Asahan, Sumut – Mitrapolri.com |
Dugaan kekerasan oleh aparat kepolisian kembali mencuat di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Seorang Bantuan Polisi (Banpol) di Polsek Pulau Raja, Ervaldo Jonanta Siregar, melaporkan oknum anggota Polisi berinisial HS ke Propam Polres Asahan atas dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan kantor polisi.
Laporan tersebut tidak hanya menyeret isu kekerasan, tetapi juga memunculkan pengakuan mengejutkan terkait dugaan keterlibatan oknum Polisi dalam peredaran narkotika.
Peristiwa dugaan penganiayaan disebut terjadi pada 20 April 2026 di halaman Mapolsek Pulau Raja. Korban yang telah sekitar enam bulan bertugas sebagai Banpol mengaku menjadi sasaran pemukulan setelah hubungan dengan terlapor memanas.
Kasus ini mulai mencuat ke publik setelah korban, Rabu (22/4/2026) malam, dirinya meminta pendampingan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Propam. Keesokan harinya, korban bersama rekannya mendatangi Polres Asahan dan langsung diarahkan ke Seksi Propam.
Di hadapan Kasi Propam IPTU P. Sahala Naibaho, korban membeberkan kronologi yang jauh lebih serius dari sekadar konflik internal. Ia mengaku pernah diminta oleh HS untuk menawarkan narkotika kepada pihak lain.
- BACA JUGA : Pangdam I/BB Lantik Bintara Remaja pada Penutupan Dikmaba TNI AD Gelombang I TA 2026
- BACA JUGA : Kebun dan PKS PTPN IV Pasir Mandoge Perkuat Komitmen Anti Narkoba, 120 Karyawan Ikuti Sosialisasi dan Tes Urine
- BACA JUGA : Dugaan Obat Keras Beredar Lewat COD, APH dan Pemkab Purbalingga Didesak Bertindak
Namun, upaya tersebut gagal dan justru terendus petugas lapangan yang kemudian menegur korban agar menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Bukannya mendapat perlindungan, korban mengaku justru mendapat tekanan dan respons meremehkan dari HS.
“Kamu jangan lemah kalau jadi anggota ku”, kata HS kepada Ervaldo.
“Kenapa maju kali kau melaporkan aku ke propam, ku tunggu kau di kantor ya, biar kubakar kau”, ancam HS lagi ke Ervaldo.
Ketegangan antara keduanya pun meningkat. Cekcok sempat terjadi di ruang publik hingga berlanjut ke lingkungan Mapolsek. Pada malam kejadian, konflik kembali pecah di dekat pos penjagaan dan berujung pada dugaan pemukulan.
Ironisnya, insiden tersebut diduga terjadi di hadapan personel lain, bahkan disebut terekam kamera pengawas (CCTV) di area kantor polisi.
“Ini bukan hanya soal penganiayaan, tapi juga menyangkut integritas aparat,” ujar sumber yang mendampingi korban.
Propam Polres Asahan disebut langsung merespons laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan awal dan mengarahkan korban menjalani visum di RSU Kisaran sebagai bukti pendukung.
Namun proses hukum tidak berjalan mulus. Saat laporan dilanjutkan ke Unit Reskrim, situasi sempat memanas setelah sejumlah pihak datang membantah keterangan korban. Bahkan muncul ancaman akan melaporkan balik dengan tuduhan laporan palsu.
Meski berada di bawah tekanan, korban tetap bersikeras melanjutkan proses hukum. Ia bahkan menyatakan siap bertanggung jawab penuh jika laporannya terbukti tidak benar.
Kasus ini kini menjadi sorotan karena tidak hanya menyangkut dugaan kekerasan oleh aparat, tetapi juga membuka potensi pelanggaran serius lain di internal institusi penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, Propam Polres Asahan masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap laporan tersebut, termasuk menelusuri rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi.
(Ganda Asmara)




