Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah
Wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, S.IK., S.H., M.H.

Wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, S.IK., S.H., M.H.

Jadi Dosen Pengajar di FISIP Universitas Palangka Raya, Wakapolda Kalteng Sampaikan Materi Pendidikan Anti Korupsi

by mitrapolri.com
23 Agustus 2025 | 11:18 WIB
in Kalimantan Tengah

Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|

Wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, S.IK., S.H., M.H. menjadi Dosen Praktisi bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya (UPR), Kamis (21/8/2025).

Brigjen Rakhmad, lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 yang juga bergelar Doktor dan dikenal sebagai seorang akademisi, memberikan kuliah dengan topik “Pendidikan Anti Korupsi” kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya (UPR).

Pada kesempatan tersebut, Wakapolda Kalteng menyampaikan bahwa materi pendidikan antikorupsi ini diberikan dengan tujuan menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab sejak dini, serta membentuk karakter mahasiswa yang anti korupsi.

ADVERTISEMENT

“Hal ini sangat penting diberikan, sebagai upaya menciptakan generasi muda yang memiliki moralitas baik, serta mampu menjadi agen perubahan dalam memberantas korupsi,” ujar Wakapolda.

Brigjen Rakhmad menyebut, ada tujuh jenis bentuk dari korupsi bedasarkan klasifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan merujuk pada Undang-Undang No. 31 Tahun 1999, junto Undang-Undang No. 21 Tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

  • BACA JUGA : Perkuat Tolerasi dan Kebersamaan, Kapolda Kalteng Hadiri Tabligh Akbar Kebangsaan di Kantor Gubernur

  • BACA JUGA : Apresiasi Acara Pumpung Hai Borneo, Kapolda Kalteng: Jadikan Kegiatan ini Wadah Melestarikan dan Menjaga Budaya

  • BACA JUGA : Meriah! Ribuan Siswa Warnai Pawai HUT RI ke-80 di Sabang

Adapun ke tujuh jenis korupsi itu yaitu, kerugian uang negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan dan bentukan kepentingan dalam pengadaan, serta gratifikasi.

“Saya harap kegiatan ini bisa bermanfaat bagi para mahasiswa untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya nilai-nilai antikorupsi dan membentuk karakter yang jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas, serta untuk mencegah mereka terjerumus dalam praktik korupsi di masa depan,” pungkas Brigjen Rakhmad.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, sesuai Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri disebutkan PTN akan dinilai berkinerja baik jika kualifikasi dosen ada yang berasal dari kalangan praktisi profesional, dunia industri atau dunia kerja.

Hal ini menunjukkan bahwa fungsi Polri, yaitu memberikan pengayoman dan pelayanan, telah berkembang dengan baik.

Selain itu, menunjukkan kedekatan Polri dengan masyarakat khususnya sebagai pengajar di perguruan tinggi, sehingga bermanfaat untuk membangun komunikasi dan sinergi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

(4n5)

ADVERTISEMENT
Share1SendShare

Berita Terkait

petugas mengamankan AI di dalam kamar. Proses penindakan dilakukan secara prosedural dengan menghadirkan saksi dari lingkungan setempat.
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB

Seruyan, Kalteng - Mitrapolri.com | Pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kuala Pembuang mulai mengungkap pola jaringan...

Read more
Seksi Hukum Polresta Palangka Raya melaksanakan penyuluhan hukum kepada para pelajar di Aula SMA Negeri 6 Palangka Raya dengan mengangkat materi tentang bahaya bullying dan aturan hukum bagi pelaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Seksi Hukum Polresta Palangka Raya melaksanakan penyuluhan hukum kepada para pelajar di Aula SMA Negeri...

Read more
Satlantas Polres Kotim melaksanakan kegiatan Patroli dan Sosialisasi Edukasi tentang larangan penggunaan kenalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis, Sosialisasi Over Loading dan Cegah Anak Mengendarai Motor. Rabu (03/06/26) siang.
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB

Kotim, Kalteng - Mitrapolri.com | Satlantas Polres Kotim melaksanakan kegiatan Patroli dan Sosialisasi Edukasi tentang larangan penggunaan kenalpot yang tidak...

Read more
Saat ini keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB

Seruyan, Kalteng - Mitrapolri.com| Pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu oleh Satresnarkoba Polres Seruyan mengungkap fakta mengejutkan. Berawal dari...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

3 Juni 2026 | 08:10 WIB
Nasional

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

3 Juni 2026 | 08:06 WIB
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

37 Tahun Tanpa Cacat, Kabag SDM Polres Seruyan Naik Pangkat Pengabdian jadi Kompol

3 Juni 2026 | 07:51 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Seruyan Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Kelurahan Kuala Pembuang I

3 Juni 2026 | 07:46 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini