Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi

Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi

Elang 3 Hambalang Desak Presiden Copot Jaksa Agung dan Bentuk Tim Independen untuk Audit Aset Sitaan Perkebunan

by mitrapolri.com
14 Februari 2025 | 17:26 WIB
in Riau

Pekanbaru, Riau – Mitrapolri.com |

Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait dugaan ketidakjelasan pengelolaan aset perkebunan yang telah disita negara. Pebriyan juga meminta pembentukan tim independen untuk mendata ulang kerugian negara dan menelusuri status perkebunan pasca penyitaan.

“Saya minta Presiden membentuk tim independen yang bisa menelusuri aset-aset ini. Harus ada kejelasan apakah kebun yang disita ini benar-benar dikelola negara, atau justru masih dipanen dan dinikmati oleh oknum tertentu. Kalau memang disita, kenapa malah ditelantarkan? Kalau tidak dikelola dengan baik, seharusnya dikembalikan ke rakyat atau dijadikan kawasan hutan kembali,” tegas Pebriyan.

Aset Sitaan yang Dipertanyakan

ADVERTISEMENT

Beberapa aset yang disita oleh Kejaksaan Agung terkait kasus PT Duta Palma Group di Riau antara lain:

Kebun sawit dan bangunan di Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, dikuasai oleh PT Palma Satu.

Kebun sawit di Desa Payaguan, Kecamatan Gansal, dikuasai oleh PT Panca Agro Lestari.

Kebun sawit di Desa Danau Rambai, Kecamatan Gansal, dikuasai oleh PT Panca Agro Lestari.

ADVERTISEMENT

Kebun sawit di Desa Kuala Mulia, Kecamatan Kuala Cenaku, dikuasai oleh PT Banyu Bening Utama.

Kebun sawit di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, dikuasai oleh PT Seberida Subur.

  • BACA JUGA : PT Padasa Mangkir dari Mediasi BPN, Warga Ancam Gelar Aksi Besar-Besaran

  • BACA JUGA : Elang 3 Hambalang Minta Polda Riau Tangkap Haji Alwi, Diduga Terlibat Korupsi Rp 1 Triliun Dana Panen Sawit Masyarakat Senama Nenek

  • BACA JUGA : Elang 3 Hambalang Desak Kejaksaan Tangkap Ramli, Pelaku Perusakan Hutan di Riau

Dasar Hukum Pengelolaan Aset Sitaan untuk Kepentingan Rakyat

Menurut Pebriyan, aset-aset yang telah disita seharusnya dikelola sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menyoroti beberapa dasar hukum yang bisa menjadi pegangan:

1. Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
– Artinya, jika kebun sawit ini disita negara, harus dikelola dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan malah dibiarkan atau dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
– Pasal 50 mengatur bahwa aset yang telah disita dapat digunakan untuk kepentingan negara atau dikembalikan kepada masyarakat yang terdampak.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam
– Jika aset sitaan berupa perkebunan sawit tidak dikelola dengan baik, seharusnya dikembalikan menjadi kawasan hutan untuk pemulihan lingkungan hidup.

ADVERTISEMENT

4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
– Mengatur pemanfaatan kembali lahan yang tidak digunakan untuk kepentingan konservasi atau pemberdayaan masyarakat.

Tuntutan untuk Pemerintah

Pebriyan menegaskan bahwa tim independen yang diusulkan harus memiliki kewenangan untuk:
✔️ Mengaudit kembali nilai kerugian negara akibat kasus ini.
✔️ Memastikan status kebun sawit yang telah disita – apakah benar-benar dikelola negara atau masih dipanen oleh oknum.
✔️ Mengusulkan solusi terbaik, apakah kebun ini akan dikembalikan ke rakyat melalui reforma agraria atau dikonservasi kembali menjadi kawasan hutan.

“Kita mohon kepada Presiden Prabowo, bantu rakyat! Jangan sampai aset negara ini dikuasai oknum tertentu. Jika benar-benar disita, segera urus. Jangan dibiarkan liar atau jadi sapi perah orang-orang yang mencari keuntungan sendiri,” tutup Pebriyan.

(Jaka)

Share15SendShare

Berita Terkait

Kisruh pengelolaan 265 hektar lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Bumi Palma Lestari Persada di Desa Benteng Barat, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)
Riau

Skandal KSO di Inhil! Agrinas Diduga Main Mata dengan Perusahaan, Masyarakat Tempatan Dikhianati

7 September 2025 | 08:16 WIB

Indragiri Hilir, Riau - Mitrapolri.com | Kisruh pengelolaan 265 hektar lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Bumi Palma Lestari Persada...

Read more
Riau

26 Tahun Kuasai Hutan Riau, PT SAL Diduga Gelapkan Ribuan Hektar: Kuasa Hukum Petani Tuntut JAM-Pidsus Turun Tangan!

4 September 2025 | 09:54 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com| Konflik perebutan lahan sawit di Kabupaten Kampar kembali mencuat. Kuasa hukum Kelompok Tani Riau Jaya Makmur...

Read more
Suwito, manajer lama PT Ayau menyampaikan klaim bahwa mereka masih memiliki lahan seluas 100 hektare di luar kawasan yang disegel oleh Satgas Penanganan Konflik Horizontal (PKH). Mereka bersikeras bahwa lahan yang mereka maksud berstatus APL (Areal Penggunaan Lain) dan meminta agar lahan tersebut tidak disentuh oleh kelompok tani.
Riau

Waspada Manuver Pihak Ayau: Karena Panik, Mereka Mencoba Melawan Pemerintah dan Memfitnah Aparat Serta Mengerahkan Preman Bayaran

2 September 2025 | 14:12 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com | Kelompok Tani Riau Jaya Makmur (RJM) membantah seluruh narasi pemberitaan yang menyinggung nama kelompok tani...

Read more
Ketua DPD IPK Rokan Hilir, Bahrum Marpaung, SE, berkesempatan menanam pohon durian Musang King dan memberikan santunan kepada anak yatim. (Foto. Dok/IPK)
Riau

Meriah! HUT ke-56 IPK di Riau Hadirkan Artis Ibu Kota dan Santuni Anak Yatim

29 Agustus 2025 | 12:14 WIB

Siak, Riau - Mitrapolri.com | Organisasi Masyarakat (Ormas) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Riau menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kegiatan PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II

9 September 2025 | 21:48 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPDES Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Tahun 2026

9 September 2025 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta

9 September 2025 | 21:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Logistik Polda Kalteng Tahun 2025

9 September 2025 | 21:28 WIB
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Haornas ke-XLII

9 September 2025 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Warga, Ditbinmas Polda Kalteng Imbau Jaga Kamtibmas

9 September 2025 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Rakernis Fungsi Logistik, Kapolda Kalteng Tekankan Maksimalkan Program Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri untuk Dukung Asta Cita

9 September 2025 | 21:07 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42, Kapolda Kalteng: Jadikan Olahraga Momentum Satukan Bangsa

9 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini