Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com |
Proyek Pengaspalan Jalan di Desa Limusnunggal yang bernilai Rp.116.246.000 (Seratus enam belas juta dua ratus empat puluh enam rupiah) yang berlokasi di Kp. Rawahingkik Rt 01 Rw 01 Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor yang panjangnya 240 meter, lebar 2,1 meter dan tinggi 3 cm, tidak sesuai dengan hasil kerja dan terkesan asal jadi.

Ini terbukti saat Jurnalis Mitrapolri.com mengecek ke lapangan ternyata kurang maksimal. Ini sangat tidak melaksanakan hasil putusan dalam pemenuhan persetujuan dana desa tahun 2025 guna perbaikan infrastruktur jalan untuk mobilisasi barang dan jasa serta masyarakat pengguna jalan.
- BACA JUGA : Kunker Ketua Elang 3 Hambalang Pebryan Winaldi ke Kapolres Kampar, Kolaborasi Wujudkan Program Asta Cita Presiden Prabowo
- BACA JUGA : Dukung Jaga Ketahanan Pangan, Kodim 1016/Plk Berikan Pendampingan Serapan Beras
- BACA JUGA : Delegasi Polri Hadiri Pertemuan ASEAN SOMTC Working Group on Arms Smuggling di Kamboja
Saat ingin dikonfirmasikan via telefon, tidak ada tersambung komunikasi dengan Kades Limusnunggal H. Galih Rakasiwi, S.IP menyangkut pekerjaan pengaspalan jalan di Rt 01 Rw 01 yang ketebalannya 3 cm, lebar 2 1 m sepanjang 240 m sebagaimana tercatat dan tercantum di papan kegiatan.

Diharapkan pihak berkepentingan Kecamatan Cileungsi, Inspektorat mengapa tidak ada pengawasan yang lebih teliti atau seolah – olah tidak bagian dari proses pengecekan, jelas dan nyata dapat dilihat secara kasat mata.
Bupati Kabupaten Bogor diharapkan dapat terjun langsung ke lokasi mengecek kebenaran yang terjadi dilapangan. Jangan diabaikan begitu saja, kenyataan pekerjaannya tidak sesuai dengan data yang ada, harus ada tindakan nyata mengenai pekerjaan ini.
(RH)