Mitra Polri
Minggu, Desember 14, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi

Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi

Elang 3 Hambalang Desak Presiden Copot Jaksa Agung dan Bentuk Tim Independen untuk Audit Aset Sitaan Perkebunan

by mitrapolri.com
14 Februari 2025 | 17:26 WIB
in Riau

Pekanbaru, Riau – Mitrapolri.com |

Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait dugaan ketidakjelasan pengelolaan aset perkebunan yang telah disita negara. Pebriyan juga meminta pembentukan tim independen untuk mendata ulang kerugian negara dan menelusuri status perkebunan pasca penyitaan.

“Saya minta Presiden membentuk tim independen yang bisa menelusuri aset-aset ini. Harus ada kejelasan apakah kebun yang disita ini benar-benar dikelola negara, atau justru masih dipanen dan dinikmati oleh oknum tertentu. Kalau memang disita, kenapa malah ditelantarkan? Kalau tidak dikelola dengan baik, seharusnya dikembalikan ke rakyat atau dijadikan kawasan hutan kembali,” tegas Pebriyan.

Aset Sitaan yang Dipertanyakan

ADVERTISEMENT

Beberapa aset yang disita oleh Kejaksaan Agung terkait kasus PT Duta Palma Group di Riau antara lain:

Kebun sawit dan bangunan di Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, dikuasai oleh PT Palma Satu.

Kebun sawit di Desa Payaguan, Kecamatan Gansal, dikuasai oleh PT Panca Agro Lestari.

Kebun sawit di Desa Danau Rambai, Kecamatan Gansal, dikuasai oleh PT Panca Agro Lestari.

ADVERTISEMENT

Kebun sawit di Desa Kuala Mulia, Kecamatan Kuala Cenaku, dikuasai oleh PT Banyu Bening Utama.

Kebun sawit di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, dikuasai oleh PT Seberida Subur.

  • BACA JUGA : PT Padasa Mangkir dari Mediasi BPN, Warga Ancam Gelar Aksi Besar-Besaran

  • BACA JUGA : Elang 3 Hambalang Minta Polda Riau Tangkap Haji Alwi, Diduga Terlibat Korupsi Rp 1 Triliun Dana Panen Sawit Masyarakat Senama Nenek

  • BACA JUGA : Elang 3 Hambalang Desak Kejaksaan Tangkap Ramli, Pelaku Perusakan Hutan di Riau

Dasar Hukum Pengelolaan Aset Sitaan untuk Kepentingan Rakyat

Menurut Pebriyan, aset-aset yang telah disita seharusnya dikelola sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menyoroti beberapa dasar hukum yang bisa menjadi pegangan:

1. Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
– Artinya, jika kebun sawit ini disita negara, harus dikelola dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan malah dibiarkan atau dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
– Pasal 50 mengatur bahwa aset yang telah disita dapat digunakan untuk kepentingan negara atau dikembalikan kepada masyarakat yang terdampak.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam
– Jika aset sitaan berupa perkebunan sawit tidak dikelola dengan baik, seharusnya dikembalikan menjadi kawasan hutan untuk pemulihan lingkungan hidup.

ADVERTISEMENT

4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
– Mengatur pemanfaatan kembali lahan yang tidak digunakan untuk kepentingan konservasi atau pemberdayaan masyarakat.

Tuntutan untuk Pemerintah

Pebriyan menegaskan bahwa tim independen yang diusulkan harus memiliki kewenangan untuk:
✔️ Mengaudit kembali nilai kerugian negara akibat kasus ini.
✔️ Memastikan status kebun sawit yang telah disita – apakah benar-benar dikelola negara atau masih dipanen oleh oknum.
✔️ Mengusulkan solusi terbaik, apakah kebun ini akan dikembalikan ke rakyat melalui reforma agraria atau dikonservasi kembali menjadi kawasan hutan.

“Kita mohon kepada Presiden Prabowo, bantu rakyat! Jangan sampai aset negara ini dikuasai oknum tertentu. Jika benar-benar disita, segera urus. Jangan dibiarkan liar atau jadi sapi perah orang-orang yang mencari keuntungan sendiri,” tutup Pebriyan.

(Jaka)

Share15SendShare

Berita Terkait

Tokoh masyarakat, ninik mamak, dan perwakilan Kelompok Tani Kampar Jaya Bersama berdiskusi di lokasi lahan eks Kebun Jimmy, Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Pertemuan ini menjadi bagian dari pengawalan masyarakat terhadap pelaksanaan KSO yang baru diserahkan kepada warga sebagai bentuk pengelolaan sah dan transparan.
Riau

Era Baru Kebun Jimmy: Warga Desa Kualu Ambil Alih Pengelolaan, Dukungan Masyarakat Mengalir Penuh

9 Desember 2025 | 08:28 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Babak baru pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa (MJS), atau yang selama ini dikenal...

Read more
Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi
Riau

Seruan Keras Ketua Elang Tiga Hambalang, Pebriyan Winaldi Minta Kejagung Miskinkan Jimmy Mafia Hutan

7 Desember 2025 | 10:46 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com | Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi, melontarkan seruan keras kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk...

Read more
Seorang petugas kepolisian bersama sejumlah warga tampak berada di lokasi areal perkebunan dalam suasana pemantauan situasi terkait konflik pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa. Kehadiran aparat dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan kondisi tetap kondusif di tengah memanasnya situasi di lapangan.
Riau

Sengketa Lahan Eks Kebun Jimmy (CV Makmur Jaya Sentosa): Legalitas KSO Sah, Preman Bayaran Masuk

7 Desember 2025 | 10:22 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Konflik pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa (MJS) atau yang sering disebut Kebun Jimmy...

Read more
Tampak tumpukan material besi bekas atau limbah padat (scrap) yang menjadi objek lelang oleh KPKNL Dumai di Kabupaten Bengkalis. Lelang dengan nilai limit lebih dari Rp19 miliar tersebut kini diduga bermasalah, setelah muncul dugaan adanya praktik gratifikasi dan persekongkolan antara oknum pejabat penyelenggara dan peserta lelang untuk memenangkan pihak tertentu. (Foto. Dok/lelang.go.id)
Riau

Kejati Riau Diminta Turun Tangan! Diduga Adanya ‘Pengantin’ Pada Lelang Limbah Padat (Besi) Eks Pertamina Limit Rp19 Miliar Lebih di KPKNL Dumai Sebagai Upaya Gratifikasi

8 Desember 2025 | 07:57 WIB

RIAU - MITRAPOLRI.COM | Lelang limbah padat besi/scrap pada KPKNL Dumai diduga kuat adanya upaya gratifikasi oleh pejabat berwenang dengan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

42 Peserta Calon Siswa Penerimaan Bintara Brimob Polri Ikuti Tes Rikkes II di Polda Kalteng

13 Desember 2025 | 07:47 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Lakukan Home Visit, Pastikan Kondisi Kesehatan Personel dalam Pemulihan

13 Desember 2025 | 07:44 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Ketertiban dan Rasa Aman, Satsamapta Polresta Palangka Raya Kawal Distribusi MBG ke Sejumlah Sekolah

13 Desember 2025 | 07:41 WIB
Kalimantan Tengah

Percepat Pemulihan, Polda Kalteng Kembali Kirim 299 Paket Logistik Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 08:51 WIB
Kalimantan Tengah

Dampingi Panen Raya Jagung, Kapolresta Palangka Raya: Demi Wujudkan Swasembada Pangan Lokal

12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Semarakkan Natal dengan Berbagi Suka Cita bersama Anak Panti Asuhan

12 Desember 2025 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Lancar, Satsamapta Dampingi Distribusi MBG dari SPPG Polresta Palangka Raya

12 Desember 2025 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Puluhan Wartawan Ikuti Sertifikasi Kompetensi di Palangkaraya

12 Desember 2025 | 08:07 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Solidaritas, Kapolda Kalteng bersama Gubernur dan Pangdam Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 07:59 WIB
Aceh

Putra Sugihen Ginting dan Wing Ganda Ginting Salurkan Dua Truk Bantuan ke Aceh Tamiang

12 Desember 2025 | 07:53 WIB
Sulawesi Selatan

Warga Pallantikang Mengadu ke LBH Suara Panrita: Tidak Terima Bantuan Beras 20 Kg dari Pemerintah

11 Desember 2025 | 16:58 WIB
Aceh

Jalan Kaki 4 Kilometer, Bupati TRK Tinjau Permukiman Warga yang Hancur Akibat Banjir Bandang

11 Desember 2025 | 16:36 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini