Wajo – Mitrapolri.com |
Aksinya sempat viral di media sosial, seorang pria yang melakukan pengancaman menggunakan badik di SPBU Amessangeng, akhirnya diamankan Resmob Polres Wajo pada Minggu (29/9/2024).
Pelaku yang diamankan yakni Muh Erwin Bin Daeng Marellang (36) seorang petani warga Desa Paujepe, Dusun Appasareng, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo.
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji K melalui Kanit Resmob, Bripka Baso Arwan dan sejumlah anggota Resmob kepada media membenarkan hal tersebut dan mengatakan pelaku diamankan pada hari Minggu tanggal 29 September, sekitar pukul 19.39 Wita bertempat di Kecamatan Keera.
- BACA JUGA : PT Fajar Baizuri & Brother Klarifikasi Terkait Dugaan Pembuangan Limbah ke Sungai Tadu Nagan Raya
- BACA JUGA : Srikandi Repnas Aceh: Dek Fadh adalah Magnet Kuat Bagi Kaum Muda
- BACA JUGA : Polres Gowa Segera Lakukan Penyelidikan Mengenai Ditemukannya Mayat di Sungguminasa
Kronologi kejadian bermula saat pelaku hendak mengisi BBM di SPBU Amessangeng namun tidak dilayani karena tidak memiliki barcode.
Tak terima karena tidak dilayani saat itu pelaku langsung marah-marah dan mengambil badik di dalam mobilnya dan melakukan pengancaman terhadap pegawai SPBU.
Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku tak menampik perbuatannya tersebut dan mengakui jika dirinya dalam keadaan terpengaruh minuman keras.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sebilah badik telah diamankan di Mapolres Wajo dan ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut”, tutupnya
(M. Aris)