Mitra Polri
Jumat, Oktober 9, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi DKI Jakarta

Diduga Lakukan Penambangan Ilegal, Komisi VII Desak Menteri ESDM Tinjau IUP-OP PT Batuah Energi Prima

by mitrapolri.com
24 April 2022 | 13:34 WIB
in DKI Jakarta

JAKARTA – MITRAPOLRI.COM

Pimpinan Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi, menyoal Izin Usaha Pertambangan – Operasional (IUP-OP) PT Batuan Energi Prima (BEP) yang selama ini mendapat sorotan publik dan LSM, karena diduga melaksanakan usaha pertambangan batu bara secara ilegal di Kalimantan Timur.

Bambang Haryadi, mempertanyakan sikap Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ir Arifin Tasrif, yang tidak memasukkan nama PT BEP ke dalam daftar 2078 perusahaan pertambangan minerba yang dicabut izinnya.

Dia menilai penyimpangan PT BEP jauh lebih berat ketimbang 2078 perusahaan yang telah dicabut izinnya. Menurut politikus Partai Gerindra itu, terdapat tiga alasan mendasar yang dapat dijadikan bahan pertimbangan Menteri ESDM untuk mencabut IUP-OP PT BEP yang pernah berstatus pailit.

ADVERTISEMENT

“Pertama, pada tahun 2012-2014, pemilik PT. BEP, Herry Beng Koestanto, seorang narapidana yang berstatus residivis yang hingga kini masih meringkuk di LP Salemba. Ia telah menyalahgunakan perizinan kedua IUP OP yang diberikan negara, memakainya sebagai sarana pidana penipuan sebesar Rp1 Triliun dan pembobolan lembaga perbankan sebesar Rp1,5 Triliun. Kasus ini yang mengantarkan PT BEP divonis pailit,” ungkap Bambang Haryadi melalui keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (22/4/2022).

Dan, yang kedua, lanjut Bambang, PT. BEP kini dikelola oleh Erwin Rahadrjo (ER), Direktur yang diduga “gadungan” karena merujuk pada Laporan Polisi No: LP/B/0754/XII/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 16 Desember 2021 atas nama Pelapor Eko Juni Anto.

“Dalam pengelolaannya ER, Direktur PT. BEP yang diduga “gadungan” itu, melakukan serangkaian tindak pidana antara lain penggelapan boedel pailit atau penggelapan dalam jabatan jo TPPU, sebagaimana bukti Surat Perintah Penyelidikan No: Sp.Lidik/268/IX/RES.2.6/2021/Dirreskrimsus Polda Kaltim, tanggal 27 September 2021,” bebernya.

ADVERTISEMENT

Bahkan, lebih lanjut, Bambang menyebutkan, terdapat pula dugaan pidana illegal mining dan pidana perusakan sebagaimana yang dimaksud pasal 170 KUHP, berdasarkan LP/B/270/XII/2021/SPKT/Polda Kaltim tanggal 10 Desember 2021. Ini sangat parah,” jelas Bambang.

Selain kedua alasan tersebut, Bambang juga menyebutkan alasan ketiga, yakni berdasarkan data pada Sistem Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (SiMoDDIS) Bank Indonesia, PT BEP belum memenuhi kewajiban penerimaan DHE SDA sebesar USD 14.166.471, hasil penjualan batubara Januari-Februari 2022 oleh PT. Sumber Global Energy Tbk selaku pelaksana eskpor PT. BEP.

  • BACA JUGA : Upaya Polri Ciptakan Mudik Sehat, Aman dan Lancar
  • BACA JUGA : Komonitas Sepeda Purbalingga Bagikan Takjil, Dilanjukan Buka Bersama Anggota Komonitas KSP
  • BACA JUGA : Tim Hantu Sat Narkoba Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

“PT. Sumber Global Energy Tbk yang dipimpin WT diduga menjadi penyandang dana kegiatan illegal mining oleh ER dengan cara memindah-bukukan dari rekening PT. Sumber Global Energy Tbk Nomor: 0480001425 di Bank Victoria Cabang BIP ke rekening Nomor: 1180010156015 atas nama PT. BEP di Bank Mandiri KCP Jakarta Botanical Garden,” ungkap Bambang Haryadi.

Berdasarkan fakta ini, kata dia lagi, untuk mencegah timbulnya pidana lanjutan dan jatuhnya korban-korban penipuan baru, Menteri ESDM seharusnya secara tegas mencabut IUP-OP PT. BEP sebagai manifestasi pengejawantahan adanya fungsi pengawasan oleh negara.

“Dari ketiga fakta itu, harusnya bukan malah melindungi PT BEP. Kami akan usut tuntas skandal PT. BEP ini melalui Panja Illegal Mining,” ujar Bambang Haryadi.

Dia juga menegaskan, bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung niat pemerintah menertibkan kensesi tambang bermasalah. Menurutnya, tidak boleh ada oknum-oknum di dalam lingkungan Dirjen Minerba sendiri, yang bermufakat jahat dengan kelompok mafia pailit, yang bertujuan ingin mempertahankan IUP-OP PT BEP dengan beralibi pailitnya telah diangkat.

“Kami akan mencermati adanya oknum-oknum yang membangun segala macam argument, dengan mengada-ngada, bersifat akal-akalan, yang tujuannya sebenarnya hanya untuk mempertahankan IUP OP PT. BEP,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, sebelumnya, masalah PT BEP ini sempat mencuat ke publik dan mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat – Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (LSM-PILHI), karena adanya penerbitan RKAB yang dipaksakan oleh oknum di Direktorat Jenderal Minerba, Kementerian ESDM.

“Kami menduga adan unsur korupsi atau gratifikasi yang dilakukan oleh oknum Direktorat Jenderal Minerba, Kementerian ESDM. Karena kalau ditelisik, PT BEP ini tidak layak mendapatkan fasilitas perizinan, selain sudah dinyatakan pailit, juga berbagai tidak pidana penipuan dan pembobolan sedang dijalani dan dalam proses penyidikan,” kata Ketua LSM PILHI, Syamsir Anchi.

Terkait hal tersebut, Syamsir Anchi mengaku sudah menyampaikan laporannya ke KPK dan menyerahkan data dan keterangan saksi-saksi di mana praktik usaha pertambangan yang dilakukan PT BEP diduga sarat penyimpangan dan terindikasi kategori tindak pidana. “Kami sudah laporkan ke Dumas KPK, mudah-mudahan KPK segera menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Liputan : DEDY MULYADI

Share3SendShare

Berita Terkait

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H sebagai Upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat terus dilakukan Polres Metro Jakarta Barat 
DKI Jakarta

Ciptakan Rasa Aman dan Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolres Jakbar Pimpin Patroli Skala Besar di Tambora

29 September 2026 | 08:00 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Akhir pekan, Polres Jakbar bersama dengan 3 Pilar Tambora gelar apel KRYD ( Kegiatan Rutin Yang...

Read more
Ketua Umum / Pendiri Tonny Syarifudin Hidayat, SH
DKI Jakarta

Siapkan Mental, Kuatkan Tekad, LSM Harimau Siap Gelar Aksi Moral Besar-Besaran di MNC Tower 28 September 2026

26 September 2026 | 06:45 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Perjuangan belum selesai! Lembaga Swadaya Masyarakat Himpunan Aktivis dan Rakyat Indonesia Maju (LSM HARIMAU) dibawah komando...

Read more
Permintaan itu disampaikan melalui surat resmi Nomor 119/YAPEL/XI/2026 kepada Pimpinan KPK RI di Jakarta pada 9 September 2026.
DKI Jakarta

Diduga Aliran Dana Pokir DPRK Nagan Raya TA 2024–2026 Tak Sesuai Aturan, APEL Green Aceh Lapor KPK

11 September 2026 | 18:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Persoalan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRK Nagan Raya tidak berhenti di meja sengketa informasi publik. Setelah memperoleh...

Read more
Perkumpulan Advocaten Indonesia (P.A.I)
DKI Jakarta

Ketua Umum dan Sekjen P.A.I Ingatkan Revisi UU Advokat Jangan Lahirkan Oligarki Baru

10 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Ketua Umum Perkumpulan Advocaten Indonesia (P.A.I) bersama Sekretaris Jenderal P.A.I, S. Ahmad Yazdi, R.A., S.H., M.H.,...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas, Kapolres Nagan Raya Sambangi Warga Beutong

9 Oktober 2026 | 15:39 WIB
Aceh

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Silaturahmi dengan Pengurus AWAN, Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers

9 Oktober 2026 | 13:21 WIB
Sumatera Utara

Sinergi TNI-Polri dan Forkopimca, Jalan Tangki Pematangsiantar Jadi Sasaran Gotong Royong

9 Oktober 2026 | 13:18 WIB
Sumatera Utara

Danrem 022/PT Dampingi Waaster Kasad Pada Kegiatan Wasev Kermater di PT Inalum dan Tinjau KDKMP di Desa Simodong

9 Oktober 2026 | 13:15 WIB
Kalimantan Tengah

Angka Kecelakaan Lalu Lintas Menurun, Dirlantas Ingatkan ini Kepada Masyarakat

9 Oktober 2026 | 06:27 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Siang, Kapolres Seruyan Tekankan Semangat dan Disiplin Personel

9 Oktober 2026 | 06:25 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Hanau Hadir Lewat “BEREZ”, Salurkan Bantuan untuk Warga yang Membutuhkan

9 Oktober 2026 | 06:22 WIB
Kalimantan Tengah

599,26 Gram Sabu Hasil Lima Perkara Dimusnahkan, Polres Seruyan Perkuat Pemberantasan Narkoba

9 Oktober 2026 | 06:19 WIB
Kalimantan Tengah

Saat Kemarau Panjang, Satlantas Polres Seruyan Salurkan Air Bersih untuk Warga

9 Oktober 2026 | 06:00 WIB
Kalimantan Tengah

Siaga Karhutla, Polsek Rakumpit Siapkan Personel dan Sarpras Pemadaman

9 Oktober 2026 | 05:09 WIB
Sumatera Utara

Beasiswa 100 Persen, Polres Samosir Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara kepada Siswa SMP

9 Oktober 2026 | 05:06 WIB
Jawa Barat

Musdes Citeureup Bahas Rencana Kerja 2027, Kades Gugun Wiguna Tekankan Usulan Harus Terukur dan Sesuai Anggaran

9 Oktober 2026 | 05:03 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini