Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa

Lagi, Kejari Palembang Serahkan Restorative Justice Kepada 2 Tersangka Kasus Penganiayaan

by mitrapolri.com
21 Januari 2022 | 07:57 WIB
in Peristiwa

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, melalui Sugiyanta SH.MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, menyerahkan langsung surat Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif, kepada dua tersangka Desi Anggraini (32) dan Rafika Khairunia, (29) bertempat di Kejari Palembang, terkait kasus penganiayaan terhadap korban Hijrah yani warga jalan PDAM Kelurahan Bukit Lama, Jum’at (21/01/2022).

Sugiyanta SH.MH, mengatakan, Jaksa Agung Tindak Pidana Umum menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) dari Kejaksaan Negeri Palembang atas nama Desi Anggraini dan Rafika Khairunia, yang keduanya merupakan tersangka kasus penganiayaan.

ADVERTISEMENT

“Penyelesaian perkara dengan sistem keadilan Restoratif Justice itu sesuai perintah Jaksa Agung,” ujar Kajari Palembang.

Sugiyanta juga mengatakan, pemberian RJ ini sudah yang kedua kalinya dilakukan oleh Kejari Palembang.

  • BACA JUGA : Mabes Polri Kerahkan Tim TAA Usut Kecelakaan Beruntun di Balikpapan
  • BACA JUGA : PN Palembang Gelar Sidang Minyak Ilegal dari 565 Titik Sumur Peninggalan Belanda, Mengapa Hanya MJ 34 yang di Tertibkan
  • BACA JUGA : Sidang Kasus Dugaan Suap Terhadap Bupati Muba Non Aktif Banyak Ungkap Aliran Dana, Termasuk Aliran Ke Polda Sumsel Sebanyak Dua Milyar

“Alasan penghentian penuntutan dari Kejari Palembang karena, pertama tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan kedua tindak pidana diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun kemudian biaya pengobatan luka – luka lecet dan lebam serta pakaian korban Hijrah yang robek, untuk kerugian tidak lebih dari Rp 2.500.000, dan untuk para tersangka memiliki anak balita yang masih butuh asuhan ibunya,” katanya.

Kajari juga menyampaikan, proses damai antara tersangka dan korban berjalan lancar serta keluarga korban sepakat damai.

ADVERTISEMENT

Menurutnya atas dasar itulah, pihak Kejari Palembang, mengajukan RJ dan hasilnya pengajuan permintaan penghentian penuntutan atas perkara tersebut disetujui oleh Jampidum Kejaksaan RI.

“Artinya, dengan telah diterbitkannya RJ tersebut, maka proses penuntutan terhadap dua tersangka secara resmi telah dihentikan, dan berharap agar ia tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tuturnya.

Sementara itu tersangka Rafika Khairunia, sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kejari Palembang, atas RJ yang pihaknya dapatkan.

“Alhamdulillah kami tidak akan melakukan dan mengulangi perbuatan itu lagi,” kata Rafika.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more
Terbakar : Belasan rumah warga di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan terbakar, Rabu sore (7/2/2024).(Foto: Dok/Polres Belawan)
Peristiwa

Belasan Rumah di Belawan Terbakar

8 Februari 2024 | 07:41 WIB

Belawan, Sumut - Mitrapolri.com | Belasan rumah panggung berlokasi di kawasan Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kegiatan PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II

9 September 2025 | 21:48 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPDES Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Tahun 2026

9 September 2025 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta

9 September 2025 | 21:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Logistik Polda Kalteng Tahun 2025

9 September 2025 | 21:28 WIB
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Haornas ke-XLII

9 September 2025 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Warga, Ditbinmas Polda Kalteng Imbau Jaga Kamtibmas

9 September 2025 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Rakernis Fungsi Logistik, Kapolda Kalteng Tekankan Maksimalkan Program Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri untuk Dukung Asta Cita

9 September 2025 | 21:07 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42, Kapolda Kalteng: Jadikan Olahraga Momentum Satukan Bangsa

9 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini