Mitra Polri
Rabu, Januari 14, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah
tersangka berinisial R (39 tahun), petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki. Selain R selaku pemilik rumah, petugas juga mengamankan seorang pria lainnya yang diketahui berinisial Y (29 tahun), warga Desa Jangkit, Kecamatan Rungan Hulu.

tersangka berinisial R (39 tahun), petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki. Selain R selaku pemilik rumah, petugas juga mengamankan seorang pria lainnya yang diketahui berinisial Y (29 tahun), warga Desa Jangkit, Kecamatan Rungan Hulu.

Gerebek Rumah di Tampelas Berkat Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Gumas Ringkus Dua Pria dan Sita Hampir 11 Gram Sabu

by mitrapolri.com
23 Juli 2025 | 22:49 WIB
in Kalimantan Tengah

Gunung Mas, Kalteng – Mitrapolri.com|

Berbekal informasi dari masyarakat yang resah, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Tampelas, Kecamatan Sepang, dan meringkus dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh tim opsnal Satresnarkoba tersebut dilakukan pada Selasa malam, 22 Juli 2025, sekitar pukul 20.23 WIB. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang mencurigai rumah tersebut sering dijadikan lokasi transaksi barang haram.

Dalam penggerebekan di rumah milik tersangka berinisial R (39 tahun), petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki. Selain R selaku pemilik rumah, petugas juga mengamankan seorang pria lainnya yang diketahui berinisial Y (29 tahun), warga Desa Jangkit, Kecamatan Rungan Hulu.

ADVERTISEMENT

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Gunung Mas, Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

  • BACA JUGA : Wakil Bupati Gunung Mas Buka TMMD Imbangan Desa Karya Bhakti

  • BACA JUGA : Quick Respon Kecelakaan Lalu Lintas, Polsek Sabangau Amankan Lokasi dan Bantu Penanganan Korban

  • BACA JUGA : Gelar Press Rilis, Polresta Palangka Raya Ungkap Motif Penganiayaan Driver Online di Jalan Yos Sudarso

“Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial R dan Y pada Selasa malam. Penangkapan ini adalah hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Ini membuktikan bahwa peran serta masyarakat sangat vital dalam membantu kami memberantas peredaran gelap narkoba. Kami sangat mengapresiasi keberanian warga untuk melapor,” ujar Kasat Narkoba. Rabu (23/7/2025) siang.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang signifikan. Dari tangan tersangka R, polisi menyita:
• 2 paket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 9,89 gram.
• Sejumlah plastik klip pembungkus.
• Sebuah dompet batik kecil dan tas selempang hitam merek POLO LAND.
• Satu unit timbangan digital.

Sementara dari tersangka Y, petugas mengamankan:
• 4 paket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,78 gram.
• Satu unit timbangan digital.
• Satu unit ponsel merek VIVO yang diduga digunakan untuk transaksi.
• Uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

ADVERTISEMENT

“Total barang bukti sabu yang kami amankan dari kedua tersangka adalah seberat 10,67 gram. Keduanya beserta seluruh barang bukti telah kami bawa ke Mapolres Gunung Mas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kasat Narkoba.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini harus mendekam di sel tahanan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. Polres Gunung Mas menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

(4n5)

ADVERTISEMENT
ShareSendShare

Berita Terkait

Sertijab) Wakapolda dari Irjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, S.IK., S.H., M.H. kepada Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha, di Gedung Graha Bhayangkara, Mapolda setempat, Selasa (13/1/2026) pagi.
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol Yosi Muhamartha Resmi Gantikan Irjen Pol Rakhmad Setyadi

13 Januari 2026 | 22:19 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda dari Irjen...

Read more
Sertijab tujuh pejabat utama dan dua Kapolres di jajaran Polda Kalteng yang dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. bertempat di Gedung Graha Bhayangkara, Mapolda setempat, Selasa (13/1/2026).
Kalimantan Tengah

Sertijab Dipimpin Kapolda Kalteng, Jabatan 5 Direktur dan 2 Kabid serta 2 Kapolres Resmi Berganti

13 Januari 2026 | 22:15 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Rangkaian upacara serah terima jabatan (Sertijab) pejabat di lingkungan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) masih berlanjut....

Read more
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. turut menghadiri kegiatan farewell parade sebagai bentuk penghormatan kepada mantan Wakapolda Kalimantan Tengah, Selasa (13/1/2026).
Kalimantan Tengah

Usai Sertijab, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Farewell Parade Mantan Wakapolda Kalteng

13 Januari 2026 | 22:10 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Usai mengikuti upacara serah terima jabatan (sertijab) di lingkungan Polda Kalimantan Tengah, Kapolresta Palangka Raya...

Read more
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menghadiri upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Kalimantan Tengah, Pejabat Utama (PJU) Polda Kalteng, serta Kapolres jajaran yang digelar di Gedung Graha Bhayangkara Mapolda Kalimantan Tengah, Selasa (13/1/2026).
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Hadiri Upacara Sertijab Wakapolda, PJU Polda Kalteng, dan Kapolres Jajaran

13 Januari 2026 | 17:18 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menghadiri upacara serah terima jabatan (sertijab)...

Read more

Berita Terkini

Jawa Tengah

Profil AKBP Anita, Polwan Pertama yang Jabat Kapolres Purbalingga

13 Januari 2026 | 22:24 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol Yosi Muhamartha Resmi Gantikan Irjen Pol Rakhmad Setyadi

13 Januari 2026 | 22:19 WIB
Kalimantan Tengah

Sertijab Dipimpin Kapolda Kalteng, Jabatan 5 Direktur dan 2 Kabid serta 2 Kapolres Resmi Berganti

13 Januari 2026 | 22:15 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Sertijab, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Farewell Parade Mantan Wakapolda Kalteng

13 Januari 2026 | 22:10 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Hadiri Upacara Sertijab Wakapolda, PJU Polda Kalteng, dan Kapolres Jajaran

13 Januari 2026 | 17:18 WIB
Kalimantan Tengah

Bersama Pejabat Utama, Kapolda Kalteng Sambut Kedatangan Wakapolda Baru Brigjen Yosi Muhamartha

13 Januari 2026 | 12:39 WIB
Aceh

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Tiga Remaja Terkait Dugaan Pencurian Kotak Amal Masjid

12 Januari 2026 | 18:31 WIB
Kalimantan Tengah

Amanat Apel Pagi, Wakapolresta Palangka Raya Tegaskan Hindari Segala Bentuk Pelanggaran

12 Januari 2026 | 18:01 WIB
Sumatera Utara

Apel Farewell and Welcome Parade Tandai Pergantian Kapolres Samosir

12 Januari 2026 | 17:56 WIB
Sumatera Selatan

Hujan Ekstrem Picu Banjir di OKI, Sawah dan Fasilitas Umum Terendam

12 Januari 2026 | 17:30 WIB
Nasional

Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia

12 Januari 2026 | 17:19 WIB
Aceh

Jurnalis Aceh Barat Antarkan Bantuan Kemanusiaan

11 Januari 2026 | 21:49 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini