Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M dan didampingi oleh Wakapolres Aceh Utara Kompol Rizal Antoni, S.H beserta Kasi Propam Polres Ipda Dapot Situmorang, Melakukan pengecekan fisik terhadap kelengkapan senjata api Personel Polres maupun polsek jajaran, Senin (4/04/2022) di Mapolres Aceh Utara.
Kegiatan ini berlangsung setelah Apel Pagi dan Dipimpin langsung Oleh AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M dengan mengecek satu persatu unit senjata api yang digunakan oleh Personel Polres maupun polsek jajaran Polres Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal S.I.K., M.M seusai melakukan pengecekan senjata api juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan secara detail demi memastikan keadaan senjata api yang digunakan oleh personel dalam keadaan baik.
- BACA JUGA : Mengawali April 2022, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres Jajaran Berhasil Mengamankan 58 Tersangka Kasus Narkoba
- BACA JUGA : Irwasda Polda Sumsel Memimpin Apel Pagi di Lapangan Mapolda Sumsel
- BACA JUGA : Pengamanan Shalat Isya dan Tarawih, Personel Polsek Muara Satu Himbau Jamaah Patuhi Prokes
“Untuk pemeriksaan/pengecekan senjata api selalu kita lakukan secara berkala, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan”, ujarnya.
Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Aceh Utara AKP Sudiya karya menambahkan bahwa pengecekan ini dilakukan dengan tujuan untuk menyamakan antara data dengan senjata api sesuai dengan pemiliknya serta melihat langsung kondisi fisik senjata api yang dipakai oleh personel Polres maupun polsek jajaran.
Pemeriksaan berkala tersebut juga sebagai bentuk upaya mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh personel diluar jam dinas.
“Dan personel yang berhak memegang senjata api adalah personel yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, begitupula hari ini terhadap surat izin dan kondisi fisik senjata api, semua senjata api yang di bawa personel polres maupun polsek jajaran dalam kondisi Lengkap,” ujarnya.
Liputan : ABDUL RAZAK