Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com
Rumah Milik Muhammad Yahya (43) Warga Gampong Matang Lada Kecamatan Seunuddon Habis Dilahap Si jago Merah, Diduga Percikan Api Berasal Dari Meteran Listrik, Hingga Tak Berselang Lama Api cepat Membesar Tanpa Diketahui Pemilik Rumah Yang Sedang Tertidur, Senin (24/01/2022).
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Seunuddon AKP Nurmansyah Mengatakan Bahwa Tidak Ada korban jiwa dalam Musibah Kebakaran Ini, Namun Kerugian Material Mencapai Rp. 200.000.000, Diantaranya 1 (satu) Unit Rumah, 1 Unit Sepmor Yamaha Jupiter, 1 Unit Honda Revo, Tv, Kulkas Hingga Segala Surat-surat, Akte dan Ijazah Pun Tidak Sempat Di Selamatkan,” tutur Kapolsek.
- BACA JUGA : Dewan Redaksi dan Wapimred Aneka Fakta Penuhi Undangan Ditreskrimum Polda Banten
- BACA JUGA : Polres Aceh Utara Gelar OPS Gaktiblin Bagi Seluruh Personil
- BACA JUGA : DirjenPAS Resmikan Kampung Bersinar dan Jalin Kesepakatan dengan Mitra di Lapas Pemuda Tangerang
Kapolsek Menerangkan, Bahwa Sekira pukul 23.00 wib pada saat kebakaran tersebut, pemilik rumah terbangun dan langsung keluar rumah ketika api sudah mulai membesar, serta tidak ada harta benda yang diselamatkan olehnya akibat api sudah membesar dan menghanguskan semua isi rumahnya.
Setelah korban keluar rumah, ianya langsung meminta bantuan warga untuk pemadaman api, akan tetapi dikarenakan rumah berbahan kayu sehingga api tidak mudah untuk dipadamkan dan tidak Berselang Lama rumah tersebut habis terbakar.
(ABDUL RAZAK)