Mitra Polri
Kamis, Oktober 8, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah
tersangka berinisial R (39 tahun), petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki. Selain R selaku pemilik rumah, petugas juga mengamankan seorang pria lainnya yang diketahui berinisial Y (29 tahun), warga Desa Jangkit, Kecamatan Rungan Hulu.

tersangka berinisial R (39 tahun), petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki. Selain R selaku pemilik rumah, petugas juga mengamankan seorang pria lainnya yang diketahui berinisial Y (29 tahun), warga Desa Jangkit, Kecamatan Rungan Hulu.

Gerebek Rumah di Tampelas Berkat Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Gumas Ringkus Dua Pria dan Sita Hampir 11 Gram Sabu

by mitrapolri.com
23 Juli 2025 | 22:49 WIB
in Kalimantan Tengah

Gunung Mas, Kalteng – Mitrapolri.com|

Berbekal informasi dari masyarakat yang resah, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Tampelas, Kecamatan Sepang, dan meringkus dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh tim opsnal Satresnarkoba tersebut dilakukan pada Selasa malam, 22 Juli 2025, sekitar pukul 20.23 WIB. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang mencurigai rumah tersebut sering dijadikan lokasi transaksi barang haram.

Dalam penggerebekan di rumah milik tersangka berinisial R (39 tahun), petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki. Selain R selaku pemilik rumah, petugas juga mengamankan seorang pria lainnya yang diketahui berinisial Y (29 tahun), warga Desa Jangkit, Kecamatan Rungan Hulu.

ADVERTISEMENT

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Gunung Mas, Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

  • BACA JUGA : Wakil Bupati Gunung Mas Buka TMMD Imbangan Desa Karya Bhakti

  • BACA JUGA : Quick Respon Kecelakaan Lalu Lintas, Polsek Sabangau Amankan Lokasi dan Bantu Penanganan Korban

  • BACA JUGA : Gelar Press Rilis, Polresta Palangka Raya Ungkap Motif Penganiayaan Driver Online di Jalan Yos Sudarso

“Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial R dan Y pada Selasa malam. Penangkapan ini adalah hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Ini membuktikan bahwa peran serta masyarakat sangat vital dalam membantu kami memberantas peredaran gelap narkoba. Kami sangat mengapresiasi keberanian warga untuk melapor,” ujar Kasat Narkoba. Rabu (23/7/2025) siang.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang signifikan. Dari tangan tersangka R, polisi menyita:
• 2 paket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 9,89 gram.
• Sejumlah plastik klip pembungkus.
• Sebuah dompet batik kecil dan tas selempang hitam merek POLO LAND.
• Satu unit timbangan digital.

Sementara dari tersangka Y, petugas mengamankan:
• 4 paket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,78 gram.
• Satu unit timbangan digital.
• Satu unit ponsel merek VIVO yang diduga digunakan untuk transaksi.
• Uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

ADVERTISEMENT

“Total barang bukti sabu yang kami amankan dari kedua tersangka adalah seberat 10,67 gram. Keduanya beserta seluruh barang bukti telah kami bawa ke Mapolres Gunung Mas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kasat Narkoba.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini harus mendekam di sel tahanan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. Polres Gunung Mas menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

(4n5)

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Kegiatan simulasi Code Blue sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan, koordinasi, serta kecepatan respons tenaga kesehatan dalam menghadapi kondisi kegawatdaruratan di lingkungan rumah
Kalimantan Tengah

Perkuat Koordinasi dan Respons Kegawatdaruratan, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Gelar Simulasi Code Blue

8 Oktober 2026 | 05:47 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya menggelar kegiatan simulasi Code Blue sebagai upaya...

Read more
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto memimpin apel personel
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Tekankan Pertahankan Hal yang Sudah Baik

8 Oktober 2026 | 05:43 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto memimpin apel personel di Mako Polsek Pahandut sebagai sarana evaluasi...

Read more
Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya secara rutin melaksanakan kegiatan Posyandu Keliling dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi Posyandu di wilayah Kota Palangka Raya
Kalimantan Tengah

Posyandu Keliling Rutin, Wujud Komitmen Rumkit Bhayangkara Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

7 Oktober 2026 | 05:55 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com | Sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat...

Read more
Kedatangan tim disambut langsung oleh Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran di lingkungan Polres Katingan. Selasa (06/10/2026) Siang.
Kalimantan Tengah

Polres Katingan Jalani Verifikasi Lapangan WBK Tahun 2026

7 Oktober 2026 | 05:53 WIB

Katingan, Kalteng - Mitrapolri.com | Polres Katingan menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 yang...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat, Kapolres Nagan Raya Laksanakan Sholat Maghrib Keliling

8 Oktober 2026 | 05:52 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Koordinasi dan Respons Kegawatdaruratan, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Gelar Simulasi Code Blue

8 Oktober 2026 | 05:47 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Tekankan Pertahankan Hal yang Sudah Baik

8 Oktober 2026 | 05:43 WIB
Aceh

TTI Desak Dinas Pendidikan Aceh Buka Harga Satuan, Volume dan Spesifikasi: Jangan Biarkan Pengadaan Komputer Sulit Diawasi Publik

7 Oktober 2026 | 23:18 WIB
Jawa Barat

9 Anggota BPD Cikahuripan Terpilih, Siap Kawal Aspirasi Warga Periode 2027–2035

7 Oktober 2026 | 23:06 WIB
Kalimantan Tengah

Posyandu Keliling Rutin, Wujud Komitmen Rumkit Bhayangkara Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

7 Oktober 2026 | 05:55 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Katingan Jalani Verifikasi Lapangan WBK Tahun 2026

7 Oktober 2026 | 05:53 WIB
Sumatera Utara

DPRD Batu Bara Sampaikan Tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal hingga Inovasi Daerah

7 Oktober 2026 | 05:51 WIB
Kalimantan Tengah

Ungkap Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 9,42 Gram

7 Oktober 2026 | 05:48 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Pelepasan, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Acara Ramah Tamah Wakapolresta

7 Oktober 2026 | 05:44 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Pelepasan Jabatan Wakapolresta

7 Oktober 2026 | 05:42 WIB
Kalimantan Tengah

HUT TNI ke-81, Kapolda Kalteng bersama Pejabat Utama Beri Kejutan Kue Ulang Tahun untuk Kodam XXII Tambun Bungai

7 Oktober 2026 | 05:37 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini