Mitra Polri
Kamis, Juli 23, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dana pembayaran gaji ke 13 pensiunan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dana pembayaran gaji ke 13 pensiunan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Kabur ke Bali, Tersangka Korupsi BPNT Warga Penileh Kaligondang Diamankan Polres Purbalingga

by mitrapolri.com
27 Juli 2022 | 06:17 WIB
in Jawa Tengah

Purbalingga, Jateng – Mitrapolri.com

Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dana pembayaran gaji ke 13 pensiunan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta hasil penjualan benda pos dan materai, pada Kantor Pos Cabang Pembantu Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.

Tersangka berisial ES (30) warga Desa Penolih, Kecamatan Kaligondang, berhasil diamankan Unit Tipikor Satreskrim Polres Purbalingga di Denpasar Bali. Tersangka sebelumnya merupakan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan dalam konferensi pers, Rabu (27/7/2022) mengatakan Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kantor Pos Cabang Pembantu Rembang, Kabupaten Purbalingga.

ADVERTISEMENT

“Modus yang dilakukan yaitu pelaku telah menggunakan dana sebesar Rp. 394.409.977,- ditambah dana hasil penjualan benda pos dan materai sebesar Rp. 2.075.100”, jelas Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Pujiono, Kasat Reskrim AKP Gurbacov dan Kasi Humas Iptu Edi Rasio.

Dijelaskan bahwa dana yang digunakan tersangka merupakan dana yang akan disalurkan untuk pembayaran pensiun ke-13 Taspen sebesar Rp. 150 juta, pembayaran pensiun ke-13 BTPN sebesar Rp. 50 juta, penyaluran BPNT sebesar Rp. 100 juta, penyaluran dana wesel nasional dan internasional serta jasa pelayanan keuangan lainnya.

  • BACA JUGA : Polres Lhokseumawe Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Penerimaan CPNS K2 dan PPPK, Kerugian Korban Capai Rp 2,5 Milyar
  • BACA JUGA : KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM Dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigadir “J”
  • BACA JUGA : FORUM INTERAKSI MAHASISWA (FIMA) Kecamatan Paya Bakong Pertanyakan TJSL Perusahaan yang Ada di Waduk Keureuto

Dari tersangka diamankan barang bukti diantaranya kumpulan berkas/ dokumen terkait status kepegawaian tersangka, kumpulan berkas/dokumen SOP pengelolaan dana kas operasional dan panjat benda pos, 1 sepeda motor Yamaha Xeon, empat buah buku tabungan, uang tunai sebesar Rp. 52 juta dan sisa uang tunai sebesar Rp. 2,7 juta.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut disampaikan bahwa tersangka sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali namun tidak hadir. Kemudian kami melakukan penyelidikan, hingga mengetahui keberadaan tersangka. Selanjutnya tersangka dilakukan penangkapan di Denpasar Bali.

“Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan tersangka dapat diketahui. Kemudian kami melakukan penangkapan di salah satu tempat kos di wilayah Denpasar Bali,” ucap Kapolres.

Dari keterangan tersangka ia mengaku nekat menggunakan dana karena membutuhkan uang. Dia juga mengaku pernah kalah dalam permainan judi online sehingga membutuhkan uang untuk mengembalikannya.

Uang ratusan juta sudah digunakan tersangka diantaranya untuk deposit trading krypto, membayar hutang dan digunakan untuk keperluan sehari-hari. Termasuk untuk biaya perjalanan kabur ke Denpasar Bali selama hampir tiga bulan.

Kapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) subsidair pasal 3 subsidair pasal 8 Jo pasal 18 Undang-undang RI No 32 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(BUDI SANTOSO)

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Polres Purbalingga berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras (miras) ilegal saat digelar Operasi Pekat II Candi 2026. Hal itu terungkap saat digelar konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Senin (20/7/2026).
Jawa Tengah

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Narkotika dan Minuman Keras Selama Operasi Pekat

20 Juli 2026 | 22:20 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Polres Purbalingga berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras (miras) ilegal saat digelar...

Read more
Kegiatan dilaksanakan di dua sekolah yaitu Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Karangcegak dan Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) Kedungjampang, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Senin (13/7/2026).
Jawa Tengah

Satlantas Polres Purbalingga Gunakan Badut dan Wayang Sosialisasi Tertib Lalu Lintas saat MPLS

13 Juli 2026 | 22:38 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga mengisi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan sosialisasi tertib...

Read more
petugas berhasil mengamankan lima paket sabu dengan berat bruto 12,07 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, satu tas selempang, kartu ATM, alat hisap sabu (bong), empat pipet kaca, dua korek api modifikasi, sedotan, isolasi, plastik klip, serta sejumlah perlengkapan lain yang digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika.
Jawa Tengah

Empat Kali Jadi Kurir Jaringan Sabu, Pengedar Dibekuk Polda Jateng Saat Ambil Paket Tempel

6 Juli 2026 | 21:35 WIB

Semarang, Jateng - Mitrapolri.com | Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu...

Read more
Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H. memimpin langsung pengamanan aksi damai yang digelar oleh 122 pensiunan beserta keluarga di Purwokerto, Jumat (26/6/2026).
Jawa Tengah

Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H. Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Damai 122 Pensiunan

26 Juni 2026 | 22:45 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H. memimpin langsung pengamanan aksi damai yang digelar...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Penyampaian Aspirasi Perkumpulan Pemuda Nusantara

23 Juli 2026 | 20:42 WIB
Nasional

Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal

23 Juli 2026 | 10:19 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran

23 Juli 2026 | 10:11 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Lakukan Risk Assessment Cikal Trail Adventure 2026 Pastikan Kesiapan Kegiatan

23 Juli 2026 | 10:07 WIB
Kalimantan Tengah

Berantas Narkoba Tanpa Kompromi, Polres Seruyan Musnahkan Barang Bukti

23 Juli 2026 | 10:02 WIB
Aceh

KIP Nagan Raya Gelar FKP Penyusunan Review dan Penyusunan Standar Pekayanan Publik

23 Juli 2026 | 09:58 WIB
Kalimantan Selatan

Kowad Tak Kenal Kata Mundur, Kapten Cke (K) Hannah Turun Langsung Angkut Material Jalan

23 Juli 2026 | 09:45 WIB
Kalimantan Selatan

TMMD Ke-129 Kodim 1005/Batola Dorong Petani Tamban Bangun Tingkatkan Pengetahuan Pertanian

23 Juli 2026 | 09:41 WIB
Kalimantan Selatan

Gotong Royong Satgas dan Warga Percepat Pembangunan MCK TMMD di Tamban Bangun

23 Juli 2026 | 09:37 WIB
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Perkuat Kerja Sama dengan Polisi Malaysia, Tingkatkan Sinergi Hadapi Kejahatan Lintas Negara

23 Juli 2026 | 08:00 WIB
Aceh

LIN Aceh Dukung Mualem dan Apresiasi Kinerja Plt Kadis Muhsin Soal 102 Dayah

22 Juli 2026 | 22:00 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini