Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa

Dua PPK MatangKuli yang Dipecat, Panwaslih dan KIP Aceh Utara Diduga Lakukan Pembohongan Publik

by mitrapolri.com
19 Februari 2023 | 23:58 WIB
in Peristiwa

Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com

Dilema tentang pemecatan dua Panitia Pemilihan Kecamatan PPK oleh Komisi Independen Pemilihan KIP Aceh Utara kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, kedua PPK MatangKuli menilai tindakan yang dilakukan oleh Panwaslih dan KIP Aceh Utara Sarat akan kepentingan sehingga menimbulkan kegaduhan publik. Minggu (19/02/2023).

Dalam konferensi pers ditempat kediaman Ridwansyah dan Syukran PPK Kecamatan MatangKuli menyampaikan bahwa pemecatan secara tidak hormat ini perlu kami lawan karena cacat hukum, kami telah dijadikan korban “Pemuas Nafsu” Panwaslih kabupaten Aceh Utara melalui KIP Aceh Utara.

“Mengapa kami katakan demikian, karena dari pertama mencuat kasus terlibat parpol Panwaslih tidak pernah sama sekali meminta keterangan kepada kami, tapa kami ketahui malah secara sepihak mereka langsung mengirimkan Rekomendasi ke KIP Aceh Utara Tampa meminta keterangan kepada kami dan pihak terkait lainnya, misal ketua partai”, jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dan masing masing ketua partai telah membantah keterlibatan kami di partai baik ketua SIRA Aceh Utara maupun ketua Nasdem Aceh Utara. Berbagai Statemen sudah pernah di berikan di media namun panwas tetap bersikukuh dengan rekomendasinya. Dalam klarifikasi dengan KIP terkait rekomendasi Panwaslih kami juga sudah menyampaikan pembelaan dan data data pembanding.

Lebih lanjut kedua PPK itu menjelaskan tentang surat pernyataan tidak bersedia di catut dalam parpol, B.A saat keluar dari Sipol, surat keterangan Tidak terlibat dalam kepengurusan parpol dari masing masing Partai (SIRA dan NasDem) dan bahkan saudara Syukran sudah menyampaikan SK kepengurusan DPC NasDem Matangkuli yang baru pasca melakukan komplain terhadap partai Nasdem Aceh Utara, SK terbaru tersebut di tanda tangani oleh ketua DPW Nasdem Aceh pada Bulan Agustus 2022. Namun yang sangat di sayangkan KIP Aceh Utara tidak sedikitpun melakukan pertimbangan terhadap klarifikasi kami.

“Kedua rekomendasi Paswaslih tersebut tetap di jadwalkan sidang oleh KIP Aceh Utara, dalam persidangan pun saya menyampaikan lagi pembelaan terhadap rekomendasi panwas, bahwa saya tetap berpegang teguh pada statement saya yang seperti sudah saya sampaikan pada media-media sebelumnya bahwa saya dicatut dalam kepengurusan DPK SIRA MatangKuli dan turut di hadiri oleh ketua SIRA Aceh Utara saat dalam persidangan tersebut”, pungkas Ridwansyah.

  • BACA JUGA : Peringati HUT BUMN, Pupuk Indonesia dan 2 BUMN lain gelar Jalan Sehat bersama Masyarakat Aceh Utara
  • BACA JUGA : Karnaval SCTV Hadir di Kota Tegal
  • BACA JUGA : Ketua BAIN HAM RI Sumut: Selamat Atas Pelantikan Pengurus DPW dan DPD BAIN HAM RI Lampung

Dan yang lebih aneh lagi saudara Syukran sudah melayangkan surat pengunduran dirinya dari anggota PPK sebelum KIP melakukan sidang, namun KIP tetap menyidangkan “Bangku Kosong” untuk Memecat Syukran dari jabatan PPK. Informasi yang kami dapat Panwaslih sangat ngotot dan mendesak KIP Aceh Utara untuk memecat PPK kecamatan MatangKuli dengan tidak melakukan pertimbangan sedikit pun terhadap bukti dan data yang kami hadirkan dalam Klarifikasi maupun dalam sidang, termasuk tidak menghiraukan surat pengunduran diri saudara Syukran. Berdasarkan uraian di atas kami menduga KIP Aceh Utara Sangat lemah legitimasinya dalam mengeluarkan putusan, Mereka semata mata hanya “Memuaskan Nafsu” Panwaslih untuk memecat PPK dengan tidak terhormat.

ADVERTISEMENT

Padahal jika memang kami bermasalah kenapa tidak di gugurkan saja pada saat verifikasi berkas calon PPK. Kan data-data partai semua ada di KIP selaku perpanjangan Tangan KPU. Dan Panwaslu pun kenapa tidak menyanggahnya saat masa sanggah pengumuman kelulusan administrasi, kelulusan ujian Tulis dan masa sanggah saat kelulusan ujian Wawancara. Ini menjadi aneh saat KIP Aceh Utara mengambil keputusan berdasarkan Tekanan dari Panwaslih.

Putusan pemecatan 2 anggota PPK MatangKuli ini termasuk pembohongan publik di karenakan KIP Aceh Utara melakukan rekrutmen calon PPK sejak awal di awasi juga oleh Panwaslih, dan mereka juga sama-sama mempunyai akses pada SIPOL KPU sebagai referensi, jadi kenapa saat kami sudah bekerja baru di proses.

“Apakah ini merupakan kasus yang sengaja di “endorse” melalui Panwaslih dan KIP Aceh Utara. Menurutnya KIP Aceh Utara juga sangat lemah legitimasinya dalam hal ini, karena mereka mau mengeluarkan putusan berdasarkan ”Endorse” Panwaslih hanya semata-semata menghindari laporan ke DKPP oleh Panwaslih Aceh Utara, dan kami tegaskan kembali kami akan menggugat putusan ini ke PTUN dan DKPP”, tutupnya.

(FADLI)

ADVERTISEMENT
Share10SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB
Sumatera Utara

Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka Dalam Operasi Antik 2026

4 Juni 2026 | 18:15 WIB
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

3 Juni 2026 | 08:10 WIB
Nasional

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

3 Juni 2026 | 08:06 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini