Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Karena diinformasikan rawan penyalahgunaan Narkoba, Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar (BNNK) merazia Kost-kostan Global dan Warnet GG Jalan Kartini Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Hari Rabu (29/09/2021), sekira pukul 10.00 Wib.
Kegiatan Razia tersebut diikuti beberapa personel bersenjata laras panjang dan menggunakan kostum lengkap, penghuni Kost dan pengunjung Warnet tersebut diminta keluar untuk dilakukan test urine, sebagian personel BNNK juga ikut melakukan penggeledahan ke dalam kamar kost-kostan dan Warnet tersebut.
Namun, dari dalam kamar Kost dan Warnet yang diperiksa, personel BNNK tidak menemukan barang bukti Narkoba, saat itu juga dari 6 penghuni kost yang di lakukan test urine, 5 diantaranya dinyatakan Positif dari hasil test urine tersebut dan mengaku telah menggunakan narkoba sehingga mereka dibawa.
- Baca Juga : Pura – Pura Jadi Petugas PLN, Komplotan Maling Gasak Perhiasan Senilai Rp 300 Juta di Cilandak
Selanjutnya mereka yang positif Narkoba dibawa masuk kedalam mobil patroli, untuk dibawa lagi ke Kantor BNNK yang terletak di Jalan Keselamatan Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Saat dikonfirmasi kepada Kepala BNNK Siantar, Drs. Tuangkus Harianja melalui Kasubbag Humas Joko Rona A Sirait S.Si membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota Siantar.
Discussion about this post