Purbalingga, Jateng – Mitrapolri.com
Momentum Hari Raya Idul adha merupakan kesempatan bagi umat Muslim untuk berbagi terutama kepada mereka yang kurang Mampu. Namun ditegah Pandemi ini berbagi kebaikan tersebut harus disikapi dengan Bijak agar tidak menimbukan kerumunan dan Keramaian.
Dalam hal menghindari Hal tersebut Ketua DPD Partai Golongan Karya Purbalingga Hj. Tenny Julianti.S.E yang juga Wakil Ketua DPRD menerapkan Protokoler Kesehatan dengan Ketat.
“Dengan hanya perwakilan dari pengurus Kecamatan yang mengambil Daging Kurban. Kemudian di salurkan secara Estafet ke pengurus Kelurahan hingga ke masyarakat. Supaya tidak menimbulkan Kerumunan dan Sesuai Protokoler kesehatan yang mengambil daging Qurban itu perwakilan atau PK Pengurus Kecamatan”, pungkasnya disela sela pemotongan Hewan Kurban di Kantor DPD Partai Golkar di jalan Komisaris Noto Sumasono no 83 A purbalingga Kudul. pada minggu 10 juli 2022.
- BACA JUGA : Polda Sumut Gelar Shalat Idul Adha 1443 H dan Penyembelihan Hewan Kurban
- BACA JUGA : Tiga Lembaga Segera Laporkan Oknum Pj Kepala Pekon Tirom
- BACA JUGA : Momen Bupati Iskandar Rayakan Idul Adha Bersama Tetangga di Desa Celikah
Ada 4 ekor sapi yang dikur bankan dalam idul adha ini yang merupakan sumbangan dari Bapak H. Bambang Soesatyo, S.E. M.B.A (Ketua MPR RI) Bapak Fery Wawan Cahyono S.p.i M.S.I (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng dari FPG) Ibu Hj Tenny Juliawati.S.E (Wakil Ketua DPRD Purbalingga sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purbalingga) dan Anggota fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Purbalingga.
Selain Sapi juga ada kambing yang berasal dari Bapak Taufik (Rektor ITMB Purbalingga) dan dari Muhammad Zulhan Faozi (pengusaha). Pelaksanaan pemotongan Hewan kurban dibagi di 2 tempat, 2 ekor sapi dan 2 ekor kambing di potong di halaman Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Purbalingga 1 ekor Sapi di Rumah Ali Fajar (Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Karang Moncol) 1 ekor sapi dirumah mas Agus Budianto (rembang).
Harapanya Semoga Pemberian Daging hewan kurban ini membawa Berkah bagi yang memberi dan yang berhak menerimanya.
(BUDI SANTOSO)