Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Palangka Raya melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) menekankan komitmen untuk menjaga kedisiplinan internal.
Kabag SDM Polresta Palangka Raya, Kompol Suyatno, mengingatkan seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apa pun.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam arahannya kepada personel, yang bertujuan untuk menegaskan bahwa sikap profesional, etis, dan disiplin adalah hal yang mutlak selama pelaksanaan tugas, terlebih menjelang momen penting Hari Bhayangkara.
- BACA JUGA : Sat Samapta Polres Labuhanbatu Intensifkan Patroli R4 di Titik Rawan Kriminalitas dan Keramaian Kota Rantauprapat
- BACA JUGA : Kunker ke Polres Bartim, Kapolda Kalteng Minta Tingkatkan Inovasi dan Pelayanan kepada Masyarakat
- BACA JUGA : Kodim 1016/Plk Membangun Karakter Siswa SMKN 8 Palangka Raya Melalui Wasbang dan Latihkan PBB
“Kami tegaskan bahwa menjelang dan dalam rangka Hari Bhayangkara, tidak boleh ada pelanggaran sekecil apa pun yang dilakukan oleh personel. Semua wajib menjaga citra Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Jum’at (13/6/2025).
Kabag SDM juga menekankan pentingnya menjaga etika dalam bertugas, baik di dalam lingkungan internal kepolisian maupun saat berinteraksi langsung dengan masyarakat, guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Arahan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa menjelang Hari Bhayangkara, setiap personel harus tampil maksimal dan menjadi contoh teladan di tengah masyarakat, termasuk dalam hal kedisiplinan dan loyalitas terhadap institusi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pembinaan SDM Polri agar tetap konsisten pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada bangsa.
(4n5)