Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com |
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng terus berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepolisian dengan seoptimal mungkin.
Seperti komitmen yang ditunjukan oleh Satlantas dengan memberikan layanan terbaik bagi para pemohon SIM dalam pengoperasian Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) di markas komandonya, Senin (20/7/2026) mulai pukul 08.00 WIB.
- BACA JUGA : Respon Titik Api Gambut, Polsek Pahandut Bersama Tim Gabungan Lakukan Pemadaman Karhutla
- BACA JUGA : Apel Pagi di Mapolresta, Kabagops Tekankan Kesiapsiagaan Personel dan Penguatan Sinergi Pelaksanaan Tugas
- BACA JUGA : Bentuk Generasi Berintegritas, Polsek Pahandut Jadi Pemateri MPLS di MTs Muslimat NU Palangka Raya
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas, Kompol Hermanto menjelaskan, layanan diberikan kepada seluruh pemohon penerbitan dan perpanjangan SIM dengan menjunjung tinggi etos profesionalitas dan proposionalitas.
“Kami tentunya terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kota Palangka Raya, sehingga setiap pemohon penerbitan dan perpanjangan SIM pun dapat merasa puas dan terlayani dengan baik,” jelasnya.
“Selain itu juga sebagai turut andil kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri, sebagaimana semboyan Polri Presisi yang terus digelorakan oleh Bapak Kapolri kepada seluruh jajaran,” pungkas Hermanto.
(4n5)




