Manado – Mitrapolri.com |
Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Tuminting meluncurkan program inovatif yang diberi nama “Sibulan” atau “Sikat Pemabuk Jalanan”. Program ini dirancang khusus untuk menangani masalah pemabuk yang sering meresahkan warga dan mengganggu ketertiban umum, Selasa (27/8/2024).
Program Sibulan, bertujuan untuk mengurangi insiden kekacauan di jalanan yang disebabkan oleh pengaruh alkohol. Dalam pelaksanaan program ini, personel Polsek Tuminting akan melakukan patroli rutin serta operasi penertiban terhadap individu yang diduga berada dalam pengaruh alkohol di area publik.
- BACA JUGA : Polsek Wori Amankan Bakti Sosial Polwan ke-76 di Desa Mantehage: Komitmen pada Kesejahteraan Masyarakat
- BACA JUGA : Kapolresta Manado Pimpin Pengamanan KPU dan Cek Kesiapan Operasi Mantap Praja Samrat 2024
- BACA JUGA : Masuk 50 Besar ADWI, Kemenparekraf Visitasi Desa Wisata Jaboi
Menurut Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, “Program Sibulan merupakan langkah proaktif untuk menjaga lingkungan kita tetap aman dan nyaman. Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat merasa lebih tenang dan bisa beraktivitas dengan aman tanpa khawatir akan gangguan yang disebabkan oleh pemabuk.
Selama pelaksanaan program ini, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penertiban tetapi juga memberikan edukasi kepada pelanggar mengenai dampak negatif konsumsi alkohol yang berlebihan. “Kami juga berencana bekerja sama dengan berbagai lembaga sosial untuk memberikan konseling dan rehabilitasi bagi mereka yang membutuhkan,” tambahnya.
Program Sibulan telah mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak warga yang merasa lebih aman dan berharap program ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan. Polsek Tuminting berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi efektivitas program ini agar dapat memberikan hasil yang maksimal dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
(Sofyan)