Kab. Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com|
Cipenjo itulah nama salah satu Desa yang ada di Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor. Desa yang dipimpin seorang wanita yang juga isteri dari Mantan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor, Hj.Yeni,L.,S.,Pd namanya.
Ketika disapa awak media Mitrapolri.com serta ingin menanyakan perihal penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2025, dengan nada yang kurang menunjukkan seorang pejabat publik tergesah-gesah segera naik mobilnya.
“Ada rapat penting”, katanya sembari menutup pintu mobil, tanyakan saja bang ke Kesra.
Jelang beberapa waktu kemudian media Mitrapolri.com langsung ke ruangan Kesra menanyakan perihal yang sama. Namun jawaban dari Kesra yang bernama Endang mengatakan lagi sibuk.
- BACA JUGA : Pemdes Sirnasari Kabupaten Bogor Realisasikan Kegiatan Pengerasan Jalan dan Pembangunan TPT
- BACA JUGA : Anggota DPRA Edi Kamal Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Nagan Raya
- BACA JUGA : Polda Kalteng Gelar Konferensi Pers, Hasil Pengungkapan 497 Gram Narkoba di Wilayah Kotim
“Ada ujian bang, maaf ya lagian pekerjaan kita belum ada, serta dananya juga belum turun, maaf bang sekali lagi maaf”, ujarnya sembari menutup pintu.
Rasa acuh tak acuh ini membuat awak media Mitrapolri.com terasa tidak dihargai, karena awak media ingin Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Undang-undang No.14 Tahun 2008 pasal 54 yang menyebutkan dan mengatur tentang Keterbukaan Informasi Publik oleh peyelenggara negara, setiap informasi yang berkenaan terhadap masyarakat umum wajib diketahui.
Yang menjadi alasan dan bukan alasan untuk menghindari para media dengan dalih sibuk, sibuk dan sibuk. Bukankah Kepala Desa memang harus sibuk bekerja, jadi bukan alasan untuk menghindari dari para media.
(RH)