Mitra Polri
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Pengesahan KUA-PPAS tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan ll DPRK Nagan Raya di Gedung Dewan, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya, Selasa (5/8/2024).

Pengesahan KUA-PPAS tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan ll DPRK Nagan Raya di Gedung Dewan, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya, Selasa (5/8/2024).

DPRK Nagan Raya Mengesahkan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

by mitrapolri.com
6 Agustus 2024 | 08:57 WIB
in Aceh

Nagan Raya – Mitrapolri.com |

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya mengesahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2025.

Pengesahan KUA-PPAS tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan ll DPRK Nagan Raya di Gedung Dewan, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya, Selasa (5/8/2024).

Rapat dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Nagan Raya terhadap rancangan KUA-PPAS itu dengan penjelasan Bupati Nagan Raya terhadap pendapat badan anggaran (Banggar) dan pandangan umum fraksi dewan yang digelar sehari sebelumnya itu, dipimpin Ketua DPRK, Jonniadi didampingi para Wakil Ketua, Dedi Irmayanda dan Hj. Puji Hartini serta dihadiri 18 orang dari 25 anggota dewan.

ADVERTISEMENT

Penyampaian pendapat akhir diawali Fraksi Aceh Raya Bersama (F-ARB) dengan jubirnya Annisa Faradisa dan disusul Fraksi Golkar-Sira (F-GS) yang disampaikan Sigit Winarno selaku jubir fraksi, dan diakhiri oleh Demokrat (FD) melalui jubirnya Zahra Asma.4

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi menyetujui dan menerima Rancangan KUA-PPAS Nagan Raya Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan dan ditetapkan sebagai qanun Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025.

Sebelum pengesahan, terlebih dahulu raqan dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan dan rapat paripurna diskor selama 30 menit. Kemudian, hasilnya dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama yang ditandatangani Pj Bupati dan pimpinan DPRK yang dibacakan Sekretaris Dewan, Said Azman.

Sesaat sesudah rapat berakhir, pimpinan dewan kembali menggelar rapat penutupan KUA PPAS tahun 2023 yang di pimpin oleh dipimpin Ketua DPRK, Jonniadi, Wakil Ketua I, Dedi Irmayanda, dan didampingi Ketua DPRK Jonniadi, serta Wakil Ketua II, Hj. Puji Hartini.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan itu, Pj Penjabat (Pj) Fitriany Farhas yang diwakili Sekretaris Daerah H Ardimatha menyambut baik pengesahan tersebut. Ia menyampaikan, tim anggaran eksekutif dan banggar legislatif telah mencapai suatu kesepakatan yang sangat penting terhadap KUA-PPAS Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2025.

Lanjut Sekda Ardimartha mengungkapkan, rancangan KUA-PPAS tahun 2025 terdiri dari asumsi kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK), kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya, selain itu daerah juga memperhitungkan dampak inflasi terhadap masyarakat, maka skenario agenda dampak menjadi inflasi bagian penting dalam kerangka rancangan kua-ppas tahun anggaran 2025.

  • BACA JUGA : Panwaslih Aceh Utara Gelar Tes Panwascam di Politeknik Negeri Lhokseumawe

  • BACA JUGA : Ini Penjelasan Pihak Lapas IIB Lhoksukon, Terkait Napi Ngaku LSM Berkeliaran Diluar

  • BACA JUGA : Pemko Sabang Terima Penghargaan Insentif Fiskal dari Mendagri

“Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga melakukan penyesuaian terkait strategi dan kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2025 serta sinkronisasi dengan rencana kerja pemerintah tahun 2025 baik ditingkat pusat maupun provinsi,” ujar sekda Ardi.

Ia menjelaskan, adapun kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 bertujuan untuk memperjelas capaian kinerja pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran meliputi pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan.

Kemudian, hal itu juga sebagai formulasi capaian target kinerja program sarana dan kegiatan, sebagai memperlancar penyusunan perencanaan operasional anggaran, memperlancar pencapaian visi, misi.

