Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com |
Dalam mendukung program pemerintah pusat/daerah meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat, Presiden Republik Indonesia mencanangkan pembentukan koperasi merah putih disetiap desa seluruh Indonesia.

Hal ini tertuang dalam inpres No.9 Tahun 2025 dan juga Surat Edaran Menteri Koperasi (SE) No.1 Tahun 2025 yang juga sebagai Juklak dalam pembentukan koperasi, maka berkenaan dengan hal tersebut diatas usai pembentukan Koperasi Merah Putih diadakan pemilihan kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Sukanegara.
- BACA JUGA : Linda: Pemko Banda Aceh Harus Membatalkan Izin Konser Pamungkas, Berpotensi Merusak Generasi Muda
- BACA JUGA : Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Sukamanah Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor
- BACA JUGA : Pemilihan Pengurus Karang Taruna Desa Situsari Periode 2025-2030
Terpilih sebagai Ketua : Hj. Euis Khotimah, Wakil Ketua Bidang Pertanian : Aulia Ananda, Wakil Ketua Bidang Perdagangan Umum & Logistik : Mira Puspitasari, Wakil Ketua Bidang Kesehatan : Nindi Aulia Sari,Wakil Ketua Bidang Simpan Pinjam : Imelda Qorina,SE, Wakil Ketua Bidang Anggota : H.Ham Ramdan Nugraha,Silva Rahmania, Anida Fijah Wulandari, Sekretaris : Pepen Supendi,S.Pd, Bendahara : Ardian Kiskia Hakim, Pengawas : Ahmad Yani ( Kades ), anggota : Ukat Sukatma, Aep Saefulloh.
“Diharapkan kepada pengurus Koperasi Merah Putih Desa Sukanegara dapat memajukan usaha Koperasi kita guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat untuk kesejahteraan serta berkeadilan sosial”, ujar Pak Ahmad Yani selaku Kepala Desa dalam terpilihnya pengurus koperasi.
(RH)