Mitra Polri
Sabtu, November 7, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi DKI Jakarta

Bareskrim Polri Ungkap Pencucian Uang Obligasi Dragon Rp36 Miliar

by mitrapolri.com
3 Juni 2021 | 08:54 WIB
in DKI Jakarta, Hukum, Mabes Polri, Nasional, Peristiwa

Jakarta (DKI Jakarta) – Mitrapolri.com

Mabes Polri melalui Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) menahan dua orang tersangka berinisial AM dan JM dalam kasus tindak pidana pencucian uang dalam bentuk obligasi fiktif.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh tiga korban serta sudah didalami oleh pihak Dittipideksus Polri sejak tiga tahun lalu.

“Dengan modus tersangka menjanjikan akan memberikan keuntungan atau investasi pada korban dalam bentuk obligasi yang dinamakan obligasi dragon di mana obligasi tersebut adalah fiktif,” terang Kabag Penum dalam konferensi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/6/2021).

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan kedua tersangka diamankan di dua daerah berbeda, yakni Cirebon dan Tegal.

Menurut Dirtipideksus, sejumlah barang bukti telah diamankan, mulai dari mobil Camry, Hilux, Jeep, sepeda motor Kawaski, serta pecahan uang 1 juta hingga 1 triliun dalam kertas obligasi tersebut.

“Pecahan 1 juta ada tiga ratus lembar, 5.000 seratus lembar, dan masih pecahan 1 juta triliun ini dua ribu lembar,” tambahnya.

Dirtipideksus juga menyebut surat obligasi tersebut yang digunakan sebagai alat untuk menipu para nasabah. Para tersangka menjanjikan pecahan angka dalam obligasi tersebut bisa dicairkan menjadi uang.

ADVERTISEMENT

Baca Juga : Empat Orang Perekrut Teroris di Marauke,Telah di Tangkap Densus 88

“Ini yang digunakan sebagai alat untuk melakukan aksinya di mana para pelaku menjanjikan ini bisa dicairkan sehingga untuk bisa mencairkan ini beberapa kali para pelaku meminta sejumlah uang kepada korban,” pungkas Dirtipideksus.

Lebih lanjut, Dirtipideksus juga mengatakan, obligasi fiktif tersebut diketahui telah memakan tiga korban. Namun, lanjut Dirtipideksus tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya yang belum terungkap.

Para tersangka tersebut dikenakan Pasal 372, Pasal 378 KUHP, Pasal 345 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 36, Pasal 37 UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. (Red)

ADVERTISEMENT
Share11SendShare

Berita Terkait

audiensi PP Polri bersama Kapolri di Lobby Utama Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Nasional

PP Polri Dukung Ketegasan Kapolri Tindak Oknum, Tegaskan Polri Tetap Solid dan Dipercaya Masyarakat

5 November 2026 | 20:44 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Persatuan Purnawirawan (PP) Polri menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi...

Read more
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Asoe Bumoe Atjeh (ABA), Suryadi Djamil,
DKI Jakarta

Ketua LSM ABA Apresiasi Kapolri, Desak Dugaan Penyadapan Presiden Diusut Tuntas

4 November 2026 | 12:51 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Asoe Bumoe Atjeh (ABA), Suryadi Djamil, mengapresiasi langkah Polri di bawah...

Read more
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir
Nasional

Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

2 November 2026 | 11:59 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Kepolisian...

Read more
Langkah strategis yang perlu diperkuat ialah membangun kerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes) untuk mewujudkan lingkungan desa yang aman, sehat, dan bebas narkoba.
Nasional

Kapolri Bersinergi dengan Kemendes, Dorong Desa Bersih dari Narkoba

1 November 2026 | 07:47 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mendorong penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam upaya memberantas...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Tak Hanya Satu Lokasi, Satgas TMMD Terus Perluas Pembangunan MCK untuk Warga

6 November 2026 | 20:32 WIB
Sumatera Utara

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Babinsa dan Pemerintah Kecamatan Bosar Maligas Perkuat Kolaborasi

6 November 2026 | 14:32 WIB
Sumatera Utara

Yudhi Saputra, S.H. Terima Konsolidasi KPKM RI, Tegaskan Pentingnya Peran Masyarakat dalam Pengawasan di Simalungun

6 November 2026 | 14:29 WIB
Kalimantan Tengah

Dukung Warga Mulai Usaha, Kapolda Kalteng Salurkan Bantuan Melalui Program Poliran di Seruyan

6 November 2026 | 07:47 WIB
Kalimantan Tengah

Tinjau Fasilitas Mako, Kapolda Kalteng Dorong Kesiapan Personel Polres Seruyan

6 November 2026 | 07:42 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Antang Kalang Polres Kotim Amankan Perempuan Pengedar Sabu di Jalan Jatta Desa Tumbang Sangai 

6 November 2026 | 07:26 WIB
Kalimantan Tengah

Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Hancurkan 123,68 Gram Sabu dan Ekstasi 10,4 Gram

6 November 2026 | 07:23 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Warga Jalan Erlangga, Kapolsek Sabangau Pererat Kemitraan melalui Program Polisi Bersama Masyarakat

6 November 2026 | 07:21 WIB
Aceh

Aksi Massa GRAM di DPRK Nagan Raya Diwarnai Pengusiran Satpol PP dan WH

6 November 2026 | 07:18 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda bersama Gubernur dan Pangdam Jenguk Korban Jatuhnya Helikopter di Seruyan

5 November 2026 | 21:31 WIB
Kalimantan Tengah

Wujudkan Poliran, Polda Kalteng Fasilitasi Warga Pelatihan Kerja Hingga Layanan Kesehatan Gratis

5 November 2026 | 21:19 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng dan Pangdam XXII Tambun Bungai Tinjau Lokasi Jatuhnya Helikopter MI-17V5

5 November 2026 | 21:13 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini