Mitra Polri
Kamis, Oktober 30, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sulawesi Selatan
Kegiatan Focus Group Discussion Revisi UU Polri dan Dampaknya terhadap Sistem Peradilan Pidana dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Selasa 20 Agustus 2024.

Kegiatan Focus Group Discussion Revisi UU Polri dan Dampaknya terhadap Sistem Peradilan Pidana dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Selasa 20 Agustus 2024.

Begini Tanggapan Dekan Fakultas Hukum UNHAS Mengenai Revisi UUD Polri

by mitrapolri.com
21 Agustus 2024 | 13:38 WIB
in Sulawesi Selatan

Makassar – Mitrapolri.com |

Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi, Dr. Fachruzal Afandi menilai Revisi Undang-Undang (RUU) Polri belum saatnya direvisi.

Hal itu diungkapkannya saat Kegiatan Focus Group Discussion Revisi UU Polri dan Dampaknya terhadap Sistem Peradilan Pidana dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Selasa 20 Agustus 2024.

“Sebenarnya Revisi UU Polri belum saatnya dilakukan,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan banyak hal yang harus dibahas dalam RUU Polri saat ini yang belum diatur dalam KUHAP.

“Hal ini dapat kita lihat dalam Draft RUU Polri seperti Tambahan Kewenangan Penghentian Penyidikan dan/atau Penyelidikan (pasal 16 ayat (1) huruf j) sedangkan dalam KUHAP tidak dikenal penghentian Penyelidikan,” tuturnya.

“Terus masalah tambahan kewenangan melakukan penindakan, pemblokiran atau pemutusan dan upaya perlambatan akses ruang siber untuk tujuan keamanan dalam negeri tanpa disertai penjelasan yang ketat (pasal 16 ayat (1) huruf q) seharusnya upaya upaya paksa ini dibahas dalam KUHAP bukan dalam RUU Polri dan dengan perintah Pengadilan,” sambutnya.

Ia menambahkan tugas Polri dalam pembinaan hukum nasional (Pasal 14 angka 1 huruf e) hal ini bertentangan dengan kewenangan yang melekat pada Badan Pembinaan Hukum Nasional KemenkumHAM.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Respons Cepat Personel di TKP Kebakaran Menuai Apresiasi Warga

  • BACA JUGA : KIP Nagan Raya Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

  • BACA JUGA : Ungkap Kasus dengan SCI Satreskrim Polres Nagan Raya Terima Penghargaan dari Kapolda Aceh Terbaik 1

“Dampak RUU Polri terhadap Sistem Peradilan Pidana di antaranya ; Pengangkatan penyidik PNS dan Khusus (Penyidik KPK, Jaksa) harus mendapatkan rekomendasi dari POLRI. Penyidik PNS dan khusus (Penyidik KPK, Jaksa) harus mendapatkan surat pengantar dari penyidik Polri sebelum mengirimkan berkas ke Penuntut Umum,” pungkasnya.

Hal ini pun berpotensi ketidak paduan proses penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan dan Persidangan karena aturan dibuat secara sektoral. Upaya paksa dan penghentian penyelidikan/penyidikan tanpa check and balance serta kontrol pengadilan menjadikan masyarakat terdampak sulit mendapatkan keadilan.

“Berdasarkan pada point point permasalahan di atas, kita merekomendasikan untuk menunda Revisi UU Polri yang dilakukan terburu buru ini , untuk itu perlu dilakukan pembahasan RUU Polri secara cermat Pasca pengesahan RKUHAP dan Cabut pengaturan terkait Hukum Acara Pidana dalam RUU Polri,” tegasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNHAS Prof. Hamzah Halim, mengatakan revisi UU Polri ini perlu dipikirkan kembali dan rumusan yang baik sehingga menghasilkan produk hukum yang ideal.

“Kita menginginkan FGD revisi UU Polri ini ada sumbangsi pemikiran yang benar tidak bertentangan dengan hukum acara sehingga menghasilkan aturan hukum yang ideal sebagai pedoman Kepolisian yang lebih melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum,” pungkasnya.

Disisi lain, Peneliti Institute For Criminal Justice Reform, Iftitahsari meminta agar Presiden dan DPR RI untuk menunda pembahasan RUU Polri.

“Perdalam substansi soal mekanisme pengawasan (oversight mechanism) dan Komisi III DPR RI untuk memulai proses pembahasan untuk perubahan KUHAP (program legislasi nasional prioritas DPR RI 2024) khususnya terkait semua materi hukum acara dalam RUU Polri, targetkan KUHAP baru harus disahkan sebelum 2 Januari 2026 (KUHP baru mulai berlaku),” tutupnya.

ADVERTISEMENT

(M.Aris)

Share6SendShare

Berita Terkait

Rapat yang dimulai sejak pukul 09.30 hingga 17.50 Wita itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, dengan fokus utama pada strategi pencegahan korupsi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Sulawesi Selatan

Hanya Enam Daerah Aman! KPK Soroti Rendahnya Integritas Pemerintah Daerah di Sulsel

17 Oktober 2025 | 07:41 WIB

Makassar, Sulsel - Mitrapolri.com | Selama hampir delapan jam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan maraton dengan seluruh kepala daerah...

Read more
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam), Kompol Ramli
Sulawesi Selatan

Propam Polrestabes Makassar Awasi Ketat Anggota yang Bergaya Hidup Berlebihan

14 Oktober 2025 | 06:08 WIB

Makassar, Sulsel - Mitrapolri.com| Polrestabes Makassar memperketat pengawasan terhadap perilaku anggotanya, terutama dalam hal gaya hidup mewah. Kepala Seksi Profesi...

Read more
Deru musik senam, tawa ceria, dan semangat kebersamaan tampak menyatu dalam kegiatan olahraga bersama yang digelar Bhayangkari Daerah Sulsel dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-73 Tahun 2025.
Sulawesi Selatan

Polda Sulsel dan Bhayangkari Gelar Olahraga Bersama Peringati HKGB ke-73 Tahun 2025

12 Oktober 2025 | 08:13 WIB

Makassar, Sulsel - Mitrapolri.com | Mentari pagi menyapa hangat Lapangan Apel Belakang Mapolda Sulawesi Selatan, Sabtu (11/10/2025). Deru musik senam,...

Read more
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan Jabatan Profesor dan penerimaan kembali dosen lulusan Program Doktor (S3). Turut hadir Ketua Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik, para Wakil Rektor, Direktur, Kepala Biro, para Dekan, serta keluarga pejabat yang dilantik.
Sulawesi Selatan

Unhas Segarkan Struktur Organisasi, 48 Pejabat Baru Resmi Dilantik

12 Oktober 2025 | 08:06 WIB

Makassar, Sulsel - Mitrapolri.com | Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Jamaluddin Jompa, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 48 pejabat...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Polres Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Kesiapan Menghadapi Bencana, Tegaskan Sinergi Antisipasi Dini

29 Oktober 2025 | 21:41 WIB
Kalimantan Tengah

Ditlantas Polda Kalteng Terima Arahan Wakapolda Kalteng, Tekankan Peran Polantas Dalam Edukasi Tertib Berlalu Lintas

29 Oktober 2025 | 21:34 WIB
Aceh

Dorong Produktivitas Petani, Wali Kota Sabang Serahkan Traktor Roda Empat

29 Oktober 2025 | 16:53 WIB
Jawa Barat

Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Kabupaten Bogor Terealisasi dengan Baik

29 Oktober 2025 | 16:17 WIB
Nasional

Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Polri, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita

29 Oktober 2025 | 16:08 WIB
Kalimantan Tengah

Polantas Menyapa, Satpas Satlantas Polresta Palangka Raya Ajak Pemohon SIM Tertib Berlalu Lintas

29 Oktober 2025 | 15:45 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu di Wilayah Rakumpit

29 Oktober 2025 | 15:42 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Laksanakan Patroli Cegah Kenakalan Remaja di Wilayah Banturung

29 Oktober 2025 | 15:36 WIB
Kalimantan Tengah

Sattahti Polresta Palangka Raya Lakukan Pemeriksaan Kesehatan terhadap Dua Tahanan

29 Oktober 2025 | 15:30 WIB
Kalimantan Tengah

Polantas Menyapa, Satlantas Polresta Palangka Raya Sapa Warga di Jalan RTA Milono, Ajak Tertib Berlalu Lintas

29 Oktober 2025 | 15:24 WIB
Jawa Tengah

Tim Media dan Pemdes Darmakradenan Sepakati Perdamaian, Klarifikasi Masih Diharapkan dari ASN Kecamatan Ajibarang

29 Oktober 2025 | 08:17 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Bersama Polresta Palangka Raya Tangkap Dua Buronan Asal Samarinda

29 Oktober 2025 | 08:11 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini