Mitra Polri
Senin, Oktober 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dana pembayaran gaji ke 13 pensiunan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dana pembayaran gaji ke 13 pensiunan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Kabur ke Bali, Tersangka Korupsi BPNT Warga Penileh Kaligondang Diamankan Polres Purbalingga

by mitrapolri.com
27 Juli 2022 | 06:17 WIB
in Jawa Tengah

Purbalingga, Jateng – Mitrapolri.com

Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dana pembayaran gaji ke 13 pensiunan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta hasil penjualan benda pos dan materai, pada Kantor Pos Cabang Pembantu Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.

Tersangka berisial ES (30) warga Desa Penolih, Kecamatan Kaligondang, berhasil diamankan Unit Tipikor Satreskrim Polres Purbalingga di Denpasar Bali. Tersangka sebelumnya merupakan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan dalam konferensi pers, Rabu (27/7/2022) mengatakan Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kantor Pos Cabang Pembantu Rembang, Kabupaten Purbalingga.

ADVERTISEMENT

“Modus yang dilakukan yaitu pelaku telah menggunakan dana sebesar Rp. 394.409.977,- ditambah dana hasil penjualan benda pos dan materai sebesar Rp. 2.075.100”, jelas Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Pujiono, Kasat Reskrim AKP Gurbacov dan Kasi Humas Iptu Edi Rasio.

Dijelaskan bahwa dana yang digunakan tersangka merupakan dana yang akan disalurkan untuk pembayaran pensiun ke-13 Taspen sebesar Rp. 150 juta, pembayaran pensiun ke-13 BTPN sebesar Rp. 50 juta, penyaluran BPNT sebesar Rp. 100 juta, penyaluran dana wesel nasional dan internasional serta jasa pelayanan keuangan lainnya.

  • BACA JUGA : Polres Lhokseumawe Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Penerimaan CPNS K2 dan PPPK, Kerugian Korban Capai Rp 2,5 Milyar
  • BACA JUGA : KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM Dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigadir “J”
  • BACA JUGA : FORUM INTERAKSI MAHASISWA (FIMA) Kecamatan Paya Bakong Pertanyakan TJSL Perusahaan yang Ada di Waduk Keureuto

Dari tersangka diamankan barang bukti diantaranya kumpulan berkas/ dokumen terkait status kepegawaian tersangka, kumpulan berkas/dokumen SOP pengelolaan dana kas operasional dan panjat benda pos, 1 sepeda motor Yamaha Xeon, empat buah buku tabungan, uang tunai sebesar Rp. 52 juta dan sisa uang tunai sebesar Rp. 2,7 juta.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut disampaikan bahwa tersangka sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali namun tidak hadir. Kemudian kami melakukan penyelidikan, hingga mengetahui keberadaan tersangka. Selanjutnya tersangka dilakukan penangkapan di Denpasar Bali.

“Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan tersangka dapat diketahui. Kemudian kami melakukan penangkapan di salah satu tempat kos di wilayah Denpasar Bali,” ucap Kapolres.

Dari keterangan tersangka ia mengaku nekat menggunakan dana karena membutuhkan uang. Dia juga mengaku pernah kalah dalam permainan judi online sehingga membutuhkan uang untuk mengembalikannya.

Uang ratusan juta sudah digunakan tersangka diantaranya untuk deposit trading krypto, membayar hutang dan digunakan untuk keperluan sehari-hari. Termasuk untuk biaya perjalanan kabur ke Denpasar Bali selama hampir tiga bulan.

Kapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) subsidair pasal 3 subsidair pasal 8 Jo pasal 18 Undang-undang RI No 32 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(BUDI SANTOSO)

ADVERTISEMENT
Share3SendShare

Berita Terkait

Mayor Cba Putut Pringgodigdo
Jawa Tengah

Kapenrem 071/WK Mayor Cba Putut Pringgodigdo Naik Pangkat, Media Mitrapolri Sampaikan Ucapan Selamat

1 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Kabar kenaikan pangkat datang dari jajaran Korem 071/Wijayakusuma. Mayor Cba Putut Pringgodigdo, yang saat ini...

Read more
Ilustrasi Foto
Jawa Tengah

Rp40 Juta Melayang karena Iming-Iming Pekerjaan, Nama Kades dan Staf Kecamatan Terseret

29 September 2026 | 07:54 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Dugaan permintaan uang dengan iming-iming pekerjaan mencuat di wilayah Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga. Persoalan tersebut menyeret...

Read more
Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Sidik Wiyono, S.H., M.Tr.(Han.)
Jawa Tengah

Bazar Murah TNI di Alun-Alun Banyumas, Sembako dan Produk Lokal Dijual Terjangkau

22 September 2026 | 20:38 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com| Dalam rangka memperingati HUT ke-81 TNI tahun 2026, Korem 071/Wijayakusuma menggelar Bazar Murah di Alun-Alun Banyumas,...

Read more
seorang laki laki berinisial SAW (45) dan seorang perempuan berinisial RWS (41), warga Kecamatan Sumpiuh. SAW dan RWS diduga terlibat dalam penjualan sebidang tanah seluas 55,5 ubin kepada korban dengan nilai transaksi mencapai Rp116,55 juta.
Jawa Tengah

Dua Tersangka Kasus Jual Beli Tanah Senilai Rp116,5 Juta Diamankan Polresta Banyumas

17 September 2026 | 11:27 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Unit 2 Satreskrim Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam transaksi jual beli...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Polairud Bersinergi dengan TNI AL dan KPLP Mengamankan Temuan Life Craft KM Virgo Transport 8 oleh Nelayan Jelai

3 Oktober 2026 | 21:52 WIB
Kalimantan Tengah

Asap Karhutla Selimuti Jalan Tanjung Taruna, Polda Kalteng Imbau Pengendara Waspada dan Berhati-Hati

3 Oktober 2026 | 21:43 WIB
Kalimantan Tengah

Padamkan Karhutla, Polsek Pahandut bersama Ditsamapta Tangani Lahan Terbakar di Bukit Tunggal

3 Oktober 2026 | 21:32 WIB
Kalimantan Tengah

Amankan Konstatering Perkara Perdata, Polsek Pahandut Kawal Kegiatan di Jalan G. Obos

3 Oktober 2026 | 21:24 WIB
Jawa Barat

Pemdes Klapanunggal Mulai Betonisasi Jalan Kampung Cibugis, Anggaran APBD Rp690 Juta untuk Tingkatkan Akses Warga

3 Oktober 2026 | 21:11 WIB
Polri

Brigjen Pasma Royce Ditunjuk sebagai Kapolda Bali, Gantikan Irjen Daniel Adityajaya

3 Oktober 2026 | 20:52 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim bersama Forkopimda Laksanakan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Desa Ganepo

3 Oktober 2026 | 07:54 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Akhir Pekan, Sidokkes Polresta Palangka Raya Berikan Pelayanan Kesehatan di Klinik

3 Oktober 2026 | 07:48 WIB
Kalimantan Tengah

Penitipan 9 Tahanan, Sattahti Polresta Palangka Raya Pindahkan ke Lapas Kelas IIA

3 Oktober 2026 | 07:44 WIB
Kalimantan Tengah

Sosialisasi SPMB, Polresta Palangka Raya Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Sekolah

3 Oktober 2026 | 07:40 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Karhutla, Regu 2 Tim 2 KRYD Polresta Palangka Raya Pantau Sejumlah Pos di Jalur Tjilik Riwut

3 Oktober 2026 | 07:36 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Penanganan Karhutla, Polda Kalteng Produksi 1.607 Jerigen X-Fire

3 Oktober 2026 | 07:33 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini