Mitra Polri
Rabu, Juli 22, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah
tersangka berinisial R (39 tahun), petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki. Selain R selaku pemilik rumah, petugas juga mengamankan seorang pria lainnya yang diketahui berinisial Y (29 tahun), warga Desa Jangkit, Kecamatan Rungan Hulu.

tersangka berinisial R (39 tahun), petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki. Selain R selaku pemilik rumah, petugas juga mengamankan seorang pria lainnya yang diketahui berinisial Y (29 tahun), warga Desa Jangkit, Kecamatan Rungan Hulu.

Gerebek Rumah di Tampelas Berkat Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Gumas Ringkus Dua Pria dan Sita Hampir 11 Gram Sabu

by mitrapolri.com
23 Juli 2025 | 22:49 WIB
in Kalimantan Tengah

Gunung Mas, Kalteng – Mitrapolri.com|

Berbekal informasi dari masyarakat yang resah, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Tampelas, Kecamatan Sepang, dan meringkus dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh tim opsnal Satresnarkoba tersebut dilakukan pada Selasa malam, 22 Juli 2025, sekitar pukul 20.23 WIB. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang mencurigai rumah tersebut sering dijadikan lokasi transaksi barang haram.

Dalam penggerebekan di rumah milik tersangka berinisial R (39 tahun), petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki. Selain R selaku pemilik rumah, petugas juga mengamankan seorang pria lainnya yang diketahui berinisial Y (29 tahun), warga Desa Jangkit, Kecamatan Rungan Hulu.

ADVERTISEMENT

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Gunung Mas, Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

  • BACA JUGA : Wakil Bupati Gunung Mas Buka TMMD Imbangan Desa Karya Bhakti

  • BACA JUGA : Quick Respon Kecelakaan Lalu Lintas, Polsek Sabangau Amankan Lokasi dan Bantu Penanganan Korban

  • BACA JUGA : Gelar Press Rilis, Polresta Palangka Raya Ungkap Motif Penganiayaan Driver Online di Jalan Yos Sudarso

“Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial R dan Y pada Selasa malam. Penangkapan ini adalah hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Ini membuktikan bahwa peran serta masyarakat sangat vital dalam membantu kami memberantas peredaran gelap narkoba. Kami sangat mengapresiasi keberanian warga untuk melapor,” ujar Kasat Narkoba. Rabu (23/7/2025) siang.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang signifikan. Dari tangan tersangka R, polisi menyita:
• 2 paket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 9,89 gram.
• Sejumlah plastik klip pembungkus.
• Sebuah dompet batik kecil dan tas selempang hitam merek POLO LAND.
• Satu unit timbangan digital.

Sementara dari tersangka Y, petugas mengamankan:
• 4 paket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,78 gram.
• Satu unit timbangan digital.
• Satu unit ponsel merek VIVO yang diduga digunakan untuk transaksi.
• Uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

ADVERTISEMENT

“Total barang bukti sabu yang kami amankan dari kedua tersangka adalah seberat 10,67 gram. Keduanya beserta seluruh barang bukti telah kami bawa ke Mapolres Gunung Mas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kasat Narkoba.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini harus mendekam di sel tahanan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. Polres Gunung Mas menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

(4n5)

ADVERTISEMENT
Share1SendShare

Berita Terkait

Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. didampingi Wakapolda Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha, para pejabat utama dan diikuti seluruh personel Polda Kalteng.
Kalimantan Tengah

Apel Operasi Aman Nusa II, Kapolda Kalteng Tekankan Pencegahan Karhutla

21 Juli 2026 | 22:16 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar Apel Operasi Aman Nusa II dalam rangka Kesiapsiagaan...

Read more
Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., didampingi Kabag Ops Polres Seruyan, memimpin langsung kegiatan Latihan Pra Operasi Aman Nusa II Tahun 2026 dalam rangka penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Selasa (21/7/2026) pukul 09.00 WIB.
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Latihan Pra Operasi Aman Nusa II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

21 Juli 2026 | 22:10 WIB

Seruyan, Kalteng - Mitrapolri.com | Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., didampingi Kabag Ops Polres Seruyan, memimpin langsung kegiatan...

Read more
Polres Seruyan melalui keberhasilan Satuan Reserse Narkoba dalam mengungkap kasus narkotika jenis sabu di wilayah Kuala Pembuang, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kalimantan Tengah

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Seruyan Kembali Ungkap Kasus Sabu

21 Juli 2026 | 22:05 WIB

Seruyan, Kalteng - Mitrapolri.com | Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditegaskan Polres Seruyan melalui keberhasilan Satuan Reserse Narkoba dalam...

Read more
Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., memimpin apel gelar pasukan dan sarana prasarana Kontinjensi Aman Nusa II Tahun 2026, Selasa (21/7/2026) pukul 07.30 WIB di halaman Mapolres Seruyan.
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Apel Gelar Pasukan Aman Nusa II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

21 Juli 2026 | 21:58 WIB

Seruyan, Kalteng - Mitrapolri.com | Dalam rangka memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolres Seruyan, AKBP Beddy...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Ketua LIN Aceh, Bukhari: Bappeda Wajib Buka Dapokir DPRA, Uang Rakyat Harus Transparan

21 Juli 2026 | 22:53 WIB
Aceh

Zikir Bersama Semarakkan Peringatan HUT Ke-24 Kabupaten Nagan Raya

21 Juli 2026 | 22:44 WIB
Aceh

Pengenalan PM-AAS (Pertanian Modern – Advanced Agriculture System) Meriahkan HUT Kabupaten Nagan Raya ke-24

21 Juli 2026 | 22:25 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Operasi Aman Nusa II, Kapolda Kalteng Tekankan Pencegahan Karhutla

21 Juli 2026 | 22:16 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Latihan Pra Operasi Aman Nusa II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

21 Juli 2026 | 22:10 WIB
Kalimantan Tengah

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Seruyan Kembali Ungkap Kasus Sabu

21 Juli 2026 | 22:05 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Apel Gelar Pasukan Aman Nusa II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

21 Juli 2026 | 21:58 WIB
Sumatera Utara

Gerakan Tanam Padi Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Pangan, Danramil 06/Perdagangan Hadir bersama Forkopimca dan Petani

21 Juli 2026 | 13:29 WIB
Sumatera Utara

Kapolres Samosir Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

21 Juli 2026 | 13:22 WIB
Kalimantan Tengah

Pembangunan Jembatan Armco Terus Berlanjut 

21 Juli 2026 | 13:14 WIB
Kalimantan Tengah

Unit Reskrim Polsek Kota Besi Amankan, Seseorang Berinisilal MD Karena Menyimpan Sabu Didalam Dompet

21 Juli 2026 | 13:05 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Gelar Pasukan dan Sarpras, Kapolresta Palangka Raya Paparkan Pedoman Ops Aman Nusa II

21 Juli 2026 | 12:56 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini