Mitra Polri
Senin, Oktober 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Divonis 3 Tahun, PH Nyatakan Banding

by mitrapolri.com
30 Juni 2022 | 11:31 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang memvonis Sakim Nanda yang terjerat kasus dugaan penipuan jual beli tanah dengan objek yang berada di lokasi Alang-Alang Lebar (AAL) Kecamatan Talang kelapa dengan luas 1 hektare, karena terbukti bersalah dalam perkara ini Majelis Hakim memvonis terdakwa Sakim Nanda dengan hukuman selama 3 tahun penjara, Kamis (30/6/2022).

Sidang di ketuai oleh Majelis Hakim Fatimah, SH, MH didampingi oleh Majelis Hakim Taufik Rahman, S.H,.M.H dan Said Husain SH MH sidang digelar dengan agenda putusan, serta dihadiri oleh Penasehat Hukum terdakwa Sakim Nanda dan dihadiri JPU secara virtual.

ADVERTISEMENT

Dalam amar putusannya Majelis Hakim menyatakan terdakwa Sakim Nanda terbukti bersalah karena telah melanggar pasal 378 KUHP.

“Menyatakan Sakim Nanda terbukti bersalah karena telah melakukan tindak pidana penipuan dan dijatuhi hukuman selama 3 tahun penjara,” pungkas Majelis Hakim dalam persidangan.

Atas putusan tersebut JPU Kejari Palembang yaitu Ursula Dewi, menyatakan pikir-pikir sementara Penasehat Hukum terdakwa Sakim Nanda menyatakan banding.

  • BACA JUGA : Mantan Kadis Kesehatan Prabumulih Dituntut 1 Tahun 10 Bulan
  • BACA JUGA : Kapolres dan Dandim Pastikan Situasi di Pidie Kondusif
  • BACA JUGA : Dari Polandia, Presiden Jokowi Bertolak ke Moskow, Rusia

Saat diwawancarai Penasehat Hukum terdakwa Sakim Nanda yaitu Jus Sunardi, SH, MH dan Nopri Yansah, SSY mengatakan, terkait putusan Majelis Hakim yang memvonis klien kami dengan hukuman selama 3 tahun penjara, kami merasa kecewa karena Majelis Hakim sama sekali tidak mempertimbangkan sedikitpun terkait bukti-bukti yang kami ajukan dalam persidangan dan Majelis Hakim juga tidak mempertimbangkan keterangan ahli pidana yang sempat kami hadirkan.

ADVERTISEMENT

“Kami merasa kecewa dengan keputusan Majelis Hakim karena tidak mempertimbangkan sedikitpun bukti-bukti yang kami ajukan dalam persidangan, seperti Hakim tidak melihat itikad baik klien kami yang menyerahkan jaminan berupa rumah dan sebidang tanah yang berada di wilayah Bangka Belitung yang ditaksir bernilai Rp 10 milyar dan sampai sekarang belum dikembalikan oleh Teddy Tio selaku Pelapor dalam perkara ini, kami menilai putusan dari Majelis Hakim jauh dari rasa keadilan yang memvonis klien kami dengan hukuman selama 3 tahun penjara, namun kami tetap menghormati putusan dari Majelis Hakim,” kata Penasehat Hukum.

Dalam sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Sakim Nanda karena bersalah telah melakukan tindak pidana penipuan, menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 3 Tahun 8 Bulan.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share6SendShare

Berita Terkait

personel Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan strong point dan pengaturan lalu lintas di kawasan Simpang SMA Lingua Prima dan pintu masuk Polsek Indralaya, Rabu (30/9/2026) pagi.
Sumatera Selatan

Hadirkan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat, Personel Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir Laksanakan Strong Point

30 September 2026 | 19:12 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, personel Polsek Indralaya Polres Ogan...

Read more
pertemuan silaturahmi antara jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Ogan Ilir dengan Polres Ogan Ilir yang digelar di Ruang Rapat Kapolres pada Selasa pagi (29/9/2026).
Sumatera Selatan

Perkuat Hukum Pertanahan, Polres Ogan Ilir dan ATR/BPN Sepakat Sinergi Berantas Mafia Tanah

30 September 2026 | 12:23 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Langkah strategis dalam menjaga stabilitas wilayah dan kepastian hukum di bidang pertanahan terus ditingkatkan...

Read more
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Gereja HKBP Efrata yang berlokasi di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin (28/9/2026) siang.
Sumatera Selatan

Perkuat Toleransi, Kapolres Ogan Ilir Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Gereja HKBP Efrata Desa Lorok

30 September 2026 | 12:14 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan mempererat toleransi antarumat beragama, Kapolres Ogan Ilir, AKBP...

Read more
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H
Sumatera Selatan

Kinerja Penegakan Hukum Naik, Polres Ogan Ilir Gelar Anev Bulanan

29 September 2026 | 07:38 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres Ogan Ilir mencatat tren positif dalam penyelesaian perkara dan pelayanan publik. Capaian itu...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Polairud Bersinergi dengan TNI AL dan KPLP Mengamankan Temuan Life Craft KM Virgo Transport 8 oleh Nelayan Jelai

3 Oktober 2026 | 21:52 WIB
Kalimantan Tengah

Asap Karhutla Selimuti Jalan Tanjung Taruna, Polda Kalteng Imbau Pengendara Waspada dan Berhati-Hati

3 Oktober 2026 | 21:43 WIB
Kalimantan Tengah

Padamkan Karhutla, Polsek Pahandut bersama Ditsamapta Tangani Lahan Terbakar di Bukit Tunggal

3 Oktober 2026 | 21:32 WIB
Kalimantan Tengah

Amankan Konstatering Perkara Perdata, Polsek Pahandut Kawal Kegiatan di Jalan G. Obos

3 Oktober 2026 | 21:24 WIB
Jawa Barat

Pemdes Klapanunggal Mulai Betonisasi Jalan Kampung Cibugis, Anggaran APBD Rp690 Juta untuk Tingkatkan Akses Warga

3 Oktober 2026 | 21:11 WIB
Polri

Brigjen Pasma Royce Ditunjuk sebagai Kapolda Bali, Gantikan Irjen Daniel Adityajaya

3 Oktober 2026 | 20:52 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim bersama Forkopimda Laksanakan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Desa Ganepo

3 Oktober 2026 | 07:54 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Akhir Pekan, Sidokkes Polresta Palangka Raya Berikan Pelayanan Kesehatan di Klinik

3 Oktober 2026 | 07:48 WIB
Kalimantan Tengah

Penitipan 9 Tahanan, Sattahti Polresta Palangka Raya Pindahkan ke Lapas Kelas IIA

3 Oktober 2026 | 07:44 WIB
Kalimantan Tengah

Sosialisasi SPMB, Polresta Palangka Raya Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Sekolah

3 Oktober 2026 | 07:40 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Karhutla, Regu 2 Tim 2 KRYD Polresta Palangka Raya Pantau Sejumlah Pos di Jalur Tjilik Riwut

3 Oktober 2026 | 07:36 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Penanganan Karhutla, Polda Kalteng Produksi 1.607 Jerigen X-Fire

3 Oktober 2026 | 07:33 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini