Purbalingga, Jateng – Mitrapolri.com |
Kakek sebatang kara warga ciwaru RT 03/RW 06 Desa Slingga, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga luput dari perhatian pemerintah setempat.
Dengan kesendirian, kakek tersebut tinggal di dalam gubuk reyot dengan hanya penerangan listrik 10 watt hasil nyalur dari tetangga. Dinding yang terbuat dari bambu dan papan dan sudah banyak yang rapuh dan patah termakan rayap, lantai juga tidak layak disebut lantai. Gubuk dengan Ukuran 2,5×3 meter dengan tinggi 2,5 meter dengan lantai tanah berada di tengah-tengah pepohonan durian dan duku dengan kondisi yang sangat memperihatinkan.
Diusia senja merupakan waktu bagi seseorang untuk menikmati masa tuanya bersama keluarga. Namun, tidak dengan Sumadi (Dirun) 70 tahun warga Ciwaru Desa Slingga, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.
Saat ditemui awak media, Sumadi mengatakan dirinya asli warga Desa Kembaran Wetan, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten purbalingga. Awalnya dia merantau ke batam bersama keluarga kurang lebih 10 tahun, pada tahun 1990 Sumadi kembali ke Purbalingga tinggal bersama orang tuanya di Desa Kembaran Wetan.
Setelah orang tuanya meninggal, Sumardi menempati tanahnya yang berada di Ciwaru Desa Slingga, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga dengan dibantu warga sekitar Rt 04/04 Desa Kembaran Wetan.
Lebih dari 10 tahun, selama itu dia tidak menerima bantuan apapun dari pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, maupun pemerintah Desa Slingga. Jangankan Bantuan Sosial, identitas diripun sampai saat ini Sumardi belum memiliki, baik KTP maupun KK.
“Saya belum pernah menerima bantuan apa pun dari pemerintah, mungkin karena saya tidak mempunyai identitas diri baik KTP maupun KK sebagai warga ciwaru desa slingga kecamatan kaligondang kabupaten purbalingga”, ujarnya.
Jauh dari kehangatan keluarga serta anak cucu, Dirun menjalani hidup dengan seadanya. Mulai dari mencari makan sampai membersihkan gubuk reotnya. Padahal, lelaki seusianya sudah selayaknya menikmati kehidupan dengan tenang dan damai.
“Saya hanya bisa pasrah menjalani hidup ini walau pun kadang makan kadang engga saya tetap optimis menjalani kehidupan ini,” jelasnya.
Anyaman bambu yang sudah pada berlubang karena lapuk merupakan dinding penghangat bagi dirinya. Tidak jarang, ketika musim hujan Ia harus basah kuyup di dalam gubuk, karena pagar didingnya sudah pada hancur.
- BACA JUGA : Kapolres Purbalingga Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim
- BACA JUGA : Miris! Ini Kondisi Ruang Kelas Jauh SMAN 4 Dumai yang Mirip Kandang Sapi, Berharap Perhatian Presiden Prabowo Subianto
- BACA JUGA : Kapolri dan Panglima TNI Bagikan 161.411 Paket Bansos Jelang Ramadan
Saat awak media menemui Kades Slingga, Pak Kadesnya lagi ada kegiatan luar dan di temui perangkat desa setempat. Informasi yang didapat dari perangkat desa membenarkan bawa Dirun itu tinggal di tanah miliknya dengan diperkuat adanya SPPT atas namanya.
Tidak diperhatikannya oleh perangkat pemeirntah Desa Slingga karena yang bersangkutan tidak memiliki identitas sebagai warga Desa Slingga dan yang bersangkutan menempati tanah miliknya yang berada di Ciwaru RT 06/03 Desa Slingga kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga. Itu atas inisiatif warga RT 04/04 Desa Kembaran Wetan dimana yang bersangkutan saat itu tinggal bersama orang tuanya di Desa kembaran Wetan setelah orang tuanya meninggal dan rumahnya dijual.
Kepada pemerintah Desa Slingga dan juga kepada Pemerintah Desa kembaran wetan khususnya kepada pemerintah kabupaten Purbalingga agar segera membuatkan identitas diri pak Dirun sebagai warga purbalingga dan bisa diakui sebagai warga disalah satu desa di purbalingga dan agar segera dibuatkan rumah yang layak untuk di tempati walaupun sepetak.
Saat dihubungi lewat whatsapp, kepala desa Slingga, Chaelani mengungkapkan, dirinya siap memfasilitasi Pak Dirun mengingat yang bersangkutan warga Desa kembaran wetan dan dia akan berkomunikasi dengan pemerintah desa Kembaran sehingga punya identitas untuk di proses supaya masuk DTSK yang baru.
(Budi Santoso)