Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com|
Aksi kejahatan siber kembali mengguncang Sumatera Selatan. Kawanan hacker asal Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil membobol sistem keuangan milik SMAN 2 Prabumulih dan menguras dana pendidikan sekolah hingga mencapai Rp942.802.770.
Dalam pengungkapan kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel telah mengamankan empat orang pelaku yang terdiri dari dua pria dan dua wanita. Seluruhnya diketahui merupakan warga Desa Tulung Selapan, OKI.
Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan metode serangan siber brute force untuk meretas sistem keuangan sekolah yang terintegrasi dalam aplikasi SIBOS (Sistem Informasi Berbasis Online Sekolah).
“Pelaku melakukan percobaan berulang terhadap username dan password hingga berhasil menembus sistem. Setelah mendapatkan akses, mereka memindahkan dana secara ilegal dari rekening sekolah,” ujar Doni dalam keterangannya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pembobolan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada akhir tahun 2025 dan awal tahun 2026. Dalam kurun waktu tersebut, pelaku berhasil menguras hampir seluruh dana pendidikan yang tersimpan di rekening sekolah.
- BACA JUGA : Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Pria di Bilah Hulu Kasus Narkoba
- BACA JUGA : Ketum GBNN Soroti Masalah Transparansi SPPG pada Program MBG BGN
- BACA JUGA : Diduga Edarkan Sabu, Pria 27 Tahun Ditangkap Polisi di Palangka Raya
Aksi ini terungkap setelah pihak SMAN 2 Prabumulih melaporkan adanya kejanggalan pada sistem keuangan melalui laporan polisi nomor LP/B/1794/XII/2025/SPKT/POLDA SUMSEL yang dibuat pada Desember 2025.
Lebih mengejutkan, saat dilakukan penangkapan, keempat pelaku diketahui tengah berada dalam pengaruh narkotika. Dari lokasi penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu dan ekstasi.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa sebagian besar dana hasil kejahatan tersebut digunakan untuk berpesta narkoba, memperlihatkan keterkaitan erat antara kejahatan siber dan penyalahgunaan narkotika.
Metode brute force sendiri merupakan teknik peretasan dengan cara mencoba berbagai kombinasi kata sandi secara sistematis hingga menemukan akses yang tepat. Teknik ini kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk membobol sistem dengan tingkat keamanan rendah atau tanpa perlindungan tambahan.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi institusi pendidikan dan lembaga publik untuk meningkatkan sistem keamanan digital, terutama dalam pengelolaan keuangan berbasis daring.
Polda Sumsel menegaskan akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain serta aliran dana yang telah digunakan para pelaku.
(Alimusa)




