Pati, Jawa Tengah – Mitrapolri.com
“Telah terungkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mafia bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di Kabupaten Pati. Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus itu, mereka yang telah beroperasi sejak tahun 2021 sampai dengan sekarang di Wilayah hukum Pati,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Selasa, 24 Mei 2022.
Pihaknya menjelaskan 12 orang yang telah ditetapkan tersangka oleh polisi. Para tersangka memiliki beberapa peran masing-masing, mulai dari pemilik modal sampai dengan pengangkut BBM jenis solar bersubsidi tersebut.
- BACA JUGA : UNDSS Apresiasi Pengamanan Pintu Masuk Kawasan Blue Zone yang Dijaga Personel Polri Selama Pelaksanaan GPDRR ke-7
- BACA JUGA : Delapan Tim Bola Volly GVG CUP Ke ll Bertanding di Lapangan Desa Gadu Gunungwungkal
- BACA JUGA : Bupati: Harus Siap Hadapi Tantangan Saat Melantik Kepal Disnaker dan Diskominfo
Masing-masing tersangka dari 12 tersebut berinisial MK sebagai pemilik gudang, EAS sebagai pemodal, AS sopir mobil heli, MT sopir mobil, SW sopir mobil, FDA sopir mobil, FDA sopir mobil, AAP kepala gudang, MA sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, TH sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, JS pemodal, AEP sopir mobil, dan S sopir mobil.
Lebih lanjut, Kabareskrim menyebut modus para pelaku yakni dengan cara memperoleh solar bersubsidi dari beberapa SPBU yang di angkut menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi dan di kirim ke Godang penyimpanan, dan setelah itu solar ini dijual menggunakan mobil truk tangki kapasitas 24.000 liter dan 16.000 Liter ke kapal-kapal nelayan dan ke Kapal.
Lanjut Agus mengatakan, kasus ini terungkap pada 18 Mei 2022 lalu. Sejumlah pelaku diamankan di beberapa wilayah di Pati pertama di gudang jalan Pati-Gembong, Kelurahan Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Lalu di gudang di Jl. Juwana-Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kec. Jakenan, Kab. Pati, Jawa Tengah. Serta lokasi ketiga rombongan mobil ditangkap di Jl. Juwana Pucakwangi Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan.
Liputan : SUTARJO