Sidrap, Sulsel – Mitrapolri.com |
Sebanyak 40 penipu online atau dikenal sebagai passobis berhasil diamankan oleh tim khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
Operasi yang dilakukan pada Kamis malam (24/4/25), para pelaku berhasil ditangkap ada yang masih berusia antara 15 tahun hingga berusia 45 tahun, mereka menjalankan oprasinya dengan modus yang berbeda beda.
Komandan Korem 141 Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, Jumat (25/4/2025), menjelaskan kepada media tim gabungan berhasil mengamankan 40 orang pelaku yang terlibat dalam berbagai tugas penipuan online dan mereka sering mencatut nama pejabat TNI untuk menipu korban.
- BACA JUGA : Diduga Tutupi Pengolahan Kebun Sawit Ilegal dan Abaikan Upaya Presiden Prabowo Subianto dalam Penertiban Kawasan Hutan, Manager Kebun Bukit Tujuh PTPN 4 PalmCo Regional 1 Tri Imido Sumartoto Bungkam Saat Dikonfirmasi
- BACA JUGA : Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau: Hentikan Perdebatan Ijazah Jokowi dan Fokus pada Kemajuan Bangsa
Andre menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan korban internal TNI, termasuk anggota Persit dan personel Kodam XIV/Hasanuddin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Siber dan Timsus Gabungan Kodam melakukan pelacakan hingga akhirnya mengidentifikasi lokasi sindikat di sebuah rumah besar di Sidrap.
Dalam penggerebekan itu, seluruh pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Markas Kodam XIV/Hasanuddin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Para pelaku akan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk proses hukum”, tutup Andre.
(Aris)