Mitra Polri
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi DKI Jakarta

Diduga Lakukan Penambangan Ilegal, Komisi VII Desak Menteri ESDM Tinjau IUP-OP PT Batuah Energi Prima

by mitrapolri.com
24 April 2022 | 13:34 WIB
in DKI Jakarta

JAKARTA – MITRAPOLRI.COM

Pimpinan Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi, menyoal Izin Usaha Pertambangan – Operasional (IUP-OP) PT Batuan Energi Prima (BEP) yang selama ini mendapat sorotan publik dan LSM, karena diduga melaksanakan usaha pertambangan batu bara secara ilegal di Kalimantan Timur.

Bambang Haryadi, mempertanyakan sikap Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ir Arifin Tasrif, yang tidak memasukkan nama PT BEP ke dalam daftar 2078 perusahaan pertambangan minerba yang dicabut izinnya.

Dia menilai penyimpangan PT BEP jauh lebih berat ketimbang 2078 perusahaan yang telah dicabut izinnya. Menurut politikus Partai Gerindra itu, terdapat tiga alasan mendasar yang dapat dijadikan bahan pertimbangan Menteri ESDM untuk mencabut IUP-OP PT BEP yang pernah berstatus pailit.

ADVERTISEMENT

“Pertama, pada tahun 2012-2014, pemilik PT. BEP, Herry Beng Koestanto, seorang narapidana yang berstatus residivis yang hingga kini masih meringkuk di LP Salemba. Ia telah menyalahgunakan perizinan kedua IUP OP yang diberikan negara, memakainya sebagai sarana pidana penipuan sebesar Rp1 Triliun dan pembobolan lembaga perbankan sebesar Rp1,5 Triliun. Kasus ini yang mengantarkan PT BEP divonis pailit,” ungkap Bambang Haryadi melalui keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (22/4/2022).

Dan, yang kedua, lanjut Bambang, PT. BEP kini dikelola oleh Erwin Rahadrjo (ER), Direktur yang diduga “gadungan” karena merujuk pada Laporan Polisi No: LP/B/0754/XII/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 16 Desember 2021 atas nama Pelapor Eko Juni Anto.

“Dalam pengelolaannya ER, Direktur PT. BEP yang diduga “gadungan” itu, melakukan serangkaian tindak pidana antara lain penggelapan boedel pailit atau penggelapan dalam jabatan jo TPPU, sebagaimana bukti Surat Perintah Penyelidikan No: Sp.Lidik/268/IX/RES.2.6/2021/Dirreskrimsus Polda Kaltim, tanggal 27 September 2021,” bebernya.

ADVERTISEMENT

Bahkan, lebih lanjut, Bambang menyebutkan, terdapat pula dugaan pidana illegal mining dan pidana perusakan sebagaimana yang dimaksud pasal 170 KUHP, berdasarkan LP/B/270/XII/2021/SPKT/Polda Kaltim tanggal 10 Desember 2021. Ini sangat parah,” jelas Bambang.

Selain kedua alasan tersebut, Bambang juga menyebutkan alasan ketiga, yakni berdasarkan data pada Sistem Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (SiMoDDIS) Bank Indonesia, PT BEP belum memenuhi kewajiban penerimaan DHE SDA sebesar USD 14.166.471, hasil penjualan batubara Januari-Februari 2022 oleh PT. Sumber Global Energy Tbk selaku pelaksana eskpor PT. BEP.

  • BACA JUGA : Upaya Polri Ciptakan Mudik Sehat, Aman dan Lancar
  • BACA JUGA : Komonitas Sepeda Purbalingga Bagikan Takjil, Dilanjukan Buka Bersama Anggota Komonitas KSP
  • BACA JUGA : Tim Hantu Sat Narkoba Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

“PT. Sumber Global Energy Tbk yang dipimpin WT diduga menjadi penyandang dana kegiatan illegal mining oleh ER dengan cara memindah-bukukan dari rekening PT. Sumber Global Energy Tbk Nomor: 0480001425 di Bank Victoria Cabang BIP ke rekening Nomor: 1180010156015 atas nama PT. BEP di Bank Mandiri KCP Jakarta Botanical Garden,” ungkap Bambang Haryadi.

Berdasarkan fakta ini, kata dia lagi, untuk mencegah timbulnya pidana lanjutan dan jatuhnya korban-korban penipuan baru, Menteri ESDM seharusnya secara tegas mencabut IUP-OP PT. BEP sebagai manifestasi pengejawantahan adanya fungsi pengawasan oleh negara.

“Dari ketiga fakta itu, harusnya bukan malah melindungi PT BEP. Kami akan usut tuntas skandal PT. BEP ini melalui Panja Illegal Mining,” ujar Bambang Haryadi.

Dia juga menegaskan, bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung niat pemerintah menertibkan kensesi tambang bermasalah. Menurutnya, tidak boleh ada oknum-oknum di dalam lingkungan Dirjen Minerba sendiri, yang bermufakat jahat dengan kelompok mafia pailit, yang bertujuan ingin mempertahankan IUP-OP PT BEP dengan beralibi pailitnya telah diangkat.

“Kami akan mencermati adanya oknum-oknum yang membangun segala macam argument, dengan mengada-ngada, bersifat akal-akalan, yang tujuannya sebenarnya hanya untuk mempertahankan IUP OP PT. BEP,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, sebelumnya, masalah PT BEP ini sempat mencuat ke publik dan mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat – Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (LSM-PILHI), karena adanya penerbitan RKAB yang dipaksakan oleh oknum di Direktorat Jenderal Minerba, Kementerian ESDM.

“Kami menduga adan unsur korupsi atau gratifikasi yang dilakukan oleh oknum Direktorat Jenderal Minerba, Kementerian ESDM. Karena kalau ditelisik, PT BEP ini tidak layak mendapatkan fasilitas perizinan, selain sudah dinyatakan pailit, juga berbagai tidak pidana penipuan dan pembobolan sedang dijalani dan dalam proses penyidikan,” kata Ketua LSM PILHI, Syamsir Anchi.

Terkait hal tersebut, Syamsir Anchi mengaku sudah menyampaikan laporannya ke KPK dan menyerahkan data dan keterangan saksi-saksi di mana praktik usaha pertambangan yang dilakukan PT BEP diduga sarat penyimpangan dan terindikasi kategori tindak pidana. “Kami sudah laporkan ke Dumas KPK, mudah-mudahan KPK segera menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Liputan : DEDY MULYADI

Share2SendShare

Berita Terkait

Universitas Bakrie melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di UMKM Galleries Abata, sebuah usaha kerajinan batik milik Indri, berlokasi di Jl. Raya Bogor KM.19 No.1, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (22/8/25) yang dimulai pada pukul 09.00 WIB.
DKI Jakarta

Universitas Bakrie Gelar PkM Beri 3 Jenis Pelatihan di Pengrajin Batik Galleries Abata

23 Agustus 2025 | 21:15 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Universitas Bakrie melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di UMKM Galleries Abata, sebuah usaha kerajinan batik...

Read more
Kegiatan Diklat Paralegal Nasional yang akan diselenggarakan oleh DPP RHIR bersama LBH Surya Kusuma pada tanggal 15, 16, & 17 April 2025.
DKI Jakarta

Ketum KPK-Tipikor Siap Kirim Peserta Diklat Paralegal Nasional di Wonosobo Jawa Tengah

8 April 2025 | 09:01 WIB

JAKARTA - MITRAPOLRI.COM | Menanggapi Kegiatan Diklat Paralegal Nasional yang akan diselenggarakan oleh DPP RHIR bersama LBH Surya Kusuma pada...

Read more
Pelatihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Rumah Hukum Indonesia Raya (RHIR) berupa pembuatan Deterjen cair yang Ramah lingkungan dengan Tema : "Dengan Pelatihan Pembuatan Deterjen Cair yang Ramah Lingkungan, Kita Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Keluarga Melalui Home Industri RHIR"
DKI Jakarta

Pelatihan UMKM RHIR Diserbu Ratusan Peserta dari Segala Penjuru Negeri Secara Nasional

16 Maret 2025 | 17:41 WIB

JAKARTA - MITRAPOLRI.COM | Pelatihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Rumah Hukum Indonesia Raya (RHIR) berupa pembuatan Deterjen cair...

Read more
Aulia Yasmin
DKI Jakarta

Remaja Berprestasi dan Punya Semangat Juang, Miliki Hobi Basket

27 Februari 2025 | 17:52 WIB

JAKARTA - MITRAPOLRI.COM | Aulia Yasmin, remaja kelahiran 10 Juli 2008, tumbuh dalam lingkungan keluarga aktivis. Ayahnya, M. Firman Hidayat...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Donor Darah Peringati Hari Keselamatan dan HUT Lalu Lintas 2025

11 September 2025 | 16:45 WIB
Kalimantan Tengah

Anggota Kodim 1016/Plk Ikuti Apel Penyerahan Pasukan dari Pangdam XII/Tanjungpura kepada Pangdam XXII/Tambun Bungai

11 September 2025 | 14:40 WIB
Sulawesi Selatan

Resmob Polres Gowa Ringkus 4 Pelaku Pengrusakan, 5 Lainnya Diburu Polisi

11 September 2025 | 14:36 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Apel Penyerahan Pasukan Pangdam XXII Tambun Bungai

11 September 2025 | 07:33 WIB
Sumatera Selatan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Rumah Roboh di Desa Talang Tengah Darat

11 September 2025 | 06:35 WIB
Sumatera Utara

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Universitas Simalungun

11 September 2025 | 06:31 WIB
Sumatera Utara

Peredaran Narkoba di Jalan Tangki Gang Pancur Kota Siantar Bebas Beroperasi, Warga Resah

11 September 2025 | 06:26 WIB
Kalimantan Tengah

Personil Ditpolairud Polda Kalteng Berikan Bansos kepada Masyarakat di Das Kumai

11 September 2025 | 06:17 WIB
Kalimantan Tengah

Terima Hasil Kajian Tim PKDN Sespimti Polri, Kapolda Kalteng Harap Praktek ini Mampu Dorong Digitalisasi Hukum di Wilayah

11 September 2025 | 06:13 WIB
Kalimantan Tengah

Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri

11 September 2025 | 06:09 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Aliansi Cipayung Plus

10 September 2025 | 20:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini