Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut melaksanakan pendampingan kegiatan pengembalian batas tanah milik LPTQ yang berlokasi di Jalan Adonis Samad, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman serta mengantisipasi potensi konflik saat proses pengukuran dan penentuan batas lahan.
Dalam pelaksanaannya, personel yang terlibat turut mengawasi jalannya kegiatan sekaligus memberikan imbauan kepada pihak terkait agar tetap menjaga situasi yang kondusif.
- BACA JUGA : Polsek Cempaga Hulu Amankan Pelaku Penganiayaan Berat di Desa Bukit Batu, Pasutri Alami Luka Serius
- BACA JUGA : Matangkan Kesiapan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Satbrimob Polda Kalteng Ikuti Tactical Floor Game
- BACA JUGA : Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap I Itwasda, Ini Penekanan Kapolda Kalteng
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kehadiran anggota di lapangan bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan lancar.
“Kami mengimbau kepada semua pihak agar menjaga ketertiban dan menyelesaikan setiap permasalahan secara baik serta mengedepankan musyawarah,” jelasnya, Kamis (23/4/2026).
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga sekitar untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan permasalahan melalui petugas terdekat maupun layanan Polri 110.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan proses pengembalian batas tanah dapat berjalan aman dan tertib, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
(4n5)