“Yang mana tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan Kabupaten Nagan Raya tahun 2023-2026 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 5 tahun 2022 serta dokumen perencanaan lainnya yang merupakan kerangka kebijakan dalam penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja kabupaten Nagan Raya,” jelas Sekda Ardimartha.

Adapun kebijakan prioritas dan umum plafon anggaran, anggaran sementara APBK Nagan Raya tahun 2025 yang telah dilakukan pembahasan secara maraton bersama eksekutif dan legislatif.

ADVERTISEMENT

Disebutkan bahwa, keseluruhan jumlah pendapatan APBK tahun anggaran sebesar 2025, ditetapkan Rp 1,148 triliun lebih dan belanja daerah untuk tahun direncanakan anggaran 2025 sebesar Rp 1,162 triliun lebih.

Hal itu terdiri dari belanja operasi Rp 802 miliar lebih, belanja modal sebesar Rp 116 miliar lebih, belanja tak terduga Rp 6 miliar lebih, sedangkan belanja transfer sebesar 237 miliar lebih.

“Pada kesempatan ini izinkan kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRK Nagan Raya atas dedikasi dan kerjasama yang harmonis dan dinamis dalam pembahasan KUA-PPAS tahun 2025 sehingga dokumen disepakati pada hari ini,” tutup Ardimartha.

Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda, Sekda, para Asisten, para Staf Ahli Bupati, kepala SKPK, para kabag, para camat serta tamu undangan lainnya.

(T. Ridwan)

Share2SendShare

Berita Terkait

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar.
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta aparat penegak hukum bersama Pertamina segera memeriksa dan mengaudit...

Read more
Ketua Umum DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Aceh, Bukhari,
Aceh

LIN Aceh Nilai Surat Kadis Pendidikan Dayah Aceh Justru Memperlihatkan Ketidakpahaman terhadap Rezim Hukum Konstruksi

24 Juli 2026 | 17:27 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Ketua Umum DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Aceh, Bukhari, menilai surat jawaban Dinas...

Read more
Teuku Abdul Hannan (Pemerhati Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Oleh: Teuku Abdul Hannan (Pemerhati Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Selama ini, banyak orang beranggapan bahwa...

Read more
Forum ini dibuka oleh ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala dan didampingi komisioner KIP, Tantawi Usman, Faisal Aqubsy dan sekretaris KIP Agus Mudaksir. Sementara peserta terdiri dari Ketua Panwaslu Nagan Raya, Ketua KNPI Said Atah, Ketua PWI Zulfikar, Ketua Aliansi Wartawan Nagan Teuku Ridwan, Perwakilan STIA PEN, Ardiansyah dan perwakilan unsur masyarakat.
Aceh

KIP Nagan Raya Gelar FKP Penyusunan Review dan Penyusunan Standar Pekayanan Publik

23 Juli 2026 | 09:58 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya provinsi Aceh, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rabu...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda dan Gubernur Kalteng Tinjau Posko Karhutla di Tumbang Nusa

24 Juli 2026 | 21:37 WIB
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB
Kalimantan Tengah

Tebar Kepedulian, Polres Kotim Gelar Jumat Berkah dengan Membagikan Nasi bungkus kepada Masyarakat

24 Juli 2026 | 21:20 WIB
Aceh

LIN Aceh Nilai Surat Kadis Pendidikan Dayah Aceh Justru Memperlihatkan Ketidakpahaman terhadap Rezim Hukum Konstruksi

24 Juli 2026 | 17:27 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Hadiri Peringatan HUT ke-64 PWRI di Kabupaten Seruyan

24 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Pembinaan dan Anev Bhabinkamtibmas di Polres Seruyan

24 Juli 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Kesiapan Lokasi, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Tablig Akbar

24 Juli 2026 | 08:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang

24 Juli 2026 | 08:28 WIB
Kalimantan Tengah

TMMD ke-129 Lanjutkan Pengecekan Peningkatan Badan Jalan 1,2 KM di Desa Bandaraya

24 Juli 2026 | 08:20 WIB
Kalimantan Tengah

Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai

24 Juli 2026 | 07:54 WIB
Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Penyampaian Aspirasi Perkumpulan Pemuda Nusantara

23 Juli 2026 | 20:42 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini