Mitra Polri
Sabtu, September 26, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Yulindawati

Yulindawati

DKPP Segera Proses Kasus Dugaan Praktik Politik Uang Pilkada Kota Banda Aceh

by mitrapolri.com
15 Februari 2025 | 14:55 WIB
in Aceh

Banda Aceh, Aceh – Mitrapolri.com |

Seorang warga Banda Aceh, Yulindawati, melaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslih) Kota Banda Aceh. Dalam pengaduannya, Yulindawati menyebutkan bahwa Panwaslih Kota Banda Aceh diduga melakukan kebijakan yang berpihak kepada pasangan calon nomor urut 1, Illiza-Afdhal, dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2024. Pengaduan ini disertai dengan bukti video dan kesaksian dari sejumlah saksi.

Pengaduan ini merujuk pada peristiwa yang terjadi pada 26 November 2024 di salah satu Warung Kopi dan Kantor Panwaslih Kota Banda Aceh. Yulindawati menduga Panwaslih Kota Banda Aceh melakukan kebijakan yang berpihak kepada pasangan calon nomor urut 1, Illiza-Afdhal.

Pelanggaran yang dilaporkan, pasal 8, pasal 10 dan 11. Bukti berupa video sempat viral, dugaan praktik politik uang (money politics) yang dilakukan oleh tim kampanye pasangan calon nomor urut 1, Illiza-Afdhal. Bukti video akan di hadirkan di persidangan yang menunjukkan pelaku, sedang menghitung dan membagikan uang kepada masyarakat. Sejumlah saksi mata juga akan di hadirkan di persidangan nantinya.

ADVERTISEMENT

Yulindawati meminta agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh Panwaslih Kota Banda Aceh.

“Kami meminta agar DKPP menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran ini. Pemilu harus berlangsung jujur, adil, dan bebas dari praktik politik uang,” tegas Yulindawati.

Pengaduan ini dilengkapi dengan bukti video yang direkam oleh saksi-saksi, termasuk rekaman pembagian uang. Bukti-bukti tersebut telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

  • BACA JUGA : Realisasi LPJ Dana BOS SMP Negeri 1 Jawa Maraja 2024 Diduga Diselewengkan, LSM Geram Angkat Bicara

  • BACA JUGA : Ketua Elang 3 Hambalang Desak Kapolri Tangkap Haji Alwi, Dugaan Penggelapan Hasil Sawit Koperasi KNES Capai Rp1 Triliun

  • BACA JUGA : TTI Meminta Gubernur Aceh Mualem Menunjuk Kabiro ULP Aceh dan Pokja Pemilihan untuk Merealisasikan Paket Tender APBA 2025

Setelah melalui proses administrasi dan verifikasi, pengaduan ini telah dinyatakan memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut. DKPP telah menetapkan nomor pengaduan, saat ini sedang dalam proses penjadwalan sidang. Majelis hakim akan segera menentukan tanggal dan waktu sidang, yang nantinya akan dikomunikasikan kepada Yulindawati sebagai pelapor.

ADVERTISEMENT

Yulindawati menyambut baik langkah DKPP yang telah memproses pengaduannya hingga tahap persidangan.

“Saya berharap sidang ini dapat berlangsung secara transparan dan adil. Pelanggaran kode etik dalam pemilu harus ditindak tegas untuk menjaga integritas demokrasi kita,” ujar Yulindawati.

Pelapor berharap, publik mengetahui bahwa proses politik kotor terjadi di Kota Banda Aceh. dugaan praktik politik uang akan berdampak pada stabilitas politik dan citra pemerintahan yang tidak baik. Berharap, para pelaku bisa diproses secara hukum dan pelapor mendapatkan keadilan.

“Langkah hukum ini di tempuh untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat agar tidak lagi tergiur pada kandidat-kandidat yang melakukan politik kotor, agar demokrasi kita bisa berjalan dengan baik dan jujur serta adil,” tutup Yulindawati.

(Bukhari)

ADVERTISEMENT
Share36SendShare

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres nagan raya AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.,
Aceh

Luar Biasa! Tahun 2026 SAT RESKRIM Polres Nagan Raya Selesaikan 18 Perkara melalui Keadilan Restorative Justice

24 September 2026 | 23:44 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Sepanjang Januari hingga September 2026, Sat Reskrim Polres Nagan Raya terus menunjukkan komitmennya dalam...

Read more
petugas kembali mengamankan seorang terduga pelaku beserta 17 paket sabu di Desa Suak Palembang, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (23/9/2026) dini hari.
Aceh

Terlibat Peredaran Narkoba, Warga Abdya Diringkus Satresnarkoba Polres Nagan Raya

24 September 2026 | 14:41 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis...

Read more
petugas mengamankan seorang pria berinisial M (32), warga Desa Krueng Seumayam, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Aceh

Edarkan Narkoba, Warga Darul Makmur Ditangkap Satresnarkoba Polres Nagan Raya 

24 September 2026 | 08:32 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran...

Read more
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar
Aceh

Satu Penyedia Kuasai Empat Paket Mushaf Al-Qur’an Aceh Utara Senilai Rp9,77 Miliar, TTI: Buka Harga Satuan dan Hasil Negosiasi

23 September 2026 | 15:44 WIB

Aceh Utara, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) menemukan pola konsentrasi penyedia dalam pengadaan Mushaf Al-Qur’an pada Dinas...

Read more

Berita Terkini

Jawa Barat

Peduli Kesehatan Warga, Pemdes Nambo Gandeng SBI dan Puskesmas Klapanunggal Gelar Bakti Pelayanan Kesehatan Gratis

25 September 2026 | 14:37 WIB
Kalimantan Tengah

Cek Karhutla di Km 17 Hingga 23 Palangka Raya, Kapolda Kalteng Optimalkan Penambahan Sumur Bor Permudah Pemadaman

25 September 2026 | 14:30 WIB
Kalimantan Tengah

Tim Sosialisasi Mabesad Melaksanakan Forum Group Discussion Terkait Pengendalian Karhutla

25 September 2026 | 14:26 WIB
Aceh

Luar Biasa! Tahun 2026 SAT RESKRIM Polres Nagan Raya Selesaikan 18 Perkara melalui Keadilan Restorative Justice

24 September 2026 | 23:44 WIB
Sumatera Selatan

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Perintis Presisi Antisipasi 3C dan Balap Liar

24 September 2026 | 23:40 WIB
Kalimantan Tengah

Kabut Asap Ganggu Jarak Pandang, Polda Kalteng Imbau Pengendara Nyalakan Lampu dan Kurangi Kecepatan

24 September 2026 | 23:38 WIB
Kalimantan Tengah

Dekat SDN 1 Sei Gohong, Kapolsek Bukit Batu Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla

24 September 2026 | 23:35 WIB
Kalimantan Tengah

Hadir di Lokasi Kebakaran, Srikandi Satsamapta Polresta Palangka Raya Turut Berjibaku Taklukkan Karhutla

24 September 2026 | 23:33 WIB
Sumatera Selatan

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Seluas Dua Hektar di Ibul Besar Ogan Ilir

24 September 2026 | 14:51 WIB
Sumatera Selatan

Gadaikan Motor Nasabah, Penagih PT Sehati Ditangkap Polsek Tanjung Batu di Jambi

24 September 2026 | 14:47 WIB
Aceh

Terlibat Peredaran Narkoba, Warga Abdya Diringkus Satresnarkoba Polres Nagan Raya

24 September 2026 | 14:41 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian, Kapolres Kotim bersama PJU Jenguk Anggota yang Sedang Sakit

24 September 2026 | 08:57 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini