Mitra Polri
Kamis, Oktober 23, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi DKI Jakarta
Patar Sihotang, SH, MH, Ketua Umum PKN

Patar Sihotang, SH, MH, Ketua Umum PKN

PKN Ajukan Perlindungan Hukum ke Presiden, Kementerian Pekerjaan Umum Diduga Melindungi Pelaku Korupsi

by mitrapolri.com
27 Oktober 2024 | 10:02 WIB
in DKI Jakarta

Jakarta – Mitrapolri.com |

Pemantau Keuangan Negara (PKN) mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Republik Indonesia yang baru, Jenderal (P) Prabowo Subianto, terkait dugaan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum di Jalan Pattimura melindungi pelaku korupsi. Hal ini diungkapkan oleh Patar Sihotang, SH, MH, Ketua Umum PKN, dalam konferensi pers di Kantor PKN Pusat di Jatibening, Bekasi. Jumat 26/10/2024.

Dalam konferensi tersebut, Patar menjelaskan bahwa PKN baru menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Ke-4 (SP2HP) dari Dirkrimsus Polda Jawa Tengah.

Surat tersebut menyatakan bahwa laporan dugaan korupsi yang diajukan PKN telah diproses, dengan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR RI diminta untuk melakukan audit. Audit tersebut menemukan kerugian negara sebesar Rp 978.124.960, yang telah diminta untuk dikembalikan ke kas negara.

ADVERTISEMENT

Patar menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara bukanlah penyelesaian yang memadai. Ia berargumen bahwa seharusnya jika ditemukan niat jahat dalam laporan tersebut, kasus ini harus dilanjutkan ke penyidikan, bukan ditutup setelah pengembalian dana. Tindakan Kementerian PUPR tersebut dinilai melindungi pelaku korupsi dan menyakiti rasa keadilan masyarakat.

Patar menjelaskan kronologi dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai proyek Preservasi Pelebaran Jalan Rembang-Blora dengan nilai kontrak Rp 136 miliar. Penyelidikan PKN menemukan bahwa spesifikasi pekerjaan tidak sesuai, di mana besi yang seharusnya berukuran 13 mm ternyata hanya menggunakan besi berukuran 8 mm.

  • BACA JUGA : Meilina Siregar dan SMS Gelar Syukuran untuk Maruarar Sirait di Posko Matraman

  • BACA JUGA : Lapor Pak Presiden! Birokrasi di Kabupaten Simalungun Mempersulit Kebutuhan Masyarakat

  • BACA JUGA : Pembuatan SIM C di Satlantas Polres Pematangsiantar Dibanderol Tinggi, Ketua LSM Geram Banten Indonesia Ilham Syaputra: Ini Pungli, Harus Ditindak Tegas!

Tim PKN melakukan investigasi dan menemukan beberapa titik di mana penutup U Ditch ambrol, serta melakukan pengukuran besi yang digunakan. Temuan menunjukkan bahwa ukuran besi tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dengan adanya bukti tersebut, PKN melaporkan kasus ini kepada Dirkrimsus Polda Jawa Tengah.

Setelah penyelidikan, pihak Dirkrimsus meminta audit dari Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR yang menemukan kerugian negara dan meminta pengembalian dana. Namun, Patar menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum, karena niat jahat dalam mengubah spesifikasi tidak dapat diabaikan.

ADVERTISEMENT

PKN mengingatkan bahwa pengembalian kerugian bukanlah akhir dari proses hukum. Ia menegaskan bahwa niat jahat yang dilakukan dalam pengurangan volume besi harus diproses lebih lanjut. Patar mengutip pasal-pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menjelaskan sanksi bagi mereka yang merugikan keuangan negara.

PKN telah meminta perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, dan Jaksa Agung agar laporan ini ditindaklanjuti. Patar berharap kasus ini mendapatkan perhatian khusus untuk memastikan bahwa penegakan hukum dan audit dilakukan secara adil dan transparan.

Patar menutup konferensi pers dengan menyerahkan SP2HP dari Dirkrimsus Polda Jawa Tengah, menekankan pentingnya pemberantasan korupsi dalam misi pemerintah.

(P. GL)

ADVERTISEMENT
Share9SendShare

Berita Terkait

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo
DKI Jakarta

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

23 Oktober 2025 | 10:16 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo membuka Seminar Internasional bertema 'Optimalisasi Peran Polisi dan Masyarakat dalam Pencegahan Kejahatan...

Read more
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago,
DKI Jakarta

Irma NasDem Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah

2 Oktober 2025 | 23:10 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, menyoroti tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau...

Read more
Universitas Bakrie melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di UMKM Galleries Abata, sebuah usaha kerajinan batik milik Indri, berlokasi di Jl. Raya Bogor KM.19 No.1, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (22/8/25) yang dimulai pada pukul 09.00 WIB.
DKI Jakarta

Universitas Bakrie Gelar PkM Beri 3 Jenis Pelatihan di Pengrajin Batik Galleries Abata

23 Agustus 2025 | 21:15 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Universitas Bakrie melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di UMKM Galleries Abata, sebuah usaha kerajinan batik...

Read more
Kegiatan Diklat Paralegal Nasional yang akan diselenggarakan oleh DPP RHIR bersama LBH Surya Kusuma pada tanggal 15, 16, & 17 April 2025.
DKI Jakarta

Ketum KPK-Tipikor Siap Kirim Peserta Diklat Paralegal Nasional di Wonosobo Jawa Tengah

8 April 2025 | 09:01 WIB

JAKARTA - MITRAPOLRI.COM | Menanggapi Kegiatan Diklat Paralegal Nasional yang akan diselenggarakan oleh DPP RHIR bersama LBH Surya Kusuma pada...

Read more

Berita Terkini

DKI Jakarta

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

23 Oktober 2025 | 10:16 WIB
Nasional

Irjen Pol Andry Wibowo Ajak Dunia Pendidikan Hidupkan Kembali Nilai Pancasila dan Patriotisme

23 Oktober 2025 | 08:38 WIB
Riau

Dukung Pemberantasan Mafia, Ketua Elang 3 Hambalang Riau Usulkan Kenaikan Pangkat Dirjen Bea Cukai

23 Oktober 2025 | 08:22 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Sertifikasi Penyidik Reskrim dan Lantas, Kapolda Kalteng Tekankan Nilai Intergitas, Profesional dan Proposional

23 Oktober 2025 | 08:07 WIB
Nasional

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang Januari-Oktober 2025

23 Oktober 2025 | 07:55 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Aduan GP Ansor Palangka Raya Terkait Dugaan Penghinaan terhadap Ulama dan Pesantren

23 Oktober 2025 | 07:25 WIB
Kalimantan Tengah

Stabilkan Harga Beras, Satgas Pangan Polda Kalteng Gelar Rakor

23 Oktober 2025 | 07:22 WIB
Nasional

Polri Catat Capaian Signifikan dalam Program Gugus Tugas 2025: Dukung Ketahanan Pangan, Perumahan, dan Pendidikan Nasional

23 Oktober 2025 | 07:17 WIB
Kalimantan Tengah

Semarakkan Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Polresta Palangka Raya Donorkan Darah untuk Kemanusiaan

23 Oktober 2025 | 07:14 WIB
Kalimantan Selatan

Dukung Transformasi Yanlik, Polresta Palangka Raya Resmi Terapkan Nomenklatur Pamapta SPKT

22 Oktober 2025 | 22:19 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Polresta Palangka Raya Ikuti Apel Persiapan Inspeksi Pengawasan SPBU

22 Oktober 2025 | 22:09 WIB
Aceh

Wali Kota Sabang Resmikan Dapur MBG Ketiga, Tekankan Kebersihan dan Kualitas Gizi

22 Oktober 2025 | 21:57 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini