JAKARTA – MITRAPOLRI.COM
Seorang debt collector dikeroyok warga di Kebon Jeruk, Jakarta Barat karena menarik secara paksa motor milik seorang Ojek Online. Debt collector itu bernama Mardin, sudah tujuh kali menarik paksa motor dari kreditur, dua di antaranya sudah dia jual.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung, Mardin dan Adi sudah tujuh kali menarik motor kreditur secara paksa. Tiga di antaranya diserahkan ke pihak leasing dan empat lainnya sengaja digelapkan.
“Yang bersangkutan menjual dua motor hasil penarikan dari warga kemudian ada satu yang digunakan sehari-hari dan satu lagi dibawa temannya Adi (DPO),” ujar Kompol Robinson Manurung, Kamis (9/9/2021).
Sebelumnya, Mardin diamankan warga karena menarik motor pengendara ojol, RSC (23), di Jalan Arteri Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakbar, pada Senin (6/9) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu korban hendak mengantar barang konsumen, tiba-tiba dicegat oleh dua pelaku secara paksa.
“Ketika korban sedang melintas di Jalan Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan, tiba-tiba diberhentikan oleh dua orang pelaku yang mengaku dari leasing, kemudian mengatakan kepada korban bahwa sepeda motor milik korban sudah lama menunggak cicilan,” kata Robinson Selasa (7/9).
Lalu pelaku meminta korban ikut ke kantor leasing mereka di Kedoya dan korban bersedia. Namun, karena ada barang yang harus diantar ke konsumen, korban meminta pelaku untuk diantarkan terlebih dahulu.
Selanjutnya pelaku Adi mengambil alih sepeda motor korban dan meminta korban duduk di belakang. Pelaku Adi dan korban kemudian bersama-sama mengantarkan barang ke daerah Pondok Indah dan daerah Grogol Petamburan. Sedangkan pelaku bernama Mardin mengikuti dari belakang.
Setelah mengantarkan barang tersebut, pelaku Adi membawa korban ke daerah Kebon Jeruk dan ketika di TKP pelaku berhenti dan meminta korban turun dan membeli meterai di Alfamidi dan setelah korban di Alfamidi, kedua orang pelaku langsung kabur membawa motor korban.
Mengetahui sepeda motornya dibawa kabur, lantas korban berteriak ‘maling’. Spontan saksi yang saat itu sedang melintas membantu korban dan berhasil mengamankan pelaku Mardin, tapi pelaku Adi berhasil melarikan diri korban sempat terseret ketika berusaha mempertahankan motornya.
(REDAKSI)
Discussion about this post