Mitra Polri
Kamis, Desember 11, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
MAFIA TAMBANG ILEGAL: Tambang ilegal milik ICAL ini beroperasi di Dusun 4, Kampung Petas, Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. (Foto. Dok/Mitrapolri.com)

MAFIA TAMBANG ILEGAL: Tambang ilegal milik ICAL ini beroperasi di Dusun 4, Kampung Petas, Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. (Foto. Dok/Mitrapolri.com)

Tambang Ilegal di Teratak Buluh Milik ICAL Bebas Beroperasi, Polres Kampar Dinilai Belum Mampu Bertindak

by mitrapolri.com
24 Mei 2025 | 13:22 WIB
in Riau

Kampar, Riau – Mitrapolri.com |

Marak aktifitas tambang ilegal (Galian C) di wilayah Hukum Polres Kampar, tetapi hingga saat ini para pelaku merasa nyaman dan seolah-olah penambangan yang mereka lakukan merupakan hal yang tidak melanggar hukum dan berakibat terhadap kelangsungan hidup dan dampak negatif terhadap lingkungan hidup.

Kegiatan ini jelas melanggar Pasal 158 Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dengan sanksi pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal 10 miliar rupiah.

Tambang ilegal ini beroperasi di Dusun 4, Kampung Petas, Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar setelah sebelumnya terpantau tutup. Sabtu (24/05/2025).

ADVERTISEMENT

Informasi yang diterima Mitrapolri.com, pemilik tambang ilegal itu dikenal oleh masyarakat dengan nama ICAL.

Tambang tersebut beroperasi tepat di tepi sungai menggunakan alat berat jenis excavator dan pipa penyedotnya. Dari informasi warga setempat, ICAL membuka kembali pada Rabu (21/05/2025) lalu.

Sejumlah warga merasakan ketegangan dan ketidaknyamanan akibat aktivitas galian C ilegal yang dikenal milik Ical. Keberadaan tambang tersebut tidak hanya merusak lingkungan, seperti kebun sawit yang rusak, tetapi juga menimbulkan rasa takut di kalangan warga yang ingin mengungkapkan masalah ini kepada pihak berwenang.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : ICAL, Mafia Tambang Ilegal yang Kebal Hukum di Siak Hulu Kampar

  • BACA JUGA : Menuju Swasembada Energi: Presiden Prabowo Resmikan Kilang Minyak Forel, Elang 3 Hambalang Apresiasi Langkah Bersejarah

  • BACA JUGA : Kunker Ketua Elang 3 Hambalang Pebryan Winaldi ke Kapolres Kampar, Kolaborasi Wujudkan Program Asta Cita Presiden Prabowo

“Saya dan warga desa merasa takut dan enggan melakukan protes, karena Ical dikenal selalu memanfaatkan dukungan dari para ninik mamak untuk melakukan kegiatan penambangan ilegal di daerah kami. ICAL juga melibatkan perangkat desa, termasuk ketua rukun tetangga (RT)”, kata seorang warga yang tidak ingin identitasnya disebut kepada Mitrapolri.com.

ICAL berusaha mendapatkan dukungan dari warga dengan menawarkan kompensasi berupa uang dan sejumlah imbalan materi

“Dapat giliran satu bulan lebih dua minggu, dengan jatah setiap rumah yang dibagikan oleh ninik mamak. Untuk warga, biaya sebesar Rp. 23 ribu per mobil, sementara untuk ninik mamak tidak diketahui. Sedangkan untuk aparat, beberapa mobil masuk pada hari Minggu. Untuk yang punya tanah, Rp. 40 ribu per mobil”, jelasnya.

Dirinya juga menyampaikan ada dugaan oknum polisi yang menerima “upeti” dari pemilik tambang ilegal tersebut. Upeti tampaknya diberikan agar aktivitas ilegal ini berjalan mulus tanpa tersentuh hukum.

Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Kampar dinilai belum mampu menindak tegas aktivitas ilegal ini. Kepolisian Polres Kampar seolah-olah ‘tutup mata’ terhadap pengaduan dan informasi yang disampaikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (24/05/2025), terpantau aktifitas tambang ilegal masih beraktifitas dan tampak terang-terangan tanpa ada rasa takut para pengelolanya terhadap Undang-undang pidana atas aktivitas ilegalnya.

(Red/tim)

ADVERTISEMENT
Share29SendShare

Berita Terkait

Tokoh masyarakat, ninik mamak, dan perwakilan Kelompok Tani Kampar Jaya Bersama berdiskusi di lokasi lahan eks Kebun Jimmy, Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Pertemuan ini menjadi bagian dari pengawalan masyarakat terhadap pelaksanaan KSO yang baru diserahkan kepada warga sebagai bentuk pengelolaan sah dan transparan.
Riau

Era Baru Kebun Jimmy: Warga Desa Kualu Ambil Alih Pengelolaan, Dukungan Masyarakat Mengalir Penuh

9 Desember 2025 | 08:28 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Babak baru pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa (MJS), atau yang selama ini dikenal...

Read more
Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi
Riau

Seruan Keras Ketua Elang Tiga Hambalang, Pebriyan Winaldi Minta Kejagung Miskinkan Jimmy Mafia Hutan

7 Desember 2025 | 10:46 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com | Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi, melontarkan seruan keras kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk...

Read more
Seorang petugas kepolisian bersama sejumlah warga tampak berada di lokasi areal perkebunan dalam suasana pemantauan situasi terkait konflik pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa. Kehadiran aparat dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan kondisi tetap kondusif di tengah memanasnya situasi di lapangan.
Riau

Sengketa Lahan Eks Kebun Jimmy (CV Makmur Jaya Sentosa): Legalitas KSO Sah, Preman Bayaran Masuk

7 Desember 2025 | 10:22 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Konflik pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa (MJS) atau yang sering disebut Kebun Jimmy...

Read more
Tampak tumpukan material besi bekas atau limbah padat (scrap) yang menjadi objek lelang oleh KPKNL Dumai di Kabupaten Bengkalis. Lelang dengan nilai limit lebih dari Rp19 miliar tersebut kini diduga bermasalah, setelah muncul dugaan adanya praktik gratifikasi dan persekongkolan antara oknum pejabat penyelenggara dan peserta lelang untuk memenangkan pihak tertentu. (Foto. Dok/lelang.go.id)
Riau

Kejati Riau Diminta Turun Tangan! Diduga Adanya ‘Pengantin’ Pada Lelang Limbah Padat (Besi) Eks Pertamina Limit Rp19 Miliar Lebih di KPKNL Dumai Sebagai Upaya Gratifikasi

8 Desember 2025 | 07:57 WIB

RIAU - MITRAPOLRI.COM | Lelang limbah padat besi/scrap pada KPKNL Dumai diduga kuat adanya upaya gratifikasi oleh pejabat berwenang dengan...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Lana Akan Laporkan Dugaan Galian C Langgar Izin di Kuta Aceh ke Polres Nagan Raya

10 Desember 2025 | 23:23 WIB
Sumatera Utara

KPKM RI Gelar Sosialisasi P4GN bersama Polres Pematang Siantar di SMA Negeri 3

10 Desember 2025 | 23:09 WIB
Jawa Tengah

Seksi Dokkes Polres Purbalingga Serahkan Bantuan Kursi Roda

10 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kalimantan Tengah

Kabag SDM Polresta Palangka Raya Hadiri Pelantikan Pejabat JPT Pratama Pemerintah Kota

10 Desember 2025 | 22:44 WIB
Sumatera Selatan

Kejari Ogan Ilir Selamatkan Uang Negara Rp 1,1 Miliar Sepanjang Tahun 2025, Total 19 Perkara yang Ditangani!

10 Desember 2025 | 22:33 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Bantu Perbaiki Jembatan Warga di Desa Netampin, Ringankan Akses Aktivitas Harian Masyarakat

10 Desember 2025 | 22:14 WIB
Sumatera Selatan

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Desa Talang Dukun

10 Desember 2025 | 22:06 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Tangani Temuan Mayat di Sebuah Kantor di Jalan Menteng V

10 Desember 2025 | 22:01 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolsek Pahandut bersama Unsur Terkait Gelar Silaturahmi dan Koordinasi Kamtibmas di Kelurahan Bukit Tunggal

9 Desember 2025 | 18:02 WIB
Kalimantan Tengah

Amanat Apel Pagi, Kasatintelkam Polresta Palangka Raya Sampaikan Anev Kamtibmas Jelang Nataru

9 Desember 2025 | 17:59 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Tangani Laka Lantas di Simpang Jalan Sanang

9 Desember 2025 | 17:52 WIB
Kalimantan Tengah

Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Dampingi Pengantaran Warga ke RSJ Kalawa Atei

9 Desember 2025 | 17:47 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini