Mitra Polri
Sabtu, Juni 6, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
T. Bahrumsyah yang didampingi oleh Bukhari, Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) melaporkan Imran Mahmud SE (Camat Seulimeun era tahun 2007 – 2008) dan kawan–kawan ke SPKT Polda Aceh atas dugaan pemalsuan akte jual beli yang diterbitkan oleh Camat Kecamatan Seulimeum kabupaten Aceh Besar sebagai Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPATS).

T. Bahrumsyah yang didampingi oleh Bukhari, Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) melaporkan Imran Mahmud SE (Camat Seulimeun era tahun 2007 – 2008) dan kawan–kawan ke SPKT Polda Aceh atas dugaan pemalsuan akte jual beli yang diterbitkan oleh Camat Kecamatan Seulimeum kabupaten Aceh Besar sebagai Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPATS).

Imran Mahmud, Mantan Camat Seulimeum dan Kawan-kawan Dilaporkan ke Polda Aceh

by mitrapolri.com
6 Agustus 2024 | 16:14 WIB
in Aceh

Banda Aceh – Mitrapolri.com |

Akhirnya, T. Bahrumsyah yang didampingi oleh Bukhari, Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) melaporkan Imran Mahmud SE (Camat Seulimeun era tahun 2007 – 2008) dan kawan–kawan ke SPKT Polda Aceh atas dugaan pemalsuan akte jual beli yang diterbitkan oleh Camat Kecamatan Seulimeum kabupaten Aceh Besar sebagai Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPATS).

Bahwa Polda Aceh, telah menerima laporan T. Bahrumsyah dengan Laporan Polisi Tanggal 5 Agustus 2024 dengan Nomor LP/B/168/VIII/2024/SPKT/POLDA ACEH.

Bukhari sebagai Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Aceh, ikut menjelaskan kepada awak media, bahwa berbagai upaya persuasif telah dilakukan oleh T. Bahrumsyah untuk mendapatkan tanda tangan dari Keuchik Gampong Lhieb Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar (Burhanuddin) saat ini telah menemui jalan buntu.

ADVERTISEMENT

Burhanuddin berjanji, apabila dua akte jual beli atas nama Nasrullah SH dengan Akta Jual Beli No.16/SLM/2007 yang terbit tanggal 20 Agustus 2007 dan Haji Azhar dengan Akta Jual Beli No.49/VI/SLM/2008 tanggal 23 Juni 2008 bisa dibatalkan, baru dia mau menandatangani Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPORADIK) atas nama T. Burhan yang merupakan ayah kandung dari T. Bahrumsyah.

  • BACA JUGA : Jabatan Kasat Reserse Narkoba dan Kapolsek Padamara Polres Purbalingga Diserahterimakan

  • BACA JUGA : Ungkap Narkoba di Semester I 2024, Polda Sumsel Selamatkan 2,2 Juta Jiwa

  • BACA JUGA : Dua Unit Water Bombing dan Personil Gabungan Polres Ogan Ilir Berhasil Padamkan Karhutla di Wilayah Indralaya Utara

T. Bahrumsyah menjelaskan kepada media, bahwa kedua Akta Jual Beli tersebut berada didalam lokasi tanah T. Burhan dan belum pernah dijual, anehnya, ketika T. Bahrumsyah menanyakan kepada Haji Azhar dimana lokasi tanah dari Akta Jual Beli No.49/VI/SLM/2008 tersebut, dia menjawab tidak mengetahuinya.

Bukhari melanjutkan, orang-orang yang diduga terlibat dalam pemalsuan ke dua Akta Jual Beli tersebut adalah : Imran Mahmud SE (Camat Seulimeun era tahun 2007 – 2008);
T. Burhanuddin Alm. (Penjual);
H. Nurdin HS Alm. (Kepala Desa Lhieb tahun 2007), Darmadi (Kaur Pemerintahan Kantor Kecamatan Seulimeum tahun 2007), Nasrullah SH (pembeli), Marthunis (Kepala Desa/Keuchik Gampong Lhieb tahun 2008), Zulbahri (Kepala Dusun Ente Gajah tahun 2008), Haji Azhar (pembeli). tutup Bukhari.

Bahwa pasal 263 ayat (1) KUHP terkait pemalsuan dokumen, yang berbunyi :

ADVERTISEMENT

Barangsiapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian (kewajiban) atau sesuatu pembebasan utang, atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat-surat itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu kerugian dihukum karena pemalsuan surat, dengan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun.

(Red/tim)

ADVERTISEMENT
Share36SendShare

Berita Terkait

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Andri Yogama, kepada Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/26).
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Pemerintah Kota Sabang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

Read more
Realisasi APBA 2026 per SKPA 21 Mei 2026
Aceh

Sekretariat DPRA Mengelola Anggaran APBA 2026 Mencapai Rp228 Milyar

23 Mei 2026 | 08:24 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) melalui Tim Investigasi IT menemukan paket-paket yang anggarannya mencurigakan alias...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

KPK ke Aceh Hanya Sekedar Memberikan Ceramah, Bukannya Penindakan Laporan Masyarakat

21 Mei 2026 | 15:09 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyorot tajam kegiatan KPK di Aceh pada Rakor Pencegahan Korupsi...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

TTI Mendesak KPK Mengusut Paket Paket Pokir Tahun Anggaran 2025 Diduga Banyak yang Fiktif

21 Mei 2026 | 14:56 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak lanjuti laporan masyarakat tentang...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Hasil Operasi Antik Toba 2026, Polres Dairi Ringkus 15 Tersangka Beserta Ganja dan Sabu

5 Juni 2026 | 21:35 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Kotim Respon Cepat Laporan 110, Satresnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Ketapang

5 Juni 2026 | 21:30 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Gangguan Kamtibmas, Wapawas dengan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Intensifkan Patroli Malam

5 Juni 2026 | 21:26 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Serah Terima Piket, SPKT dan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya terus Perkuat Kesiapsiagaan Personel

5 Juni 2026 | 21:21 WIB
Sumatera Utara

STOP PRESS: Benhard Sinaga Sudah Tidak Terdaftar sebagai Wartawan Mitrapolri.com

5 Juni 2026 | 12:58 WIB
Sumatera Selatan

Tak Ada Ruang Diskriminasi, RSUD Kayuagung Utamakan Pelayanan Cepat, Ramah, dan Berkualitas

5 Juni 2026 | 12:28 WIB
Kalimantan Tengah

Lindungi Pelajar dari Narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Beri Penyuluhan di SMAN 1

5 Juni 2026 | 08:56 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Anev Sitkamtibmas Kapolda Kalteng

5 Juni 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Ops Patuh Telabang 2026, Seksi Propam Razia Kendaraan Bermotor Personel di Pintu Masuk Mapolresta Palangka Raya

5 Juni 2026 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mapolresta Palangka Raya, Kasatintelkam: Dengan Padatnya Kegiatan, Rekan-Rekan Diimbau Komitmen Jaga Kesehatan

5 Juni 2026 | 08:08 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Ikuti Anev Kamtibmas Polda Kalteng, Paparkan Situasi Keamanan dan Agenda Pengamanan Pilkades

5 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Oknum Satpam Sekolah di Kotim Ditangkap, Diduga Setubuhi Siswi di Bawah Umur

5 Juni 2026 | 07:54 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini