Mitra Polri
Sabtu, Juli 25, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Hotman Gugat PT Sampoerna Agro Karena Tak Bayar Pesangon

by mitrapolri.com
1 Agustus 2022 | 14:40 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Hotman salah satu mantan karyawan PT Sampoerna Agro yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang telah bekerja selama 14 tahun 6 bulan, akhirnya melayangkan gugatan terhadap PT Sampoerna Agro yang berada di Kabupaten OKI, sidang perkara tersebut digelar di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Palembang, Senin (1/8/2022).

Sidang diketuai oleh Majelis Hakim Heriyanto SH MH, dengan Penggugat atas nama Hotman yang merupakan mantan Karyawan PT Sampoerna Agro, yang pada saat itu bekerja sebagai operator pengendali limbah dan telah bekerja selama 14 tahun lebih.

Hotman melayangkan gugatan terkait perselisihan pemutusan hubungan kerja terhadap dirinya oleh PT Sampoerna Agro dengan kantor yang beralamat di Jalan Basuki Rachmat, No 788, Palembang.

ADVERTISEMENT

Sementara itu saat ditemui usai sidang penasehat hukum penggugat yaitu Rijen beserta tim mengatakan, klien kami ini dulunya bekerja di PKS Selapan Jaya PT Sampoerna Agro, selama 14 tahun 6 bulan, tercatat sejak 1 April 1999 – 1 Juli 2021, selama bekerja penggugat penuh loyalitas dengan baik namun pada tanggal 1 Juli 2021, penggugat diberhentikan tergugat secara sepihak non prosedural tanpa surat peringatan SP 1 dan SP 2 dengan alasan memprovokasi pekerja lain, untuk unjuk rasa dan mogok kerja.

“Gugatan ini atas pesangon kepada klien kita Hotman, yang belum diberikan perusahaan PT Sampoerna Agro di Kabupaten OKI, jadi disini Hotman dipecat sepihak, pada tanggal 1 Juli 2021 karena like and dislike, setelah melakukan demo dan pemogokan kerja,” ungkap Rijen Kadin.

Persidangan hari ini perdana digelar, penggugat Hotman menuntut hak-hak yang sebagaimana diatur undang-undang.

ADVERTISEMENT

“Bekerja sudah lama 14 tahun 6 bulan, total tuntutan pesangon penggugat Rp 147 juta, mencakup keseluruhan dari pesangon, penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak yang belum dibayarkan, persidangan akan dilanjutkan senin pekan depan, tanggal 8 Juli 2022 rencannya sidang dilanjutkan dengan agenda jawaban dari tergugat PT Sampoerna Agro, pihak perusahaan hadir tadi, itu bagian HRD,” kata Rijen.

  • BACA JUGA : Polres Kuansing Lakukan Pendampingan Tim Vaksinator Hewan Ternak, Sentajo Raya dan Singingi Nihil PMK
  • BACA JUGA : Personil Polres Kuansing Ikut Melakukan Pengaman Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kuansing
  • BACA JUGA : Sat Reskrim Polres Binjai Berhasil Menangkap Seorang Pelaku Curat

Sementara itu saat kami hubungi melalui pesan singkat, Ricky General Manager PT Sampoerna Agro mengatakan, terkait tuntutan penggugat terhadap haknya, berupa upah pesangon yang belum dibayarkan setelah bekerja 14 tahun lebih, menanggapi perkara itu.

“Mengenai hal ini, pelimpahan permasalahan ini sudah di ranah HRD perusahaan, Karena sudah ditunjuk oleh manajemen, kalau saya hanya bertugas untuk divisi operasional saja, dari awal case ini sudah di handle langsung oleh HRD yang ditujuk management, untuk lebih lanjut mungkin bisa tanyakan langsung ke team kita yg berhubungan dengan karyawan, yaitu HRD perusahaan, terima kasih,” jelasnya.

Pihak HRD PT Sampoerna Agro sendiri mengatakan dalam hal ini, untuk menghubungi pihak humas perusahaan, sementara Fajar sebagai Humas PT Sampoerna Agro mengkonfirmasi berkaitan dengan gugatan Hotman di persidangan untuk hak upah pesangon yang belum dibayarkan.

“Nah kenapa pesangon belum diberikan, itukan sebenarnya, pesangon mau diberikan tapi saudara Hotman itu tidak terima yang sesuai peraturan yang berlaku, kemudian pak Hotman melakukan gugatan, namun sebelumnya sudah ada anjuran dari Disnaker Kabupaten OKI untuk pesangonnya, tapi masih tidak menerima, jadi otomatis kita tunggu dulu seperti apa keputusan persidangannya,” tanggapnya.

Fajar juga mengatakan, sebelumnya Hotman mengajukan pesangon sebesar Rp 600 juta turun ke Rp 390 juta, menurutnya itu diluar peraturan yang berlaku dan ada anjuran dari Disnaker Provinsi Sumsel, apabila tidak setuju, maka harus mengajukan gugatan, sesuai anjuran ketenaga kerjaan.

“Yang jelas kita dari PT Sampoerna Agro tetap mengikuti peraturan yang berlaku dari pemerintah, kita tidak mau keluar dari koridor itu ya,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Terakhir, mengenai penggugat Hotman ini di PHK, ada like and dislike karena demo mogok kerja ditegaskan Fajar, untuk PHK ini prosesnya sudah panjang, bukan sekali dua kali, hingga terjadi miskomunikasi.

“Sebenarnya lebih pada membuat ketidak nyamanan diperusahaan, menghasut tenaga kerja lain, sampai mogok kerja dan ada pelanggaran lainnya juga,” kata Fajar Humas PT Sampoerna Agro ini.

(M.TAHAN)

Share18SendShare

Berita Terkait

Personel Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir melaksanakan patroli malam sekaligus pengecekan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di wilayah hukumnya, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 21.25 WIB.
Sumatera Selatan

Personel Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Patroli Poskamling, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

25 Juli 2026 | 00:39 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel Polsek Rantau Alai Polres...

Read more
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Wakapolda Sumsel, Rabu (22/7/2026), dipimpin Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. dan dihadiri perwakilan MPLO serta jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel.
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Perkuat Kerja Sama dengan Polisi Malaysia, Tingkatkan Sinergi Hadapi Kejahatan Lintas Negara

23 Juli 2026 | 08:00 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Polda Sumatera Selatan memperkuat kerja sama keamanan lintas negara melalui pertemuan strategis dengan Malaysia Police...

Read more
Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam suasana penuh kebersamaan, sekaligus menghadirkan kepedulian sosial melalui pembagian sembako dan doorprize kepada komunitas ojek online (ojol).
Sumatera Selatan

Nobar Final Piala Dunia 2026 bersama Polda Sumsel Berlangsung Meriah, Pererat Solidaritas Forkopimda dan Masyarakat

21 Juli 2026 | 09:23 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menghadirkan pendekatan humanis kepada masyarakat melalui kegiatan Nonton Bareng (Nobar)...

Read more
Upacara pembukaan pendidikan dipimpin oleh Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mewakili Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., pada Senin (20/7/2026).
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Terapkan Kurikulum Outcome-based Education Dalam Pendidikan Bintara SPKT 2026

21 Juli 2026 | 09:17 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia Polri melalui pembukaan Pendidikan Pembentukan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Personel Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Patroli Poskamling, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

25 Juli 2026 | 00:39 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Akhir Pekan, Kabagops Ingatkan Personel Polresta Palangka Raya Jangan Lakukan Pelanggaran

25 Juli 2026 | 00:33 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Sinergitas di Langkai, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Ikuti Senam Bersama Telkomsel

25 Juli 2026 | 00:29 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda dan Gubernur Kalteng Tinjau Posko Karhutla di Tumbang Nusa

24 Juli 2026 | 21:37 WIB
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB
Kalimantan Tengah

Tebar Kepedulian, Polres Kotim Gelar Jumat Berkah dengan Membagikan Nasi bungkus kepada Masyarakat

24 Juli 2026 | 21:20 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Hadiri Peringatan HUT ke-64 PWRI di Kabupaten Seruyan

24 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Pembinaan dan Anev Bhabinkamtibmas di Polres Seruyan

24 Juli 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Kesiapan Lokasi, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Tablig Akbar

24 Juli 2026 | 08:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang

24 Juli 2026 | 08:28 WIB
Kalimantan Tengah

TMMD ke-129 Lanjutkan Pengecekan Peningkatan Badan Jalan 1,2 KM di Desa Bandaraya

24 Juli 2026 | 08:20 WIB
Kalimantan Tengah

Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai

24 Juli 2026 | 07:54 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini