JAKARTA – MITRAPOLRI.COM
Polisi mengungkapkan fakta – fakta menggegerkan di kasus dugaan penganiayaan tersangka kasus dugaan penodaan agama, Muhammad Kece alias Kace, di dalam rutan. Kace diduga dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte.
Irjen Napoleon merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Mabes Polri. Dia mendekam di sel karena terlibat kasus penghapusan red notice/DPO Koruptor Djoko Tjandra. Dia telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan pada tingkat yang pertama. Vonis itu tak mengalami perubahan di tingkat banding.
Kembali ke kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece alias Kace, kasus ini sedang diusut oleh polisi usai Kace membuat laporan soal dugaan penganiayaan yang dialaminya. Terlapor dalam kasus ini adalah Irjen Napoleon.
Polisi kemudian mengungkap fakta menggegerkan terkait kasus ini. Napoleon diduga sengaja melumuri wajah dan tubuh Kace dengan kotoran manusia.
“Wajah dan tubuh korban dilumurin dengan kotoran manusia oleh pelaku,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu (19/9/2021). Brigjen Andi belum menjelaskan lebih lanjut soal dugaan penganiayaan itu. Dia mengatakan pemeriksaan saksi-saksi bakal terus dilakukan.
Irjen Napoleon juga telah buka suara soal kasus ini lewat surat yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara. Dia mengawali penjelasan soal dirinya yang terlahir dan dibesarkan sebagai seorang muslim.
- Baca Juga : Polda Sumut Limpahkan Mantan Bupati Labura ke Kejatisu Korupsi Biaya Pemungutan PBB Sektor Perkebunan
“Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin,” tulis Irjen Napoleon.
Discussion about this post