsus Polda Aceh Tangkap Pelaku Pemilik Tanah Minyak Ilegal Gampong Alur Canang

  • BACA JUGA : Aksi Demo di Polda Sumut, KKJ Desak Periksa Oknum TNI

Adapun kasus yang menjerat dan menjadikan MB dan M sebagai tersangka adalah sebagai berikut :

Bahwa pada tahun 2021 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Bili-Bili Kabupaten Gowa dengan anggaran sebesar Rp. 7.933.559.664.- (Tujuh milyar sembilan ratus tiga puluh tiga juta lima ratus lima puluh sembilan ribu enam ratus enam puluh empat rupiah) dan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.066.954.001 (Satu milyar enam puluh enam juta sembilan ratus lima puluh empat ribu satu rupiah).

Lanjut, penyidik menemukan beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB) seperti volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan progres realisasi keuangan.

Pasal yang disangkakan :

PRIMAIR :

ADVERTISEMENT

Pasal 2 ayat 1 jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

SUBSIDAIR :

Pasal 3 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu Bahwa kami hari ini juga menyampaikan perihal kinerja bidang tindak pidana khusus yakni :

“Penanganan Dugaan Tindak Pidana Korupsi RSUD Syekh Yusuf saat ini masih dalam tahapan penghitungan kerugian keuangan negara oleh Pihak BPK”, katanya.

Seksi Tindak Pidana Khusus juga telah menyelesaikan penuntutan Dugaan Tindak Pidana Korupsi oleh PT IKI yang mana terdapat 2 terpidana pada perkara tersebut yang sama-sama telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar dengan pidana penjara selama 4 Tahun Subsidair 3 bulan.

“Bidang tindak Pidana Khusus untuk saat ini telah melaksanakan 3 Penyelidikan” pungkasnya.

(Muhammad Aris)

Share14SendShare

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H
Sulawesi Selatan

Penyegaran Organisasi, Mabes Polri Mutasi Petinggi Polda Sulsel

11 Mei 2026 | 09:08 WIB

Makassar, Sulsel - Mitrapolri.com | Mabes Polri kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi dan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda...

Read more
Kasat Reskrim Polres Bone, Alvin Aji Kurniawan
Sulawesi Selatan

Ancaman Pencurian Ternak Mengintai, Polres Bone Imbau Warga Aktif Melapor

29 April 2026 | 08:48 WIB

Bone, Sulsel - Mitrapolri.com | Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, jajaran kepolisian di Kabupaten Bone meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi...

Read more
Kegiatan yang dipimpin langsung Wakapolres Takalar, Kompol Alauddin Torki, S.Sos., M.Si,
Sulawesi Selatan

Wakapolres Takalar Warning Personel: Dampak Konflik Global Bisa Merembet ke Daerah

20 April 2026 | 13:34 WIB

Takalar, Sulsel - Mitrapolri.com | Apel pagi di lingkungan Polres Takalar, Senin (20/4/2026), tidak sekadar menjadi rutinitas pembuka aktivitas. Di...

Read more
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku beserta puluhan baterai sebagai barang bukti, Minggu (20/4/2026).
Sulawesi Selatan

Polsek Manggala Ringkus Pencuri Baterai Tower, 28 Unit Diamankan

20 April 2026 | 11:20 WIB

Makassar, Sulsel - Mitrapolri.com | Aparat Unit Opsnal Polsek Manggala berhasil mengungkap kasus pencurian baterai menara jaringan (tower) yang terjadi...

Read more

Berita Terkini

Jawa Barat

Penuh Khidmat dan Keberkahan, Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Persatuan Masyarakat

5 Juni 2026 | 00:17 WIB
Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB
Sumatera Utara

Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka Dalam Operasi Antik 2026

4 Juni 2026 | 18:15 WIB
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini