Belawan – Mitrapolri.com |
Tiga pria, WA alias Wahyu (21), C alias Chandra Batak (26) dan MRA alias Jumik (19) warga Belawan terduga pelaku penembakan RP (16), ditangkap petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, dari sebuah rumah makan di kawasan Pasar 4, Jalan Veteran, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Kamis malam (8/8/2024).
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu unit Air Gun Pistol kaliber 4,5 milimeter, dan 1 tabung peluru senapan angin.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban kepada wartawan, Jumat (9/8/2024) mengatakan, dalam aksi penembakan terhadap korban, WA alias Wahyu berperan sebagai penembak, C alias Chandra Batak sebagai pengemudi mobil dan pemilik senapan angin pendek yang digunakan menembak korban, sedangkan MRA alias Jumik berperan mengawasi situasi di lokasi kejadian.
Disebutkan, para pelaku juga mengatakan, dalam aksi penembakan tersebut, selain WA alias Wahyu, C alias Chandra Batak dan MRA alias Jumik, juga turut serta berada di dalam mobil teman mereka yakni D dan B, dinyatakan dalam daftar pencarian orang (DPO).
- BACA JUGA : Penghargaan Kapolri untuk Jakarta Bhayangkara Presisi dan Popsivo Polwan atas Prestasi di Proliga 2024
- BACA JUGA : YARA Minta Gubernur Aceh Normalisasi Sungai di Aceh Utara
- BACA JUGA : Sah! Mangatas Calon Walikota Pematangsiantar dari Golkar, Ade Purba Jadi Wakilnya
Kapolres Pelabuhan Belawan juga mengatakan, sesuai pengakuan para pelaku, aksi penembakan itu terjadi, terkait adanya dendam terhadap kelompok, diduga dari pihak korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi penembakan tersebut terjadi pada Kamis dini hari (8/8/2024) di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Belawan Bahagian, atau tidak jauh dari Kantor Pos, Belawan.
Saat itu, korban baru selesai memasang spanduk ucapan atau bertuliskan “Dirgahayu Kemerdekan RI”, beberapa saat kemudian, sebuah mobil Avanza warna putih, yang datang dari arah Belawan berhenti, dan salah seorang penumpangnya, yang duduk dibelakang sopir melakukan penembakan sebanyak tujuh kali, dan salah satu peluru bersarang pada bagian punggung kanan korban.
Setelah para pelaku kabur ke arah Kota Belawan, korban yang mengalami luka tembak, kemudian dibawa ke slaah satu rumah sakit swasta berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian perkara, kemudian dirujuk RS Adam Malik Medan.
Guna pengusutan lanjut, hingga Jumat siang, para pelaku penembakan korban, masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Belawan.
(T77)